Macam Macam Fungsi Pers Di Indonesia
Fungsi Pers| Pers dalam masyarakat demokrasi yang dimana sekarang ini per adalah salah satu wujud dari kedaulatan rakyat serta telah menjadi sebuah unsur komunikasi dan pengawasan rakyat yang terjadi dilingkungan pemerintahan, dalam kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. Sehingga kemerdekaan pers sangat kita perlukan guna mewujudkan kemerdekaan kita dalam mengeluarkan pikiran dan pendapat yang sesuai dengan hati nurani kita. Begitu juga dengan kemerdekaan dan kebenaran serta usaha dalam mengembangkan kecerdasan dan juga wawasan seperti halnya yang tercantum pada pasal 28 UUD 1945.
Fungsi Pers di Indonesia - Pers dalam kehidupan demokratis tentunya memiliki fungsi yang bervariasi dan juga sangat penting. Menurut Prof. Drs. H.A.W. Widjaja yang dimuat dalam bukunya yang berjudul "Komunikasi dan Hubungan Masyarakat". Dalam bukunya yang menjelaskan bahwa pers memiliki fungsi. Fungsi pers Menurut Prof. Drs. H.A.W. Widjaja adalah sebagai berikut..
Fungsi Informasi, yaitu pers berfungsi sebagai pemberi keterangan dan penerangan-penerangan tentang apa yang terjadi dikejadian sehari-hari yang meliputi, lingkungan kota, kabupaten, maupun internasional. Fungsi Mendidik, yaitu pers berfungsi seperti surat kabar di negara-negara yang berkembang dimana berfungsi sebagai alat pendidikan yang paling murah. Fungsi Menghubungkan, yaitu pers berfungsi dalam menyelenggarakan hubungan sosial antara tokoh-tokoh negara atau masyarakat dengan pembaca yang dilakukan secara tidak langsung, seperti melalui iklan. Fungsi Mengumpulkan dan membentuk, yaitu pers berfungsi dalam mengumpulkan berbagai pendapat dimana akhirnya membentuk suatu pendapat umum. Fungsi Menjaga Ketertiban, yaitu pers berfungsi menjaga ketertiban umum serta berorientasi terhadap kepentingan umum, yaitu tidak menerbitkan berita-berita yang dapat merugikan bagi kepentingan umum Fungsi Menghibur, yaitu pers dapat juga bersifat menghibur atau entertaiment (popular new paper), seperti menyajikan teka-teki silang, nyanyian atau berita nyata yang sungguh-sungguh terjadi. Menurut Mohchtar Lubis, pers yang ada di negara-negara berkembang mempunyai lima fungsi pers. Fungsi Pers Menurut Mochtar Lubis adalah sebagai berikut..
Fungsi pemersatu Fungsi mendidik, Fungsi public wact dog atau kepentingan umum, Fungsi penghapus mitos dan mistik Fungsi sebagai forum berbicara masalah politik Adapun menurut Kusman Hidayat yang dimuat dalam bukunya yang berjudul "Dasar-Dasar Jurnalistik/Pers" dimana dalam buku tersebut terdapat empat fungsi mengenai pers yaitu fungsi mendidik, fungsi penghubung, fungsi pembentuk pendapat umum, dan alat kontrol. Pers didalam masyarakat yang lebih dikenal sebagai lembaga sosial (social institution), yaitu bahwa sebagai lembaga sosial pers dapat memengaruhi pola pikir dan kehidupan masyarakat dengan fungsinya yaitu sebagai komunikator massa. Pers dalam melaksanakan fungsinya, selalu berusaha dalam memberikan yang terbaik dan menyampaikan informasi dengan sesuatu yang baru. Oleh karena itu, kita sebagai konsumen pers harus mampu lebih teliti dan selektif dalam memilih informasi yang tepat.
Fungsi Pers Secara Umum
Fungsi Pers Secara Umum - Berdasarkan dari prinsip-prinsip tersebut, beberapa fungsi pers misalnya yang dirumuskan dalam Undang-Undang No.40 Tahun 1999. Fungsi Pers Secara Umum adalah sebagai berikut...
Sebagai Media Informasi, adalah pers memberi dan menyediakan informasi mengenai peristiwa yang terjadi kepada masyarakat, dan masyarakat membeli surat kabar karena memerlukan informasi. Fungsi Pendidikan, adalah pers sebagai sarana pendidikan massa (mass education), pers memuat mengenai tulisan-tulisan yang mengandung unsur-unsur pengetahuan sehingga dapat menambah pengetahuan dan wawasan Fungsi Menghibur, adalah pers dapat juga bersifat hiburan untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel yang berbobot, berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur. Fungsi Kontak Sosial, adalah terkandung makna demokratis dimana dalamnya terdapat unsur-unsur seperti social participation adalah keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan, social responsibility, yaitu pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyatnya, social support adalah dukungan rakyat terhadap pemerintah, social control adalah kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah.
Sebagai Lembaga Ekonomi, adalah pers sebagai suatu perusahaan dapat dimanfaatkan keadaan sekitarnya sebagai nilai jual sehingga pers sebagai lembaga sosial dapat memperoleh keuntungan maksimal dari hasil produksinya untuk kelangsungan hidup lembaga pers itu sendiri. Menghubungkan atau Menjembatangi adalah sebagai penghubung atau jembatan antara masyarakat dan pemerintah atau sebaliknya. Komunikasi tidak dapat disalurkan melalui jalur atau kelembagaan yang ada, dapat disalurkan melalui pers. Sebagai Wahana Komunikasi. yaitu pers berfungsi sebagai sarana komunikasi antarawarga negara, warga negara dengan pemerintahan, antarsesama lembaga pemerintah, dan antarberbagai pihak. Sebagai Pembentuk Opini. adalah berfungsi sebagai informasi atau berita yang disajikan oleh pers yang dapat membentuk opini publik. Dengan demikian pers harus menyampaikan segala sesuatu dengan benar, sehingga tidak akan menimbulkan kebohongan publik. Memotivasi atau Menggerakkan. adalah Pemberitaan atau sajian tertentu dalam media massa akan dapat memotivasi dan menggerakkan seseorang atau pihak tertentu untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu kegiatan/perbuatan. Baca Juga :
Pengertian Pers dan Fungsi Pers
Pengertian Perjanjian Internasional Pengertian Pers Menurut Definisi Para Ahli
Mengenal Teori-Teori Tentang Pers
Sistem Pers Komunis (Communist Press)
Mengenal Ciri-Ciri Negara Hukum
Demikianlah informasi mengenai Macam-Macam Fungsi Pers di Indonesia. Semoga teman-teman dapat menerima segala macam-macam fungsi pes. Sekian dan Terima Kasih. "Salam Berbagi Teman-Teman". Jangan Lupa SHARE YAH :) .
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://ambooyat5.blogspot.com/2020/04/macam-macam-fungsi-pers-di-indonesia.html