Klarifikasi Wakil Bupati Tidak Mundur Dari Jabatan Tetapi Kembalikan Sk Pembentukan Kab Nduga
KLARIFIKASI BERITA Terkait PENGEMBALIAN SK KAB, NDUGA. BUKAN MENGUNDURKAN DIRI DARI JABATAN SEBAGAI WAKIL BUPATI
Syalom selamat malam khusus suku Nduga agar membagikan berita itu jangan asal viral tetapi maknai baik isii berita dari lapangan.
Bedakan mana berita dari lawan dan mana berita kami ( YANG SEBENARNYA ) sehinga disini saya mau KLARIFIKASI terkait sikap suku Nduga dan apa maksud/tujuan Pak Wakil Bupati Nduga yang Ia sampaikan
Hal yang perlu kami klarifikasi terkait fakta sebenarnya mengenai wakil bupati nduga mengundurkan diri yang sedang viral; sebenarnya adalah
Poin.
1. Beliau adalah pihak korban; bukan Hendrik saja tetapi Dia adalah pihak korban dari semua korban atas kasus Nduga dan juga juga sebagai representasi suara rakyat Nduga
2. Wakil bupati Nduga bukan mengundurkan diri tapi kembalikan pakaian dinas beserta SK Pembentukkan kabupaten Nduga UU NO. 6 TAHUN 2008 tentang pemekaran daerah otonomi baru di Provinsi Papua.
Sekali lagi bukan mengundurkan diri tapi kembalikan sk kab.nduga
3. Beliau ambil sikap kembalikan SK Kabupaten bukan karena penembakan Hendrik Lokbere saja tetapi respon atas seluru rangkaian kasus yang dialami masyarakat suku nduga mulai dari kasus pembunuhan dan operasasi berskala besar 1 Tahun lebi yang belum berhenti sehinga mengakibatkan rakyat mengungsi,mati ditembak dan mati karena sakit,/kelaparan akibat mengungsi .,..
Jadi pak Wakil bupati ambil sikap kembalikan SK kabupaten Nduga itu atas suara hati rakyat dan alam Nduga karena segala upaya dan lobi serta permintaan untuk hentikan operasi militer lalu tarik seluruh militer dari tanah Nduga agar dapat di lakukan rehabilitasi lingkungan daerah serta pisikologis masyarakat lalu kembalikan seluruh pengungsi ke daerah masing-masing; Namun kenyataannya seluruh upaya dari berbagai team yang diturunkan tidak ada tanggapan dan respon dari negara melalui pemerintahan bapak Jokowi yang bisu; sementara masyarakat terus bertambah menjadi korban. Contohnya saat ini (hendrik Lokbere yang hanya sopir harus tewas atas tindakan brutal aparat negara indonesia). Oleh sebabnya satu-satunya solusi adalah kembalikan SK Kab Nduga dan masyarakat suku Nduga akan hidup seperti dulu.
Itu sangat jelas.
Kalau mengundurkan diri, berarti otomatis akan ada yang mengantikan posisi beliau dan penindasan terus berlanjut sampai masyarakat suku Nduga punah
Soal mekanisme dan tata cara pengembalian SK Kab. Nduga itu no 2 tetapi yang pertama dan utama adalah sikap dari Bupati, DPRD dan seluruh masyarakat Nduga harus bersatu lalu ambil sikap untuk kembalikan SK. Dan itu solusi satu-satunya
Mohon teliti wa wa wa
Ketua IPMNI SEJAWA-BALI
Darson lokbere
(TTD)
***
Foto Sumber: Nies Tabuni | https://www.facebook.com/Niestabuni92
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/12/klarifikasi-wakil-bupati-tidak-mundur.html