Hukum Memakai Sandal Yang Tertukar


Pertanyaan:
Apa hukumnya memakai sendal yang tertukar? Sendal mirip dari model dan ukuran tapi kondisi sendal punya saya kurang bagus
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Kaum muslimin diajarkan sebuah prinsip bahwa barang orang lain tidak boleh kita kuasai kecuali dengan kerelaan pemiliknya. Menguasai bisa bentuknya mengambil untuk dimiliki atau digunakan.
Dalam hadis dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لاَ يَحِلُّ مَالُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ إِلاَّ بِطِيبِ نَفْسِهِ “Tidak halal harta seorang muslim kecuali dengan kerelaan dirinya.” (HR. Ahmad 20695 dan ad-Daruquthni 2924)
Karena itulah, ketika seseorang menemukan barang yang berharga, dia tidak boleh mengambil dengan niat untuk dimiliki. Namun kewajiban dia adalah mengambil untuk dikembalikan kepada pemiliknya. Karena itu, dia harus mengumumkan barang temuan tersebut.
Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya tentang luqathah (barang temua).  Jawaban beliau,
اعْرِفْ وِكَاءَهَا – أَوْ قَالَ وِعَاءَهَا – وَعِفَاصَهَا ، ثُمَّ عَرِّفْهَا سَنَةً “Kenali jenis tali pengikatnya dan ciri wadahnya, kemudian umumkan selama setahun …” (HR. Bukhari 91 dan Muslim 4595).
Hanya saja, jika barang itu terhitung kurang berharga, sehingga kalaupun hilang tidak akan dicari oleh pemiliknya, maka barang temuan semacam ini boleh langsung dimanfaatkan, tanpa harus diumumkan.
Dari Jabir bin Abdillah beliau mengatakan,
رَخَّصَ لَنَا رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فِى الْعَصَا وَالسَّوْطِ وَالْحَبْلِ وَأَشْبَاهِهِ يَلْتَقِطُهُ الرَّجُلُ يَنْتَفِعُ بِهِ “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memberi keringanan bagi kami untuk barang temuan berupa tongkat, cemeti, tali, atau semacamnya, boleh langsung dimanfaatkan.” (HR. Abu Daud 1719 dan dinilai dhaif oleh al-Albani)
Sandal Ketukar
Berangkat dari dalil-dalil di atas, selanjutnya kita akan melihat kasus sandal ketukar, baik di masjid maupun di tempat lainnya.
Sandal ketukar, berarti sandal kita hilang, kemudian ada sandal yang mirip dengan sandal kita yang tertinggal, sementara kita tidak tahu siapa pemiliknya.
Kasus semacam ini pernah ditanyakan kepada Dr. Abdul Karim al-Khudhair
Teks pertanyaan,
أحيانًا أخرج من المسجد ولا أجد حذائي ولكن قد أجد حذاءً آخر يشبهه ويغلب على ظني أن صاحبه قد أخطأ فأخذ حذائي مكان حذائه فهل لي أن آخذ الحذاء المتبقي؟ “Terkadang saya keluar dari masjid dan saya tidak menemukan sandalku, namun saya menemukan sandal lain, yang mirip dengan sandalku. Dan dugaan kuat saya, pemilik sandal ini keliru mengambil sandal, sehingga dia memakai sandalku. Bolehkah saya gunakan sandal yang ketinggalan ini?”
Jawaban Dr. Abdul Karim al-Khudhair,
الفقهاء ينصون على مثل هذه المسألة ففي الزاد وغيره ذكروا أن من أُخذ نعلاه فوجد مكانهما غيرهما فهي لقطة لا يجوز له أن يأخذها بنية التملك ولا يجوز له أن يستعملها إنما يأخذها بنية التعريف Para ulama telah membahas masalah semacam ini, seperti di kitab Zadul Ma’ad atau lainnya. Mereka menyebutkan bahwa orang yang sandalnya hilang, lalu dia menemukan sandal orang lain, maka sandal orang lain ini termasuk luqathah, tidak boleh baginya untuk mengambilnya dengan niat untuk dimiliki. Dan tidak boleh pula digunakan. Yang boleh, dia mengambilnya dengan niat untuk diumumkan.
لكن هناك لقطة لا تلتفت إليها همة أوساط الناس من الأنواع الرخيصة التي إذا تركها صاحبها يغلب على الظن أنه لن يرجع إليها فمثل هذه أمرها سهل لاسيما إذا اشتدت الحاجة إليها فقد يخرج من المسجد في شدة الحر في الرمضاء الشديدة فإذا أخذ هذا النوع الذي لا تلتفت إليه همة أوساط الناس فيُرجى أن لا بأس إن شاء الله تعالى على أنه يعيدها إذا استغنى عنها أو يتصدق بنية صاحبها Hanya saja, di sana ada barang temuan berupa barang murah, dimana umumnya orang tidak tertarik dengannya. Ketika pemiliknya meninggalkannya, kemungkinan besar tidak akan dicari. Barang seperti ini, masalahnya lebih ringan, terlebih ketika orang yang menemukannya sangat membutuhkan.
Terkadang orang keluar dari masjid dalam cuaca sangat panas, ketika dia mengambil sandal tertinggal yang umumnya orang tidak tertarik dengannya, saya berharap, insyaaAllah tidak masalah untuk mengambilnya.
Hanya saja, dia harus mengembalikannya, seusai dia gunakan atau dia sedekahkan dengan niat pahalanya untuk pemiliknya.
وأما بالنسبة لحذائه فيعوضه الله خيرًا منها إذا عدل عن مال أخيه الذي لم تطب نفسه به. وإذا كانت الأحذية متشابهة ويغلب على الظن أنه أخطأ في لبس حذائه وترك هذه يغلب على الظن فإن احتاج إليها ولبسها ثم أعادها لا مانع إن شاء الله تعالى
Sementara untuk sandalnya (yang hilang), yang berpindah ke tangan orang lain sementara dia belum rela, semoga diganti oleh Allah dengan yang lebih baik.
Dan apabila ada sandal yang mirip, dan anda punya dugaan kuat bahwa ada orang yang salah sehingga memakai sandal anda, jika anda memang butuh, boleh dipakai kemudian nanti dikembalikan – insyaaAllah tidak masalah.
Demikian, Allahu a’lam.
Sumber: konsultasisyariah.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/hukum-memakai-sandal-yang-tertukar/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Habib Ali Zaenal Abidin Alhamid Hukum Pinjaman Bank Hukum Hutang Riba Memakai Celak

Habib Ali Zaenal Abidin Alhamid Hukum Pinjaman Bank Hukum Hutang Riba Memakai Celak

papar berkaitan - pada 2/2/2019 - jumlah : 605 hits
Majlis Ta lim Darul Murtadza 12 October 2012 Habib Ali Zaenal Abidin Bin Abu Bakar Al Hamid darulmurtadza com Majlis Ta lim Darul Murtadza diadakan setiap hari Jumaat bermula dari
Hukum Memakai Sorban

Hukum Memakai Sorban

papar berkaitan - pada 10/2/2019 - jumlah : 399 hits
Apa Itu Sorban Imamah Sorban Imamah adalah sebuah kain yang berukuran panjang yang di gunakan diatas kepala dan merupakan salah satu ciri umat Islam Hukum Menggunakan Sorban Imamah Hukum memakai sorban adalah sunnah apabila diniatkan untuk ...
Cari Solusi Masalah Dct Dpd Akan Panggil Kpu Dan Pakar Hukum

Cari Solusi Masalah Dct Dpd Akan Panggil Kpu Dan Pakar Hukum

papar berkaitan - pada 25/1/2019 - jumlah : 215 hits
Sikap Komisi Pemilihan Umum yang tak menjalankan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta ditengarai dapat membahayakan anggota DPD yang bakal terpilih di Pemilu 2019
Lbh Pers Ambil Langkah Hukum Jika Jokowi Tak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

Lbh Pers Ambil Langkah Hukum Jika Jokowi Tak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan

papar berkaitan - pada 25/1/2019 - jumlah : 175 hits
LBH Pers Ambil Langkah Hukum Jika Jokowi Tak Cabut Remisi Pembunuh Wartawan Aksi damai ini bukan hanya dilakukan di Jakarta saja tapi ada di beberapa kota besar lainnya Oleh karena itulah nantinya ia akan melakukan tukar informasi terkait k...
Informasi Penyokong Trump Bom Masjid Tiada Siapa Boleh Hukum

Informasi Penyokong Trump Bom Masjid Tiada Siapa Boleh Hukum

papar berkaitan - pada 25/1/2019 - jumlah : 323 hits
Pengeboman yang merosakkan pejabat imam masjid berkenaan Foto Sinar HarianCHICAGO Dua lelaki mengaku bersalah mengebom sebuah masjid di pinggir Minneapolis bertujuan menakut nakutkan penduduk Islam Amerika Syarikat untuk meninggalkan negara...
Inilah Hukum Solat Dua Imam Di R R Menurut Mufti Wp

Inilah Hukum Solat Dua Imam Di R R Menurut Mufti Wp

papar berkaitan - pada 25/1/2019 - jumlah : 498 hits
Kebanyakan daripada kita sering bermusafir sama ada untuk tuntutan kerja pulang ke kampung untuk melawat ibu bapa tercinta atau pergi bercuti di mana mana dengan keluarga tersayang Malah soal untuk mencari tempat bagi mendirikan solat juga ...
Hukum Kembalian Dibayar Dengan Permen

Hukum Kembalian Dibayar Dengan Permen

papar berkaitan - pada 26/1/2019 - jumlah : 280 hits
Pertanyaan Apa hukum memberikan uang pengembalian dalam bentuk permen Jawaban Bismillah was shalatu was salamu ala Rasulillah wa ba du Definisi jual beli adalah tukar menukar objek dengan objek yang lain dengan cara tertentu Adanya kalimat ...
Dakwaan Baru Bagi Hukum Najib Atas Kemenangan Cameron Highlands

Dakwaan Baru Bagi Hukum Najib Atas Kemenangan Cameron Highlands

papar berkaitan - pada 29/1/2019 - jumlah : 263 hits
Pihak berkuasa katanya juga mengambil cap jari dan merakamkan gambar Najib seolah olah ia adalah kes baru
Beli Rumah Lebih Jimat Dengan Kempen Hartanah Bumiputera Matrix

Tattoos Raised And Itchy

Bersatu Man Demands Dnb Exit Strategy For U Mobile

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah

Tattoos Portland Maine

Bertolak Ansurlah

Kisah Adv 160 Pengajaran Dari Bateri Lemah

Haram Guna Dan Jual Vape Dewan Pemuda Pas Pahang Zahir Sokongan Penuh Terhadap Titah Sultan


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Mixology Vape S Commitment To Quality Crafting The Best Vape Flavours Nz

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan

Murid Buktikan Pada Guru Lembu Makan Martabak

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Tiada Masalah Pas Ketuai Pn Tapi Bincang Dulu Kata Pemimpin Bersatu

Cek Pertama Dari Google Adsense