Hukum Kembalian Dibayar Dengan Permen


Pertanyaan:
Apa hukum memberikan uang pengembalian dalam bentuk permen?
Jawaban:
Bismillah was shalatu was salamu ‘ala Rasulillah, wa ba’du,
Definisi jual beli adalah tukar menukar objek dengan objek yang lain, dengan cara tertentu.
Adanya kalimat tukar menukar menunjukkan bahwa itu terjadi antara dua pihak. Sehingga tidak ada jual beli dalam satu pihak.
Yang dimaksud objek mencakup semua hal yang bisa dijadikan komoditas jual beli, baik barang maupun jasa.
Dengan cara tertentu artinya ada akad yang mengikat yang disebut dengan shighat jual beli.
Ini merupakan definisi jual beli yang disampaikan para ulama Syafiiyah. (al-Fiqh ala al-Madzahib al-Arba’ah, 2/139).
Karena itu, jual beli tidak identik dengan keberadaan uang. Barter barang dengan barang atau tukar tambah barang dengan uang, juga termasuk jual beli.
Mendoan ditukar dengan iPad atau telur asin ditukar dengan iMac juga termasuk jual beli.
Kemudian, Diantara syarat mutlak jual beli adalah harus dilakukan saling ridha. Allah berfirman,
ا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ إِلَّا أَنْ تَكُونَ تِجَارَةً عَنْ تَرَاضٍ مِنْكُمْ “Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu..” (QS. an-Nisa: 29)
Juga ditegaskan dalam hadis dari Abu Said al-Khudri Radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إِنَّمَا الْبَيْعُ عَنْ تَرَاضٍ “Jual beli harus dilakukan saling ridha.” (HR. Ibn Majah 2185, Ibn Hibban 4967 dan dishahihkan Syuaib al-Arnauth).
Dan untuk bisa disebut ridha, ketika seseorang berada dalam 2 keadaan:
[1]. Paham dengan konsekuensi akad
[2] Adanya al-ikhtiyar (tidak ada paksaan).
Ada kaidah yang menyatakan,
الإكراه يسقط الرضا Unsur paksaan, menggugurkan ridha. (Mudzakirah Qawaid fi al-Buyu’, hlm 117).
Memahami ketentuan di atas, misalnya terjadi akad jual beli sabun (misalnya) dengan harga Rp 2300, sementara pembeli memberikan uang Rp 3000, sementara kembalian senilai Rp 200 diganti permen..
Rp 3000 <==> Sabun + permen
Selama ini dilakukan saling ridha, tidak jadi masalah.
Yang menjadi masalah, bagaimana jika pembeli tidak ridha?
Pada asalnya, permen bukan objek utama. Karena tidak ada niat dari konsumen untuk membeli permen.
Karena itu, sebelum memberikan permen, kewajiban penjual untuk menawarkan ke pembeli, apakah bersedia jika kembalian Rp 200 diganti permen.
Jika dia setuju bisa dilanjutkan, dan jika tidak, berikan kebebasan bagi konsumen untuk menentukan penggantinya atau menjadi piutang baginya.
Dirilis oleh salah satu media nasional, bahwa Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindagsar Kabupaten Kotim, Bapak Maulana mengatakan,
“Sesuai Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 8 Tahun 1999, pengusaha ataupun pedagang yang mengganti uang kembalian dengan permen bisa dijerat ancaman sanksi maksimal dua tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.”
Berita ini sudah cukup lama sekitar 5 th yang lalu. Namun fenomena ini menunjukkan bahwa pemerintah juga memberikan perlindungan konsumen dalam masalah ini.
Dan apabila terjadi kesepakatan penggunaan permen sebagai pengganti uang kembalian maka hal itu tidak akan menjadi masalah.
Tentu saja, untuk transaksi dengan nilai kecil, kita berharap semua bisa diselesaikan dengan waktu singkat dan tidak berkepanjangan.
Anda tentu tidak akan bersedia ketika uang Rp 200 masih menggantung karena tidak ada titik temu antara penjual dengan pembeli. Apalagi jika dijadikan alat untuk rebutan di pengadilan.
Sehingga pada prinsipnya, memberikan pengembalian uang nilai kecil dengan barang yang serupa dan itu disetujui oleh kedua pihak, hukumnya tidak masalah.
Demikian, Allahu a’lam.
Sumber: konsultasisyariah.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/hukum-kembalian-dibayar-dengan-permen/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Belajar Dari Kasus Munir Era Sby Kuasa Hukum Novel Minta Jokowi Turun Langsung

Belajar Dari Kasus Munir Era Sby Kuasa Hukum Novel Minta Jokowi Turun Langsung

papar berkaitan - pada 15/1/2019 - jumlah : 200 hits
Kuasa Hukum Novel Baswedan Haris Azhar pesimis kasus ini akan segera terungkap meskipun sudah dibentuk tim Menurutnya presiden Jokowi harus turun langsung memantau kasus ini
Tunisia Hukum Mati 41 Teroris

Tunisia Hukum Mati 41 Teroris

papar berkaitan - pada 15/1/2019 - jumlah : 174 hits
Tunisia menjatuhkan hukuman mati terhadap 41 teroris Para teroris ini telah dinyatakan bersalah atas serangan yang menewaskan 15 tentara pada Juni 2014
Warganya Ditahan Kasus Pijat Ilegal Malaysia Disebut Tak Beri Bantuan Hukum

Warganya Ditahan Kasus Pijat Ilegal Malaysia Disebut Tak Beri Bantuan Hukum

papar berkaitan - pada 16/1/2019 - jumlah : 186 hits
Kepala Kanwil Kemenkum HAM Sumsel Sudirman D Hury mengaku sudah menghubungi Konsulat Malaysia terkait kasus ini Mereka menyatakan tidak akan mengirim pendamping hukum ke Indonesia
Begini Pendapat Hukum Paham Papua Terkait Penetapan 3 Aktivis Knpb Tersangka Makar

Begini Pendapat Hukum Paham Papua Terkait Penetapan 3 Aktivis Knpb Tersangka Makar

papar berkaitan - pada 15/1/2019 - jumlah : 215 hits
Tanpa Menerbitkan Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan Polisi Menahan dan Menetapkan Tiga Aktivis KNPB sebagai Tersangka Kasus MakarJayapura kepolisian daerah Papua menahan dan menetapkan tiga aktivis KNPB yaitu Yanto Awekion Sem Asso d...
Hukum Bedah Siasat Ke Atas Mayat

Hukum Bedah Siasat Ke Atas Mayat

papar berkaitan - pada 14/1/2019 - jumlah : 289 hits
Kemuliaan ManusiaSebelum kita mengulas isu ini dengan lebih panjang suka untuk kami menjelaskan tentang karamah insaniah terlebih dahulu Secara asalnya seorang muslim itu haram ditumpahkan darahnya tanpa hak Menjaga kehormatan diri seorang ...
Anak 3 Tahun Suka Mengamuk Ibu Bapa Dah Boleh Hukum Sebelum Hukum Lakukan Ini

Anak 3 Tahun Suka Mengamuk Ibu Bapa Dah Boleh Hukum Sebelum Hukum Lakukan Ini

papar berkaitan - pada 13/1/2019 - jumlah : 407 hits
Macam mana nak atasi anak yang berumur 3 tahun ni Dia suka memberontak mengamuk baling barang jika tak dapat apa yang dia mahu Sebagai ibu bapa tentu sekali kita akan jadi stress dengan perangai dia yang makin hari makin teruk takde perubah...
Pemimpin Jangan Takbur Rakyat Hukum Lima Tahun Sekali Kata Tpm

Pemimpin Jangan Takbur Rakyat Hukum Lima Tahun Sekali Kata Tpm

papar berkaitan - pada 14/1/2019 - jumlah : 220 hits
Foto oleh BernamaSHAH ALAM Timbalan Perdana Menteri Datuk Seri Dr Wan Azizah Wan Ismail mengingatkan barisan kepimpinan Tertinggi PKR yang telah dipilih mentadbir negara agar tidak mendabik dada dan takbur dengan kuasa yang diberikan Sebali...
Hukum Meminum Obat Penunda Haid

Hukum Meminum Obat Penunda Haid

papar berkaitan - pada 16/1/2019 - jumlah : 166 hits
Haid merupakan hal yang secara alamiah merupakan tamu untuk semua wanita pada tiap bulan Haid merupakan sisa sisa sel telur yang tidak dibuahi sehingga ia luntur dan akan diganti sel telur yang baru Begitu terus ia terjadi sampai kelak sel ...
Satu Kuku Panjang Ibarat Bela Sekandang Babi Inilah Hukum Bela Kuku Panjang Dengan Sengaja

Satu Kuku Panjang Ibarat Bela Sekandang Babi Inilah Hukum Bela Kuku Panjang Dengan Sengaja

papar berkaitan - pada 16/1/2019 - jumlah : 552 hits
Di zaman sekarang ini kita sering melihat banyak wanita yang suka memanjangkan kuku Mereka suka menyerupakan dirinya dengan haiwan haiwan buas dengan memanjangkan kuku kemudian mereka mengecatnya dengan cat cat kuku berwarna norak Sebagian ...
Lelaki Miang Tanggal Seluar Budak Direman

Biasa Dari Negeri Yang Tak Pernah Lihat Kepesatan Negeri Yang Lebih Maju Dia Nampak Kedai Proses Ayam Ja

From Dreadful To Delightful Conquering Gear Engagement In Dodge Transmissions

Why Pm Anwar Rafizi Steven Sim Should Be Worried About World Bank S Report On M Sian Education

This Five Cylinder Puch Proves There S No Replacement For Displacement

Drama Framed Lakonan Mimi Lana Meerqeen

Ceramah Pn Tidak Dapat Sambutan Di Kuala Kubu Baharu Pas Boikot Calon Bersatu Prk Kkb

Adab Tu Kena Ada Walaun Tak Dak Adab Ke Tak Sekolah



Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah Slot Akasia TV3

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Slot DramaVaganza Astro Ria

5 Amalan Muslim Yang Sering Dijadikan Bahan Lawak di Malaysia

6 Fungsi Kereta Yang Sepatutnya Ada Tapi Tak Dijadikan Standard

5 Perkhidmatan Yang Kini Entah Kenapa Kita Langgan Bulanan


Lanwuu Imagine By Aurora Design In Yunnan China

Raffa Affar Pelita Dalam Doa Chord

Samsung Knox Empowering Consumer Security In The Galaxy A55 5g

Ringgit Closes Higher As Investors Shift From Safe Haven Currencies

Igp Chief Editor Of English Portal To Be Questioned Over Forest City Casino Claim

Traditional Seats No More A Factor In Pn Says Gerakan