Gadis Pontianak Korban Perdagangan Manusia Dibawa Dan Dinikahi Ke Tiongkok Tapi Kemudian Disiksa
Comblang atau orang yang menghubungkan laki-laki dan perempuan dalam perjodohan atau percintaan, berujung tragis bagi Ju alias Dw (17).
Beberapa waktu silam, Dw dijodohkan dengan pria warga negara asing (WNA) asal Tiongkok.
Dw dibawa serta ke Tiongkok dan tinggal di sana. Ia hanya menjadi korban perdagangan manusia.
Seiring waktu berjalan, Dw mendapat perlakuan tidak pantas dari suaminya.
Ia disiksa, dan kabarnya saat ini berada di kantor polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.
Kedua orangtua, Atu (60) dan istrinya Cong Mi Tjau (45), warga Jalan Kebangkitan Nasional, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara hanya bisa pasrah.
Atu dan Mi Tjau terus berdoa agar putrinya diberikan Tuhan kesehatan sehingga dapat segera kembali ke Indonesia dalam keadaan baik-baik saja.
Ia tak tahu seperti apa nasib putri kesayangannya Ju alias Dw (17) di Tiongkok saat ini.
Dw ikut dengan suaminya ke Tiongkok sejak menikah pada 2018.
Kabar yang ia terima terakhir, sang anak berada di kantor polisi.
Sang anak kerap dianiaya suaminya Cheng Liu Yang yang merupakan warga negara Republik Rakyat Tiongkok.
Mi Tjau mengatakan, anaknya ditahan polisi lantaran visa izin tinggalnya habis.
Selain itu tak ada dokumen resmi yang dimiliki Dw, termasuk dokumen pernikahan dengan Cheng Liu Yang.
“Dia ditahan sebelum Imlek kemarin. Tiga hari ditahan dia ada ngasi kabar. Mak comblangnya ada jenguk dan nelepon ngasikan kabar ke saya, tapi habis itu sampai sekarang ndak ada kabarnya. HP-nya ditahan sama polisi,” ungkap Mi Tjau kepada Tribun ditemui di rumahnya, Jumat (15/3/2019).
Human Trafficking
Ketua Yayasan Nanda Dian Nusantara (YNDN) Kalimantan Barat, Devi Tiomana menyayangkan kasus yang menimpa Ju alias Dw (17).
Menurutnya, masih ada warga Kota Pontianak yang menjadi korban human trafficking atau perdagangan manusia berkedok pernikahan.
Terlebih para korban merupakan gadis belia yang kemudian diboyong ke negara lain oleh ‘pemangsa’.
Bahkan untuk kasus Dw, warga Pontianak Utara ini kini mendapatkan perlakuan buruk dari sang suami.
Devi mengungkapkan, ada pihak yang sengaja mencari gadis belia dari keluarga sederhana dan memiliki pendidikan rendah sehingga gampang dijadikan sasaran.
Modusnya, warga negara asing yang sedang mencari jodoh.
“Ada unsur iming-iming dari para mak comblang yang memang mencari gadis-gadis belia. Para mak comblang menjanjikan berbagai hal yang palsu. Lalu dibawa keluar dan yang pada akhirnya membahayakan nasib anak-anak ini. Begitu pulang bermasalah,” ujar Devi Tiomana kepada Tribun, Jumat (15/3/2019).
Menurut Devi, praktik seperti ini sudah lama berlangsung di lingkungan masyarakat.
Ia berharap masyarakat lebih kooperatif mengatasi hal ini.
Menurutnya, kondisi warga negara asing yang mencari jodoh di Pontianak juga tak jelas dari segi ekonomi.
“Sadar, bahwa ini berbahaya. Masyarakat yang langsung merasakan akibatnya, dukanya, dan memang praktik seperti ini harus dihentikan,” jelasnya.
Khusus di kawasan Pontianak Utara, kata Devi, sangat perlu dibentuk komunitas anti-trafficking.
“Yang pasti pemerintah harus turun tangan. Tak boleh dibiarkan. Kasus seperti ini terus-terusan terjadi. Negara tidak pernah hadir sesuai dengan undang-undang yang ada. Seharusnya negara hadir, bagaimana melakukan pencegahan. Pencegahannya harus dikemas dengan bahasa-bahasa yang mereka pahami,” ungkapnya.
Selain pencegahan, kata Devi, peningkatan kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat perlu dilakukan.
“Berdayakan secara ekonomi dan secara sosial. Pendidikannya diperhatikan, sehingga masyarakat di sana tidak mudah terpengaruh akan hal-hal ini lagi,” jelasnya.
Janji Manis Comblang
Comblang menjanjikan kehidupan mapan pada Dw dan keluarganya di Pontianak.
Comblang membawa Cheng Liu Yang, pria asal Tiongkok atau Taiwan bertemu Dw.
Semua dokumen bagi si gadis kemudian dipersiapkan comblang.
Combang, WNA dan keluarga membuat perjanjian di atas materai.
Keluarga juga mendapatkan uang dari WNA.
WNA Taiwan mengajak Julia dan ibunya ke Tiongkok. Keluarga merasa yakin dengan si WNA.
Belakangan, Dw kerap dianiaya. Iming-iming kehidupan mapan tak terbukti.
Kini Dw mendekam di penjara Tingkok tanpa kabar lantaran izin tinggalnya habis dan tak memiliki dokumen perkawainan sah.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/gadis-pontianak-korban-perdagangan-manusia-dibawa-dan-dinikahi-ke-tiongkok-tapi-kemudian-disiksa/