Fakta Baru Guru Sd Dikeroyok Wali Murid Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Terancam 3 5 Tahun Bui


Ada fakta baru yang terungkap dalam kasus guru SD di Gowa, Sulawesi Selatan yang dikeroyok wali murid.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kekerasan di SDN Pa’bangngiang yang menimpa guru bernama Astiah (40).
Tersangka baru tersebut adalah RA alias Daeng Tonji (43), ibu siswa yang terlibat perkelahian di sekolah.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus guru dikeroyok wali murid, yaitu NV (20) dan APR (17).
Dikutip dari Tribun Gowa, keduanya merupakan kakak kandung siswa yang terlibat perkelahian di kelas pada hari sebelumnya.
Sementara RA ditetapkan tersangka karena menganiaya lawan duel anaknya, MF (11).
Korban merupakan siswa kelas V SDN Pa’bangngiang, Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu.
Polisi menyebut, tersangka menjewer kuping korban sepanjang 10 meter mulai dari ruang kelas hingga ke ruang guru.
“Tersangka diamankan pasca pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap guru,” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (6/9/2019).
Perwira polisi berpangkat melati dua ini menyebut, penyidik menemukan fakta, tersangka telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Polisi menerapkan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Sesuai KUHP, ada dua alat bukti untuk menjerat RA sebagai tersangka.
Pertama tangkapan layar postingan, kedua video penjeweran telinga korban.
Sebelumnya di media sosial, ramai beredar video kekerasan di SD, seorang guru dikeroyok wali murid.
Adalah Astiah (40), guru yang saat itu tengah mengajar di kelas pada Rabu (4/9/2019) pukul 10.00 WITA.
Di tengah-tengah kegiatan belajar mengajar, beberapa orang tiba-tiba menyerang Astiah.
Astiah mengatakan, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat pelaku.
“Mereka masuk kelas dan mengeroyok ketika sedang mengajar,” kata Astiah.
Astiah pun tidak menyangka dirinya diserang di tengah aktivitas pembelajaran.
Alhasil, kejadian ini turut disaksikan siswa SD yang diajarnya.
Usut punya usut, pengeroyokan terhadap guru oleh wali murid ini dipicu adanya perkelahian antar murid di dalam kelas.
Astiah yang mengetahui aksi tersebut tentu berusaha menghentikan perkelahian dengan melerai keduanya.
Meski sudah didamaikan, seorang wali murid ternyata tidak terima dengan keputusan tersebut.
“Orangtua satu siswa tidak terima. Padahal sudah didamaikan,” katanya.
Wali murid yang tidak terima ini lantas mendatangi Astiah yang sedang mengajar dan langsung menyerangnya.
Diduga, pelaku marah kepada Astiah karena tidak terima lawan anaknya tidak dihukum.
Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka di wajah.
Selain itu, Astiah didampingi pihak sekolah lantas mengambil jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.
Astiah telah melaporkan pelaku pengeroyokan ke Polsek Somba Opu.
Kepala SDN Pa’bangiang, Nurjannah yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Kami bawa kasus ini ke ranah hukum. Siswa yang bersangkutan juga akan kami keluarkan dari sekolah,” ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka, yaitu NV (20) dan APR (17).
Keduanya ditangkap pukul 21.30 WITA dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Gowa hingga akhirnya mereka resmi menyandang status tersangka.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menuturkan, kedua tersangka melakukan penyerangan dan penganiayaan secara bersama-sama ketika masuk ke ruang kelas.
“Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini 5 September 2019,” kata Tambunan di Mapolres Gowa.
Polisi menerapkan Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan.
Ancaman hukum kedua pelaku paling lama lima tahun enam bulan penjara.
Motif penganiayaan ini didasari sakit hati pelaku, karena tidak puas atas penyelesaian perkelahian adiknya yang merupakan siswa di sekolah tersebut.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini.
Barang bukti tersebut berupa baju kaus dan celana jeans, yang dikenakan kedua ketika melakukan aksi penganiayaan.

Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/fakta-baru-guru-sd-dikeroyok-wali-murid-polisi-tetapkan-1-tersangka-lagi-terancam-35-tahun-bui/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Viral Guru Dianiaya Polres Gowa Tetapkan Wali Murid Tersangka

Viral Guru Dianiaya Polres Gowa Tetapkan Wali Murid Tersangka

papar berkaitan - pada 6/9/2019 - jumlah : 211 hits
Shinto menambahkan awal mula kejadian saat adanya pertengkaran antar murid yang salah satunya adalah anak pelaku Namun korban hanya menghukum si anak pelaku
Insiden Asrama Mahasiswa Papua Di Surabaya Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial Sa

Insiden Asrama Mahasiswa Papua Di Surabaya Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial Sa

papar berkaitan - pada 30/8/2019 - jumlah : 199 hits
Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Tersangka ini diduga sebagai pelaku yang melakukan tindakan rasis terhadap para penghuni asrama
Kecelakaan Tol Cipularang Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Kecelakaan Tol Cipularang Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

papar berkaitan - pada 4/9/2019 - jumlah : 203 hits
Sebenarnya polisi menetapkan tersangka lain yakni D karena truknya yang mengalami rem blong hingga terguling dinilai jadi pemicu Hanya saja dalam kasus ini D meninggal dunia
Handphone Dan Video Youtube Jadi Bukti Polisi Tetapkan Mak Susi Tersangka

Handphone Dan Video Youtube Jadi Bukti Polisi Tetapkan Mak Susi Tersangka

papar berkaitan - pada 29/8/2019 - jumlah : 213 hits
Polisi rupanya telah menyita handphone Tri Susanti alias Mak Susi Koordinator Lapangan aksi di Asrama Mahasiswa Papua yang kini berstatus tersangka Tidak hanya itu polisi juga mengantongi bukti berupa video yang diambil dari youtube
Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Provokasi Di Asrama Mahasiswa Papua

Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Provokasi Di Asrama Mahasiswa Papua

papar berkaitan - pada 4/9/2019 - jumlah : 289 hits
Karena dianggap sangat aktif melakukan provokasi Veronica pun dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi
Perghh Umur 64 Tahun Baru Merasa Masuk Mall Wanita Ini Enggan Keluar Kereta Alasannya Buat Ramai Bergenang Air Mata

Perghh Umur 64 Tahun Baru Merasa Masuk Mall Wanita Ini Enggan Keluar Kereta Alasannya Buat Ramai Bergenang Air Mata

papar berkaitan - pada 11/9/2019 - jumlah : 831 hits
Umur 64 tahun baru merasa masuk mall wanita ini enggan keluar kereta alasannya buat ramai bergenang air mata Intan dan ibu kesayangan Foto ihsan Intan Maisharah Husiani Pusat beli belah Aeon Mall Ipoh Klebang Foto Emily2u com TIADA detik ya...
Amalan Sambut Tahun Baru Islam

Amalan Sambut Tahun Baru Islam

papar berkaitan - pada 1/9/2019 - jumlah : 614 hits
Selamat Menyambut Tahun Baru Islam Untuk semua yang Beragama Islam Semoga kita menjadi insan yang baik dan ummah sejahtera Amalan Harian Yang Boleh diamalkan 1 Berzikir Kepada Allah swt2 Berselawat Untuk Rasulullah saw3 Sentiasa Beristighfa...
Tiga Tersangka Baru Korupsi Taman Rekreasi Madina Langsung Ditahan

Tiga Tersangka Baru Korupsi Taman Rekreasi Madina Langsung Ditahan

papar berkaitan - pada 11/9/2019 - jumlah : 224 hits
Ketiga tersangka dinilai berperan dalam proyek yang dikerjakan tanpa ada kontrak itu Mereka diduga merekayasa administrasinya
Anies Insyaallah Tahun Baru Islam Memberikan Keberkahan Bagi Kita

Anies Insyaallah Tahun Baru Islam Memberikan Keberkahan Bagi Kita

papar berkaitan - pada 1/9/2019 - jumlah : 216 hits
Setiap pergantian tahun adalah refleksi dari kita dari apa yang sudah kita kerjakan kata Anies
Kanak Kanak Jatuh Longkang Rakam Sebagai Bukti Bukan Untuk Tular

Concrete And Stone Villa In Crete By Sigurd Larsen

Mayat Ratu Cantik Myanmar Ditemukan Di Bawah Runtuhan Kondominium

20km Congestion On Karak Kl Highway As Raya Travellers Return To City

Kerajaan Nak Pecahkan Monopolis Petronas Dan Gas Malaysia Berhad Kenyataan D

Ragam Itu Ini Ada Sajalah

Severance Apple Tv Exploring Duality And Identity

Minggu Dalam Tinjauan Nintendo Perkenal Switch 2


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


One Dead After Violent Dispute Police Arrest 4 Men

Pimpinku Ke Jannah

Jamal Harap Sri Pahang Fc Terus Kekal Beraksi Dalam Saingan Liga Malaysia Pada Musim Depan

7 Tempat Simpan Duit Raya Anak Yang Terbaik

Demonstrasi Tolak Pentadbiran Trump Bermula Di Seluruh Wilayah Amerika Syarikat

Waspadai 5 Tanda Mental Load Pada Istri Karena Bisa Berdampak Fatal Bagi Keluarga