Fakta Baru Guru Sd Dikeroyok Wali Murid Polisi Tetapkan 1 Tersangka Lagi Terancam 3 5 Tahun Bui


Ada fakta baru yang terungkap dalam kasus guru SD di Gowa, Sulawesi Selatan yang dikeroyok wali murid.
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gowa kembali menetapkan satu tersangka baru dalam kasus kekerasan di SDN Pa’bangngiang yang menimpa guru bernama Astiah (40).
Tersangka baru tersebut adalah RA alias Daeng Tonji (43), ibu siswa yang terlibat perkelahian di sekolah.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus guru dikeroyok wali murid, yaitu NV (20) dan APR (17).
Dikutip dari Tribun Gowa, keduanya merupakan kakak kandung siswa yang terlibat perkelahian di kelas pada hari sebelumnya.
Sementara RA ditetapkan tersangka karena menganiaya lawan duel anaknya, MF (11).
Korban merupakan siswa kelas V SDN Pa’bangngiang, Jalan Andi Tonro, Kecamatan Somba Opu.
Polisi menyebut, tersangka menjewer kuping korban sepanjang 10 meter mulai dari ruang kelas hingga ke ruang guru.
“Tersangka diamankan pasca pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus pengeroyokan terhadap guru,” kata Kapolres Gowa, AKBP Shinto Silitonga, Jumat (6/9/2019).
Perwira polisi berpangkat melati dua ini menyebut, penyidik menemukan fakta, tersangka telah melakukan tindakan kekerasan terhadap anak.
Polisi menerapkan Pasal 80 ayat 1 Undang-undang No 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.
Ancaman hukuman tiga tahun enam bulan penjara. Sesuai KUHP, ada dua alat bukti untuk menjerat RA sebagai tersangka.
Pertama tangkapan layar postingan, kedua video penjeweran telinga korban.
Sebelumnya di media sosial, ramai beredar video kekerasan di SD, seorang guru dikeroyok wali murid.
Adalah Astiah (40), guru yang saat itu tengah mengajar di kelas pada Rabu (4/9/2019) pukul 10.00 WITA.
Di tengah-tengah kegiatan belajar mengajar, beberapa orang tiba-tiba menyerang Astiah.
Astiah mengatakan, pengeroyokan tersebut dilakukan oleh empat pelaku.
“Mereka masuk kelas dan mengeroyok ketika sedang mengajar,” kata Astiah.
Astiah pun tidak menyangka dirinya diserang di tengah aktivitas pembelajaran.
Alhasil, kejadian ini turut disaksikan siswa SD yang diajarnya.
Usut punya usut, pengeroyokan terhadap guru oleh wali murid ini dipicu adanya perkelahian antar murid di dalam kelas.
Astiah yang mengetahui aksi tersebut tentu berusaha menghentikan perkelahian dengan melerai keduanya.
Meski sudah didamaikan, seorang wali murid ternyata tidak terima dengan keputusan tersebut.
“Orangtua satu siswa tidak terima. Padahal sudah didamaikan,” katanya.
Wali murid yang tidak terima ini lantas mendatangi Astiah yang sedang mengajar dan langsung menyerangnya.
Diduga, pelaku marah kepada Astiah karena tidak terima lawan anaknya tidak dihukum.
Akibat pengeroyokan ini, Astiah mengalami luka di wajah.
Selain itu, Astiah didampingi pihak sekolah lantas mengambil jalur hukum untuk menuntaskan kasus ini.
Astiah telah melaporkan pelaku pengeroyokan ke Polsek Somba Opu.
Kepala SDN Pa’bangiang, Nurjannah yang dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Kami bawa kasus ini ke ranah hukum. Siswa yang bersangkutan juga akan kami keluarkan dari sekolah,” ungkapnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, polisi akhirnya menetapkan dua tersangka, yaitu NV (20) dan APR (17).
Keduanya ditangkap pukul 21.30 WITA dan dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polres Gowa hingga akhirnya mereka resmi menyandang status tersangka.
Kasubbag Humas Polres Gowa, AKP Mangatas Tambunan menuturkan, kedua tersangka melakukan penyerangan dan penganiayaan secara bersama-sama ketika masuk ke ruang kelas.
“Para pelaku ditetapkan sebagai tersangka mulai hari ini 5 September 2019,” kata Tambunan di Mapolres Gowa.
Polisi menerapkan Pasal 170 ayat 1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana tentang Penganiayaan.
Ancaman hukum kedua pelaku paling lama lima tahun enam bulan penjara.
Motif penganiayaan ini didasari sakit hati pelaku, karena tidak puas atas penyelesaian perkelahian adiknya yang merupakan siswa di sekolah tersebut.
Polisi pun mengamankan sejumlah barang bukti dari kasus ini.
Barang bukti tersebut berupa baju kaus dan celana jeans, yang dikenakan kedua ketika melakukan aksi penganiayaan.

Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/fakta-baru-guru-sd-dikeroyok-wali-murid-polisi-tetapkan-1-tersangka-lagi-terancam-35-tahun-bui/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Viral Guru Dianiaya Polres Gowa Tetapkan Wali Murid Tersangka

Viral Guru Dianiaya Polres Gowa Tetapkan Wali Murid Tersangka

papar berkaitan - pada 6/9/2019 - jumlah : 196 hits
Shinto menambahkan awal mula kejadian saat adanya pertengkaran antar murid yang salah satunya adalah anak pelaku Namun korban hanya menghukum si anak pelaku
Insiden Asrama Mahasiswa Papua Di Surabaya Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial Sa

Insiden Asrama Mahasiswa Papua Di Surabaya Polisi Tetapkan Tersangka Baru Inisial Sa

papar berkaitan - pada 30/8/2019 - jumlah : 182 hits
Polisi menetapkan satu tersangka baru dalam kasus insiden Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Tersangka ini diduga sebagai pelaku yang melakukan tindakan rasis terhadap para penghuni asrama
Kecelakaan Tol Cipularang Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

Kecelakaan Tol Cipularang Polisi Tetapkan Sopir Truk Sebagai Tersangka

papar berkaitan - pada 4/9/2019 - jumlah : 186 hits
Sebenarnya polisi menetapkan tersangka lain yakni D karena truknya yang mengalami rem blong hingga terguling dinilai jadi pemicu Hanya saja dalam kasus ini D meninggal dunia
Handphone Dan Video Youtube Jadi Bukti Polisi Tetapkan Mak Susi Tersangka

Handphone Dan Video Youtube Jadi Bukti Polisi Tetapkan Mak Susi Tersangka

papar berkaitan - pada 29/8/2019 - jumlah : 195 hits
Polisi rupanya telah menyita handphone Tri Susanti alias Mak Susi Koordinator Lapangan aksi di Asrama Mahasiswa Papua yang kini berstatus tersangka Tidak hanya itu polisi juga mengantongi bukti berupa video yang diambil dari youtube
Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Provokasi Di Asrama Mahasiswa Papua

Polisi Tetapkan Veronica Koman Tersangka Provokasi Di Asrama Mahasiswa Papua

papar berkaitan - pada 4/9/2019 - jumlah : 251 hits
Karena dianggap sangat aktif melakukan provokasi Veronica pun dijerat dengan pasal berlapis oleh polisi
Perghh Umur 64 Tahun Baru Merasa Masuk Mall Wanita Ini Enggan Keluar Kereta Alasannya Buat Ramai Bergenang Air Mata

Perghh Umur 64 Tahun Baru Merasa Masuk Mall Wanita Ini Enggan Keluar Kereta Alasannya Buat Ramai Bergenang Air Mata

papar berkaitan - pada 11/9/2019 - jumlah : 812 hits
Umur 64 tahun baru merasa masuk mall wanita ini enggan keluar kereta alasannya buat ramai bergenang air mata Intan dan ibu kesayangan Foto ihsan Intan Maisharah Husiani Pusat beli belah Aeon Mall Ipoh Klebang Foto Emily2u com TIADA detik ya...
Amalan Sambut Tahun Baru Islam

Amalan Sambut Tahun Baru Islam

papar berkaitan - pada 1/9/2019 - jumlah : 575 hits
Selamat Menyambut Tahun Baru Islam Untuk semua yang Beragama Islam Semoga kita menjadi insan yang baik dan ummah sejahtera Amalan Harian Yang Boleh diamalkan 1 Berzikir Kepada Allah swt2 Berselawat Untuk Rasulullah saw3 Sentiasa Beristighfa...
Tiga Tersangka Baru Korupsi Taman Rekreasi Madina Langsung Ditahan

Tiga Tersangka Baru Korupsi Taman Rekreasi Madina Langsung Ditahan

papar berkaitan - pada 11/9/2019 - jumlah : 202 hits
Ketiga tersangka dinilai berperan dalam proyek yang dikerjakan tanpa ada kontrak itu Mereka diduga merekayasa administrasinya
Anies Insyaallah Tahun Baru Islam Memberikan Keberkahan Bagi Kita

Anies Insyaallah Tahun Baru Islam Memberikan Keberkahan Bagi Kita

papar berkaitan - pada 1/9/2019 - jumlah : 199 hits
Setiap pergantian tahun adalah refleksi dari kita dari apa yang sudah kita kerjakan kata Anies
Pas Mocks Madani Gov T After Pmx Loosely Faulted Rushed Flawed Trials Of High Profile Cases Post 2018 Ge

Ismail Sabri Ajak Pemimpin Asean Berucap Dalam Bahasa Melayu Di Sidang Kemuncak 2024 Di Malaysia

Arsenal Selesa Tewaskan Crystal Palace Kali Kedua

Sah Kes Najib Razak Cacat

Icac Found No Case Rahman Dahlan Defends Musa S Appointment

Slot Qris Explained The Key To Faster And Safer Gaming Transactions

Tenure Of Sabah Sarawak S Top Judge Extended Says Source

Rahsia Kawal Gula Dalam Darah Supaya Tak Melompat Lompat Lagi


echo '';
Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Cinta Bukan Milik Kita Slot Samarinda TV3

6 Tapak Buangan Produk Manusia Yang Bersaiz Gergasi


Tidur Di Masjid Istimewa Pas Menjelas Kehidupan Saranan

178 House A Contemporary Architectural Marvel In Jalisco Mexico

18 Indonesian Cops Held For Alleged Extortion Of Malaysians At Concert

Jkr To Repair Four Sinkholes On Lojing Gua Musang Road

Umno Ns Harap Bahagi Kerusi Dun Sama Rata Untuk Pru

Myplayvip