Cinta Terlarang Antara Menantu Dengan Ibu Mertua Hingga Hamil Bayi Tak Bersalah Dibunuh Secara Keji
Cinta terlarang terjadi di antara ibu mertua dengan menantunya di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Buah dari cinta terlarang ibu mertua dengan menantu atau hubungan gelap ini, sang ibu mertua yang berinisial RR hamil dan melahirkan bayi.
Ironisnya, RR justru membuang bayi tersebut ke sungai yang berarus deras. RR tega membuang bayinya karena takut cinta terlarangnya dengan sang menantu diketahui oleh putri sulungnya.
-Ibu mertua berinisial RR menjalin cinta terlarang dengan menantunya. RR melahirkan bayi buah dari perselingkuhan dan membuangnya ke sungai.
Peristiwa kelam ini terjadi di Desa Tanawaran, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT pada Sabtu (23/3/2019) kemarin.
Pertama kalinya peristiwa ini diketahui oleh seorang warga yang menemukan jenazah bayi yang tenggela dan terbawa arus sungai sejauh 1 Km dari TKP.
Penemuan jenazah bayi ini pun kemudian dilaporkan ke kantor polisi setempat.
Berdasarkan hasil penyidikan pihak Polres Sikka, Flores, bayi yang diketahui berjenis kelamin perempuan ini tewas akibat menelan terlalu banyak air.
Bayi malang tersebut diduga masih hidup ketika dilahirkan, namun akhirnya meninggal dunia gara-gara tenggelam terbawa arus.
Pelaku, ibu mertua berinisial RR, pembuang bayi pun telah ditangkap aparat Kepolisian Pos Pol Talibura dan ditahan di Polres Sikka pada Senin (25/3/2019).
Adalah warga Desa Ilinmedo Januarius Noeng yang menemukan mayat bayi tersebut saat pulang memancing dari sungai pada pukul 04.00 Wita.
“Saya mengarahkan senter ke air, ada sesuatu benda. Saya pun akhirnya mendekati benda itu, ternyata bayi manusia yang sudah meninggal,” kata Januarius.
Dilansir dari Pos Kupang dan Suar Grid, Kasat Reskrim Polres Sikka AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan bahwa pelakunya adalah seorang wanita berusia 39 tahun berinisial RR.
Dari hasil penyidikan, AKP Heffri Dwi Irawan mengatakan pelaku memang melakukan aksi keji ini dengan sengaja.
Berdasarkan pengakuan pelaku dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku melahirkan bayi tersebut di bantaran sungai Desa Tanawara pada Sabtu (23/3/2019).
Usut punya usut, bayi tersebut adalah hasil perselingkuhan dengan menantunya sendiri.
Lantaran malu dan takut hubungan gelapnya dengan suami putri sulungnya ketahuan, pelaku pun tega membuang bayi tersebut ke sungai berarus deras.
Meski mengaku sampai menangis dua kali saat membuang bayi tak berdosa tersebut ke sungai, pelaku tetap merasa tak menyesal.
“Bayi perempuan ini masih hidup pada saat dilahirkan. Mungkin pada saat itu tersangka kalut dan takut kemudian melepaskan bayinya ke sungai.
“Ia sama sekali tidak menyesal telah membunuh bayinya. Tersangka mengaku kepada kita, ia tidak menyesal,” ujar AKP Heffri Dwi Irawan.
Sampai detik ini kepolisian Polres Sikka, Flores masih menyelidiki hubungan antara tersangka dan ayah biologis dari bayi tersebut.
“Penyidik masih memeriksa tersangka, ibu bayi. Penyidik akan dalami keterangan siapa ayah biologis dari bayi tersebut,” kata Iwan, Selasa (26/3/2019) siang kepada awak media.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/cinta-terlarang-antara-menantu-dengan-ibu-mertua-hingga-hamil-bayi-tak-bersalah-dibunuh-secara-keji/