Bongku Tanam Ubi Kayu Di Tanah Ulayat Warga Sakai Itu Dijatuhi Hukuman 1 Tahun Penjara Dan Denda Rp 200 Juta


Pengadilan Negeri Bengkalis menjatuhkan vonis 1 tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada Bongku, warga masyarakat adat Sakai, Senin, 18 Mei 2020.
Ketua majelis hakim Endah Karmila Dewi, yang membacakan amar putusan, menyebutkan Bongku terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pengerusakan hutan di area PT Arara Abadi, yaitu menebang pohon dalam kawasan hutan tanpa izin.
Bongku dalam pembelaannya menyatakan yang ia lakukan hanya mengelola tanah ulayatnya untuk ditanami ubi kayu dan ubi racun guna dikonsumsi sendiri. Ia membuka lahan seluas setengah hektare di lahan tanah ulayat yang kini masuk areal PT Arara.
Menanggapi hal itu, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru menilai hakim tidak mempertimbangkan beberapa hal dalam putusannya.
“Majelis hakim tidak mempertimbangkan keterangan ahli yang dihadirkan di persidangan secara utuh. Dalam persidangan penasehat hukum telah menghadirkan ahli pidana Dr. Ahmad Sofian dari Binus University. Ahli menjelaskan bahwa masyarakat adat bukanlah subjek hukum dari UUP3H. Maka menjadi tidak tepat dan keliru pengenaan pasal ini terhadap Pak Bongku,” ujar Kepala Operasional LBH Pekanbaru, Rian Sibarani kepada Riaumandiri.id. Bongku, warga masyarakat adat Saka di Bengkalis, divonis 1 tahun karena menggarap tanah ulayat yang kini masuk area PT Arara Abadi. (LBH Pekanbaru)
“Pengadilan Bengkalis menjatuhkan vonis 1 tahun penjara kepada Bongku, warga masyarakat adat Saka gara-gara menggarap tanah ulayat yang kini masuk area PT Arara.”
Menurutnya, hakim tidak memahami secara utuh maksud dari Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (UUP3H) dan tidak memahami konsep dasar secara UUP3H.
“Hakim hanya menguji formalitas atau izin masyarakat adat, sementara kita tahu tidak ada masyarakat adat yang memiliki izin terkait tanah ulayat. Hal ini terlihat dalam pertimbangan hakim memuat keterangan ahli dari DLHK yang seyogyanya ahli tersebut adalah ahli planologi atau ahli ukur. Hal ini sudah ditolak pada persidangan karena ahli tersebut tidak berwenang memberikan keterangan terkait dengan perizinan,” katanya.
Sumber: teras.id


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/bongku-tanam-ubi-kayu-di-tanah-ulayat-warga-sakai-itu-dijatuhi-hukuman-1-tahun-penjara-dan-denda-rp-200-juta/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Palsukan Sikm Terancam Denda Rp12 Miliar Dan Hukuman 12 Tahun Penjara

Palsukan Sikm Terancam Denda Rp12 Miliar Dan Hukuman 12 Tahun Penjara

papar berkaitan - pada 26/5/2020 - jumlah : 295 hits
Setiap warga Jakarta dan luar Jabodetabek yang nekat melakukan pemalsuan pembuatan Surat Izin Keluar Masuk untuk keluar masuk Jakarta terancam hukuman denda maksimal Rp12 miliar dan 12 tahun penjara
Tertimbun Tanah Longsor Saat Perbaiki Turbin Warga Oku Selatan Tewas

Tertimbun Tanah Longsor Saat Perbaiki Turbin Warga Oku Selatan Tewas

papar berkaitan - pada 16/5/2020 - jumlah : 297 hits
Bencana tanah longsor kembali memakan korban jiwa di Sumatera Selatan Kali ini seorang warga bernama Warsidani asal Ogan Komering Ulu Selatan tewas setelah tertimbun material longsor
Unggahan Viral Warga Dengan Gaji Rp 20 Juta Minta Bantuan Bisakah Dapat Bansos

Unggahan Viral Warga Dengan Gaji Rp 20 Juta Minta Bantuan Bisakah Dapat Bansos

papar berkaitan - pada 16/5/2020 - jumlah : 306 hits
Sebuah unggahan viral di media sosial tentang seorang warga yang mengaku mempunyai gaji puluhan juta rupiah tetapi kini hidup cukup sulit di tengah pandemi Covid 19 Di dalam unggahan itu disebutkan bahwa dia memiliki gaji Rp 20 juta per bul...
20 Tahun Di Penjara Napi Ini Berhasil Khatam Alquran Sebanyak 160 Kali

20 Tahun Di Penjara Napi Ini Berhasil Khatam Alquran Sebanyak 160 Kali

papar berkaitan - pada 21/5/2020 - jumlah : 245 hits
Manusia pasti tidak luput dari dosa Namun jika manusia mau bertaubat secara sungguh sungguh maka Allah akan selalu memberikan ampunan dan keberkahan Tidak sedikit dari manusia yang berbuat salah hingga mengharuskan mereka mendekam di bilik ...
200 Juta Penduduk Afrika Boleh Dijangkiti Covid 19

200 Juta Penduduk Afrika Boleh Dijangkiti Covid 19

papar berkaitan - pada 15/5/2020 - jumlah : 268 hits
200 juta penduduk Afrika boleh dijangkiti Covid 19 Dikemas kini 9 minit yang lalu Diterbitkan pada 15 May 2020 3 00PM
Panas Tendang Penghantar Makanan Wanita Ini Hukuman Mahkamah Kepada Lelaki Itu

Panas Tendang Penghantar Makanan Wanita Ini Hukuman Mahkamah Kepada Lelaki Itu

papar berkaitan - pada 22/5/2020 - jumlah : 538 hits
Tertuduh Hii King 61 memohon kes dibicarakanPETALING JAYA Lelaki warga emas mengaku tidak bersalah di Mahkamah Majistret di sini hari ini terhadap dua tuduhan mencederakan serta dengan niat mengganggu kesantunan seorang wanita Isnin lalu Te...
Nanti Siapa Jadi Mak Jadi Nenek Akan Rasa Macam Mana Perasaan Itu Warga Emas Sebak Beraya Cara Normal Baharu

Nanti Siapa Jadi Mak Jadi Nenek Akan Rasa Macam Mana Perasaan Itu Warga Emas Sebak Beraya Cara Normal Baharu

papar berkaitan - pada 26/5/2020 - jumlah : 520 hits
Kemudahan teknologi seperti sidang video masih mampu mendekatkan hubungan Raidah bersama adik beradik lain yang semuanya berasal dari Singapura JOHOR BAHRU Sebahagian masyarakat menggangap normal baharu dilihat membataskan mereka berkumpul ...
Tattoos Raised And Itchy

Bersatu Man Demands Dnb Exit Strategy For U Mobile

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah

Tattoos Portland Maine

Bertolak Ansurlah

Kisah Adv 160 Pengajaran Dari Bateri Lemah

Flexibility In Business Operations

Kawan Kawan Cik B Sebaya Dato Seri Vida


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Air Terjun Tujuh Puteri Bukit Sri Permata

Dayang Nurfaizah Mencintai Cinta Chord

10 Influencer Terkenal Di Malaysia

Kerajaan Pahang Tingkatkan Bantuan Prihatin Pahang Siswa Kepada Rm14 18 Juta Berbanding Rm8 Juta Tahun Lepas

Kyrkoherden Och Draken En F Rh Xande Saga Om Mod Och V Nskap Fr N Antika Spanien

How To Survive Thanksgiving Travel