Unggahan Viral Warga Dengan Gaji Rp 20 Juta Minta Bantuan Bisakah Dapat Bansos
Sebuah unggahan viral di media sosial tentang seorang warga yang mengaku mempunyai gaji puluhan juta rupiah,
tetapi kini hidup cukup sulit di tengah pandemi Covid-19.
Di dalam unggahan itu, disebutkan bahwa dia memiliki gaji Rp 20 juta per bulan, tetapi selama pandemi Covid-19 ini gajinya menjadi Rp 10 juta per bulan.
Dengan uang sejumlah itu, dia harus mencicil berbagai kebutuhan, seperti membayar kredit rumah dan mobil, sehingga uangnya pun hanya tersisa Rp 500.000.
Dia pun berharap mendapatkan bantuan pemerintah karena tak lagi mampu mencukupi kehidupan hariannya.
Unggahan di atas bisa menjadi cerminan warga Ibu Kota saat ini di tengah pandemi Covid-19.
Dari yang sebelumnya berkecukupan, tetapi seketika pendapatannya langsung merosot.
Meski demikian, dengan gambaran gaji seperti itu, layakkah dia mendapatkan bansos?
Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta Irmansyah pernah menjelaskan, ada beberapa kriteria warga yang berhak menerima bantuan sembako dari Pemprov DKI Jakarta selama PSBB.
Salah satunya adalah warga pemegang Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, seperti pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus.
“Penerima bantuan eksisting Kartu Kesejahteraan Sosial DKI Jakarta, yaitu KJP Plus, KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul), Kartu Lansia Jakarta, Kartu Disabilitas, Kartu Pemenuhan Kebutuhan Dasar (KSD) Anak, PMT-AS, dan Pangan Murah Jakarta,” ujar Irmansyah dalam siaran pers, Senin (13/4/2020).
Kriteria lainnya adalah warga yang terdata dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS), memiliki penghasilan kurang dari Rp 5 juta per bulan, dan tidak bisa berjualan kembali.
Bansos juga diberikan kepada mereka yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) atau dirumahkan tanpa menerima gaji dan pendapatan berkurang drastis akibat Covid-19.
Menurut Irmansyah, Pemprov DKI telah mendata warga yang berhak mendapatkan bantuan tersebut.
“Untuk mengetahui daftar nama penerima, warga dapat menghubungi call center Dinas Sosial DKI Jakarta melalui nomor telepon 021-426 5115 atau melalui pengurus RW setempat,” kata dia.
Berdasarkan kualifikasi di atas, warga tersebut tidak tergolong sebagai penerima bansos.
Hal ini lantaran dirinya tidak termasuk pemegang KJS, KJP, ataupun kartu lainnya.
Dia juga bukan korban PHK dan penghasilannya tidak di bawah Rp 5 juta.
Sumber: kompas.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/unggahan-viral-warga-dengan-gaji-rp-20-juta-minta-bantuan-bisakah-dapat-bansos/