Anak Bunuh Ayah Kandung Di Bekasi Pelaku Mengaku Terganggu Berikut Kronologinya
Kesal karena tidurnya terganggu sang ayah ngorok, seorang anak tega membunuh ayahnya hingga tewas di tempat.
Pelaku merupakan seorang anak yang bernama Suherman (35).
Ia tega membunuh ayahnya, Juminta (65), dengan menggunakan linggis.
Kejadian pembunuhan ini terjadi Kampung Kobak Sumur, RT 01/04, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (31/8/2019).
Dikutip Tribunnews dari berbagai sumber berikut fakta kasus anak bunuh ayahnya dengan linggis hingga tewas.
1. Kronologi
Mulanya Juminta (65) tengah tertidur pulas di ruang tengah, sedangkan Suherman tidur di dalam kamar.
Namun ketika tidur, Juminta ini mendengkur cukup keras, sekira pukul 02.00 WIB.
Hal tersebut membuat kesal Suherman karena tidurnya menjadi terganggu.
“Dia (tersangka), kesal kalau tidur ada suara dengkur atau ngorok segala macem,” ungkap Kapolsek Sukatani AKP Taifur seperti dikutip TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).
Tanpa pikir panjang, Suherman keluar dari kamarnya dan membawa linggis.
Linggis tersebut digunakan Suherman untuk membacok kepala ayahnya, Juminta sebanyak 3 kali.
“Merasa terganggu lalu dia tersangka keluar dan mengambil linggis langsung menghantam ke korban yang sedang tidur,” sambung Taifur.
Rupanya saat dibacok tersebut, Juminta masih dalam keadaan tertidur dan tak terdengar suara teriak dari mulutnya.
Sehingga pihak keluarga pun tak tahu menahu.
“Korban tewas menderita luka parah di bagian wajah dan kepala akibat dipukul menggunakan linggis itu,” ucap Taifur.
Usai membunuh sang ayah, Suherman keluar rumah dan pergi ke rumah kakak yang tak jauh dari rumah orangtuanya.
Di rumah kakaknya, Suherman kembali melanjutkan tidurnya.
2. Istri Korban Kaget
Sekitar pukul 05.00 WIB, istri Juminta, Sarni (60) terbangun dan menemukan suaminya sudah tewas berceceran darah.
Melihat suaminya dalam kondisi tewas, Sarni histeris dan berteriak meminta pertolongan warga.
Setelah meminta pertolongan warga, ibu pelaku ini pun melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
“Istri korban yang temukan pertama kali kondisi tak bernyawa, langsung lapor warga dan kepolisian,” ungkap Taifur seperti dikutip dari TribunJakarta.com.
Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian bergegas ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara.
Hasil identifikasi, ditemukan ada luka benturan benda tumpul pada bagian kepala, wajah, leher dan lengan kanan.
Untuk proses lebih lanjut, jenazah Juminta dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi.
“Korban juga dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur guna kepentingan diautopsi untuk penyelidikan lebih lanjut,” kata dia.
3. Polisi bekuk Suherman
Dari sana polisi mendapatkan infomasi, bahwa pembunuh Juminta ini merupakan anak kandungnya sendiri bernama Suherman.
Suherman lantas dibekuk pihak kepolisian ketika ia masih berada di rumah kakaknya yang tidak jauh dari lokasi.
Polisi segera mengamankan Suherman beserta barang bukti linggis.
“Beberapa jam setelah kejadian, kami langsung amankan tersangka tidak jauh dari lokasi kejadian,” ujar Kapolsek Sukatani, AKP Taifur, saat dikonfirmasi, Sabtu (31/8/2019).
Hingga kini, polisi masih menyelidiki mengenai motif Suherman membunuh ayah kandungnya Juminta.
“Kini pelaku sudah ditahan dan kasus ini masih lidik, kami masih melakukan penulusuran terkait motifnya. Kita masih gali keterangan pelaku,” ujar Taifur.
Tak hanya itu, polisi juga menyelidiki soal kondisi kejiwaan sang pelaku.
“Kami masih dalami ya terutama terkait kejiwaan tersangka,” beber Taifur.
Berdasarkan infomasi yang polisi dapatkan, Suherman masih dalam pengawasan Puskesmas.
Sementara Nurdin salah satu warga menyebutkan, Suherman ini sudah bercerai setahun silam dengan istrinya.
Setelah bercerai, Suherman tinggal bersama orangtuanya.
Saat tinggal bersama dengan orangtuanya, seringkali terdengar suara keributan dari dalam rumah tersebut, antara pelaku maupun ayah dan ibu kandungnya.
“Memang sering ribut, tapi kalau yang ini pemicunya kemungkinan gara gara ayahnya mendengkur saat tidur,” ujar Nurdin.
Akibat perbuatanya, tersangka Suherman bakal dijerat dengan Pasal 338 KHUP Tentang Pembunuhan dengan ancaman 20 tahun penjara.
4. Kondisi Kejiwaan Suherman
Kapolsek Sukatani Polres Metro Bekasi, AKP Taifur mengatakan, dari keterangan keluarga, Suherman sejak beberapa tahun belakangan memang mengalami masa-masa sulit.
Ia dahulu sempat memiliki usaha jual beli barang rongsokan yang cukup maju.
“Memang dia dulu usaha lapak sukses, ya namanya usahakan lalu ngedrop, terus seiring berjalannya waktu, ditambah dengan masalah rumah tangga, dia pisah, intinya dia banyak pikiranlah,” kata Taifur seperti dikutip TribunJakarta.com, Minggu (1/9/2019).
Oleh pihak keluarga, Suherman kemudian diurus, ia juga selama ini kerap menjalani pengobatan di puskesmas setempat.
Sehari-hari, kondisi kejiwaanya memang dikenal labil.
Anak ketiga dari tiga bersaudara ini suka bertingkah laiknya pengidap gangguan jiwa seperti marah-marah sendiri.
“Puskesmas yang selama ini mengawasi kesehatannya juga sempat menyarankan keluarga agar dibawa ke rumah sakit jiwa, tapi dari keluarga karena mungkin aib, malu atau gimana ya, dia suka ngamuk, tapi kalau lagi sadar ya normal kaya orang biasa aja,” ungkap Taifur.
Meski begitu, Polsek Sukatani sampai saat ini masih melakukan pemeriksaan terhadap Suherman.
Dia sejak kemarin sudah diamankan di Mapolsek guna pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita masih periksa, kita sudah introgasi tapi memang ya begitu kadang suka ngelantur atau diam ketika ditanya, karena orang kaya gitu artinya masih labil kejawaannya tapi kita belum bisa memastikan karena itu ranahnya medis,” jelasnya.
5. Pelaku Pernah Sukses
Turiman (40) warga setempat mengungkapkan Suherman dahulu merupakan bos lapak rongsokan.
Akan tetapi 5 tahun lalu usahanya bangkrut, tak lama itu juga ia ditinggal istrinya.
“Dulu banyak uang, saat masih jadi bos limbah bos lapak. Dia baik juga, kalau lagi pulang ke rumah suka kasih rokok kopi aja sama bapak-bapak disini,” ujarnya kepada Wartakota, Minggu (1/8/2019).
Akan tetapi, ketika usahanya bangkrut dan ditinggal istri ia kerap menyendiri.
“Dulu tinggal di lapak rongsokannya engga jauh dari rumahnya. Tapi pas bangkrut sekitar satu tahun jadi tinggal sama orangtuanya,” jelas dia.
Kemudian, saat tinggal bersama orangtuanya beberapa kali terlihat Suherman kumat dengan marah dan teriak-teriak sendiri.
“Suherman memang setelah waras, kalau lagi kumat ya gitu. Suka berantem jadinya sama bapaknya atau keluarganya,” kata dia.
Sementara Sarni (60) ibu kandung pelaku mengungkapkan pihak keluarga sudah beberapakali melakukan pengobatan ke Puskemas dan sudah disarankan dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ).
Akan tetapi ia tak melakukan pengobatan ke RSJ dikarenakan terkendala biaya dan jarak.
“Kami engga punya uang, jauh juga kalau mau berobat kan. Terus anak saya ini juga engga gila cuman depresi aja,” jelas Sarni.
Mengetahui kondisi kejiwaan seperti itu, kata Sarni, tempat tinggal Suherman dipisahkan dari anggota keluarga lainnya.
“Herman kan ada kakanya dua perempuan, udah pada nikah juga. Jadi dipisahin tempat tinggalnya tapi masih satu kampung. Bapak (korban) yang jagain Herman,” ucap dia.
Sarni tak menyangka suaminya akan dibunuh dengan cara seperti itu oleh anaknya sendiri.
Selama ini Juminta ayah kandung pelaku sengaja tinggal satu rumah dengannya untuk menjaga dan menemaninya agar tidak sendiri.
“Herman memang sering ditemani ayahnya di rumah itu. Kalau tidur Herman di kamar ayahnya di ruang depan ruang TV,” katanya.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/anak-bunuh-ayah-kandung-di-bekasi-pelaku-mengaku-terganggu-berikut-kronologinya/