5 Tahapan Penilaian Lomba Blog
Bagi para blogger di Indonesia yang suka mengikuti lomba blog, tentu saja tawaran hadiah-hadiah dengan jumlah nominal cukup besar ini secara langsung akan memancing adrenalin mereka untuk ikut serta berkompetisi. Oleh karena itu, mereka tetap akan berusaha dan berupaya maksimal memberikan hasil terbaik demi mewujudkan satu keinginan utama yaitu masuk dalam daftar juara lomba.
Jika diperhatikan, dalam mekanisme penyelenggaraan lomba blog terdapat 4 (empat) pihak yang secara langsung berhubungan, antara lain: Panitia Penyelenggara, Dewan Juri, Peserta Lomba, dan Pihak Eksternal (Opsional). Penjelasan lebih detail mengenai ke-4 pihak ini dapat dibaca pada paragraf berikut ini:
Untuk panitia penyelenggara sendiri biasanya berasal dari pihak sponsor yang menyelenggarakan lomba tersebut, sedangkan untuk dewan juri dipilihlah beberapa orang dari kalangan internal maupun eksternal (minimal 3 orang dan harus ganjil jumlahnya agar hasil keputusannya tetap tidak akan sama).
Tahapan Penilaian Lomba Blog
Bagi para peserta, sebenarnya statusnya masih “calon” sampai deadline pendaftaran lomba berakhir. Sedangkan untuk pihak eksternal, kategorinya opsional karena sifatnya memberikan masukan atau informasi tambahan sekiranya ada pengaduan yang hasilnya dapat mempengaruhi hasil keputusan para pemenang selama hal tersebut bisa dibuktikan dengan kuat.
Nah, sekarang bicara mengenai tahapan penilaian lomba blog, berdasarkan pengalaman pribadi ketika menyelenggarakan lomba blog ASUS beberapa waktu lalu dan lomba blog lain beberapa tahun sebelumnya, ada 5 (lima) tahapan utama yang harus dilalui, yaitu: Tahap Pengumuman Lomba, Tahap Pendaftaran Lomba, Tahap Seleksi Peserta, Tahap Pengumuman Pemenang, dan Tahap Evaluasi Keputusan.
Meskipun tampaknya jumlah tahapannya tidak banyak (hanya 4 tahap saja), tetap dalam proses didalamnya banyak hal harus dilakukan. Banyak faktor internal maupun eksternal mempengaruhi jalannya penyelenggaraan lomba blog yang sedang dijalankan. Makanya dalam ketentuan lomba biasanya dibuat keterangan dari panitia penyelenggara yang menyatakan bahwa Syarat dan Ketentuan Lomba dapat berubah sewaktu-waktu.
Tahap Pengumuman Lomba
Tahapan pertama yang harus dilakukan adalah para panitia penyelenggara lomba membuat aturan-aturan wajib dalam bentuk poin per poin agar dapat dibaca jelas oleh para calon peserta yang ingin ikut serta. Beberapa aturan wajib ini biasanya dalam bentuk panjang minimal kata, penggunaan kata kunci beserta backlink-nya, kesesuaian tema lomba, penggunaan Bahasa Indonesia sesuai kaidah Ejaan yang Disempurnakan (EYD), dan lain-lain menyesuaikan keinginan pihak panitia penyelenggara.
Setelah semua Syarat dan Ketentuan Lomba telah dibuat dan ditetapkan, tahap selanjutnya adalah mempublikasikannya secara luas melalui media online (media sosial, portal berita online, dan sejenisnya) maupun offline (brosur, pamflet, dan sejenisnya).
Tahap Pendaftaran Lomba
Dalam pengumuman lomba blog, semua informasi sudah dapat diketahui secara jelas seperti: Waktu Pendaftaran, Syarat Pendaftaran, Syarat dan Ketentuan yang WAJIB DIPENUHI, dan beberapa keterangan lain yang bagiannya tidak terpisah dari proses penyelenggaraan lomba blog secara keseluruhan.
Sebagai calon peserta lomba blog, semua informasi ini harus diperhatikan dengan cermat karena akan berdampak besar pada tahapan selanjutnya yaitu Tahap Seleksi Peserta. Segala perubahan dan penambahan yang dilakukan oleh calon peserta masih diperkenankan selama masih dalam periode pendaftaran hingga tenggat waktu yang telah ditentukan.
Tahap Seleksi Peserta
Teng… Teng… Teng… Waktu tenggat pendaftaran lomba telah tiba. Dalam situasi ini, perubahan tidak boleh lagi dilakukan (kecuali masih sempat untuk mencuri waktu ketika para dewan juri masih sibuk melakukan seleksi para calon peserta yang layak masuk dalam Daftar Peserta Lomba).
Pada tahap awal, seleksi pertama dilakukan berdasarkan Syarat dan Ketentuan Lomba. Semua syarat dan ketentuan terpenuhi, maka langsung masuk dalam Daftar Peserta Lomba. Namun ketika syarat dan ketentuan tidak terpenuhi satu poin saja, maka akan langsung gugur dengan sendirinya. Makanya terkadang dari jumlah keseluruhan calon peserta yang mendaftar, tidak semuanya lolos seleksi awal.
Daftar Peserta Lomba telah dibuat, tahap selanjutnya adalah mulai melakukan penilaian terhadap masing-masing tulisan peserta. Proses penilaian ini dilakukan oleh para dewan juri dimana hak prerogatif sepenuhnya ada ditangan mereka. Tabel penilaian pun dibuat dengan komposisi semua hasil penilaian masuk dan dijumlahkan. Setiap dewan juri memiliki poin penilaian sendiri tergantung dari latar belakang pendidikan atau keahliannya.
Catatan:
Semua tampilan layar dari tautan artikel para peserta lomba akan diambil screenshot-nya pada saat proses seleksi awal dilakukan. Hal ini dilakukan demi menghindari terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan nantinya.
Tahap Pengumuman Pemenang
Setelah proses penilaian telah dilakukan oleh para dewan juri dan hasilnya dimasukkan dalam Tabel Penilaian Lomba, tahap selanjutnya adalah melakukan proses screening copy paste menggunakan beberapa tools yang tersedia seperti CopyScape, PlagScan, PlagTracker, dan sejenisnya. Hasil screening ini cukup penting karena akan menjadi pemutus akhir apakah tulisan dari para peserta layak masuk dalam nominasi atau tidak.
Di hampir semua penyelenggaraan lomba blog yang selama ini telah berjalan, tahapan penilaian lomba hanya sampai disini saja. Padahal berdasarkan hasil pengalaman pribadi beberapa waktu lalu ketika menyelenggarakan lomba blog ASUS, seharusnya dibuat satu tahapan lagi setelahnya yaitu Tahap Banding Keputusan.
Tahap Banding Keputusan
Pengumuman para pemenang terpilih telah dilakukan, masuk dalam tahap akhir yaitu Tahap Banding Keputusan. Agar tidak bersifat merugikan, maka semua tahapan ini harus sudah dijelaskan sejak awal pada saat Tahap Pengumuman Lomba dilakukan.
Agar cakupannya tidak meluas, maka poin-poin dalam proses banding pun harus ditetapkan sejak awal juga, misalnya ada pemenang yang tidak memenuhi syarat dan ketentuan wajib lomba atau ada pemenang dianggap telah melakukan copy paste. Sedangkan untuk mekanisme penilaian, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya bahwa para dewan juri memiliki hak prerogatif dan tidak dapat diganggu gugat.
Tetap Berperilaku Santun dan Beretika
Nah, sebelum menutup tulisan ini ada satu hal penting yang seharusnya menjadi tolok ukur bagi para blogger ketika mengikuti sebuah lomba blog yaitu tetap berperilaku santun dan menggunakan cara beretika ketika akan menyampaikan masukan, saran, komentar, atau apalah bahasanya kepada pihak panitia penyelenggara maupun para dewan juri yang terlibat langsung.
Sudah cukup jelas ketika status yang tersemat adalah PESERTA LOMBA BLOG, maka dia tidak berhak untuk melakukan intimidasi terhadap para panitia atau dewan juri baik itu secara lisan maupun tulisan karena dewan jurinya lebih dari 1 (satu) orang dan masing-masing punya poin penilaian sendiri. Apalagi sampai menyebarkan di media sosial, tentu saja itu nantinya akan memberikan dampak negatif dan tentu saya sifatnya sangat merugikan bagi pihak panitia penyelenggara maupun dewan juri lomba.
Jangan karena merasa kenal dengan salah seorang dari dewan juri tersebut lantas menjadikannya sebagai sasaran tembak dengan memintanya untuk melakukan revisi penilaian atau bahasa halusnya “memberi saran” karena menganggap “sudah berpengalaman” menyelenggarakan lomba blog atau bahkan karena merasa sudah berpuluh-puluh kali menjadi pemenang lomba blog sebelumnya.
Keputusan untuk memilih siapa saja yang layak menjadi Dewan Juri Lomba Blog tentu saja diambil dari pihak penyelenggara dengan mempertimbangkan berbagai macam faktor. Dan kembali lagi jangan merasa arogan untuk memaksakan keinginan dengan alasan apapun, apalagi jika yang dikomentari negatif adalah sekelas perusahaan besar. Semoga hal ini bisa menjadi introspeksi bersama. (DW)
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://bloggerborneo.com/5-tahapan-penilaian-lomba-blog/