Viral Video Polisi Tendang Pengendara Motor Di Tangerang Hingga Tersungkur Ini Duduk Perkaranya
Seorang polisi di Tangerang menendang seorang pengendara sepeda motor nekat mencoba melarikan diri.
Peristiwa yang terekam dalam video tersebut sempat viral di media sosial.
Berikut ini videonya:
View this post on Instagram
A post shared by Yuni Rusmini (@yuni_rusmini) on Aug 29, 2019 at 9:31pm PDT
Mengutip Kompas.com, peristiwa tersebut terjadi saat Kepolisian menggelar Operasi Patuh Jaya 2019 di Tangerang, Jumat (30/8/2019) pagi.
Dalam video tersebut memperlihatkan seorang pengendara motor Yamaha RX King jatuh setelah ditendang polisi karena berusaha melarikan diri.
Bahkan, pengendara itu hampir masuk kedalam kolong kendaraan yang melintas.
Kasat Lantas Polres Kota Tangerang Kompol I Ketut Widiarta mengatakan, awalnya pengendara motor tersebut sudah diberikan surat tilang, kemudian mencoba melarikan diri.
Diduga pengendara tersebut nekad melakukannya karena ada masalah kepemilikan surat kendaraan motor.
“Kendaraan yang digunakan terindikasi tidak ada dalam database (bodong) setelah dilakukan pengecekan awal,” katanya saat dihubungi Kompas.com.
Menurut I Ketut Widiarta, saat ini pihaknya masih meminta keterangan polisi yang bertugas dan pengendara yang mencoba melarikan diri tersebut.
“Masih kita periksa, masih kita dengarkan anggotanya dari pelanggarnya, karena dia (pemotor) statusnya kan pelanggar. Dia lari untuk menghindari kesalahan, entah itu kendaraan bermasalah atau apa kita lagi dalami karena awalnya itu nomor platnya bukan asli,” tutupnya.
Kapolres Tangerang Akan Selidiki
Saat dikonfirmasi, Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif mengatakan sedang menyelidiki kasus tersebut.
“Saya akan segera menindaklanjuti, apapun alasan yang dilakukan anggota tersebut adalah salah,” jelasnya saat dikonfirmasi dikutip TribunnewsBogor.com dari Tribun Jakarta, Jumat (30/8/2019) pagi.
Menurutnya, hingga saat ini masih belum jelas alasan anggotanya melakukan tindakan yang dinilai berbahaya itu.
“Namun tentunya kita tetap menganut praduga tak bersalah dalam melihat semua permasalahan. Sedang didalami apakah reflek karena mau ditabrak. Atau sekedar tidak suka ada sepeda motor membunyikan knalpot,” ungkap Sabilul.
Ia mengatakan, saat ini oknum polisi tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh Provost di Mapolresta Tangerang.
Bahkan, kata dia, pihaknya tak segan-segan akan mencopot jabatan petugasnya apabila memang dinyatakan bersalah usai menjalani pemeriksaan.
“Kalau memang ternyata bersalah, saya tidak segan-segan memberikan tindakan fisik, administratif sampai pencopotan anggota,” ujarnya.
Bakal Dievaluasi
Korps Lalu Lintas Polri melakukan evaluasi menyusul peristiwa polisi lalu lintas menendang seorang pengendara motor saat menangani pelanggar lalu lintas di Tangerang, Banten, Jumat (30/8/2019) pagi tadi.
Kepala Korlantas Polri Irjen Refdi Andri mengatakan, aparat kepolisian tidak boleh melakukan kekerasan dalam menangani pelanggar lalu lintas.
“Di mana pun tidak boleh yang namanya kekerasan tapi tindakan tegas boleh. Justru itu kita melakukan evaluasi,” kata Refdi di Gedung NTMC Polri, Jumat siang.
Refdi mengatakan, pihaknya akan memeriksa faktor-faktor yang membuat polisi tersebut nekat menendang pemotor.
Refdi menyebut, setiap petugas kepolisian telah dibekali prosedur standar operasional dalam menangani pelanggaran lalu lintas.
“Kita juga berkomitmen dengan baik tentang apa yang akan kita lakukan sebagaimana kebijakan pimpinan promoter. Kemudian kemungkinan 1-2 anggota kita melakuman pelanggaran itu kan kita lihat di ujungnya tetapi setiap sesuatu pastilah ada sebabnya,” ujar Refdi.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/viral-video-polisi-tendang-pengendara-motor-di-tangerang-hingga-tersungkur-ini-duduk-perkaranya/