Video Pengakuan Istri Sah Am Pelaku Pernikahan Sedarah Kakak Beradik Di Bulukumba
HE, istri sah AM pria yang melakukan pernikahan sedarah akan mengajukan gugatan cerai. Sebelumnya HE telah melaporkan suaminya atas dugaan perselingkuhan dan pernikahan sedarah.
HE telah mendapat dukungan dari pihak keluarga suami untuk melaporkan AM sendiri. Pada, Senin (1/7/2019), HE melaporkan suaminya ke Polres Bulukumba.
Surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya sendiri jadi barang bukti HE melaporkan suaminya ke polisi.
HE berencana menggugat cerai AM setelah proses pernikahan sedarah berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” tambahnya.
Mustamin, ayah dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah ingin anaknya ditenggelamkan ke laut.
Mustamin mengaku malu tidak bisa menghentikan pernikahan kedua anaknya AM (32) dan FI (20).
Ayah kandung kedua pelaku pernikahan sedarah itu tak lagi mengakui AM dan FI.
Mustamin ingin AM dan FI dihukum setimpal karena melanggar ajaran agama dan hukum positif.
Pernikahan sedarah AM dan FI, menurut Mustamin, telah mencoreng wajah keluarga besarinya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.
Di kampung halaman, warga sudah menolak kepulangan AM dan FI.
“Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu.”
“Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan ‘di-labu’ (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung),” ujar Mustamin seperti dilansir Tribunstyle.com dari Tribun Timur, Rabu (3/7/2019).
Kekecewaan juga dirasakan saudara tertua dari kakak beradik yang melakukan pernikahan sedarah, RS.
RS berharap proses hukum ditegakkan kepada kedua adiknya. Dia bahkan mengaku malu dan tidak ingin bertemu batang hidung kedua adiknya.
“Kami keseluruhan tujuh orang bersaudara. Dia (AM) anak ketiga, menikah dengan adik yang bungsu.”
“Kami berharap mereka diproses hukum, seandainya masih berlaku hukum adat maka saya juga meminta untuk itu,” tegas RS.
Pernikahan AM dan FI terbongkar setelah pihak keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah mereka.
Pernikahan sedarah AM dan FI terjadi di JL. Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Sebelum menikah, AM dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan pada awal Juni 2019.
Padahal AM diketahui telah beristri, H dan memiliki seorang anak yang masih belia.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/video-pengakuan-istri-sah-am-pelaku-pernikahan-sedarah-kakak-beradik-di-bulukumba/