Ayah Pasangan Pernikahan Sedarah Rela Kedua Anaknya Dimasukan Ke Karung Lalu Dibuang Ke Laut
Peristiwa pernikahan sedarah atau antara saudara kandung, Ansar Mustamin (32) dengan FI (20) sungguh mencoreng wajah keluarga besarnya di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka pun harus menerima konsekuensi dari perbuatan inses itu, termasuk dikucilkan dan tak direstui keluarga.
Mustamin, ayah kandung Ansar Mustamin dan FI mengatakan, ia ingin kedua anaknya tersebut menjauh dari keluarga sebab sangat malu menghadapi kenyataan ini.
Mustamin juga ingin agar kedua buah hatinya dijatuhi hukuman setimpal karena telah melanggar ajaran agama dan hukum positif.
Andai ada hukum adat, maka hukum adat yang bisa dijatuhkan agar setimpal.
“Saya tidak mau lagi melihat kedua anak itu. Jika hukum adat bisa dilakukan, kedua anak ini akan ‘di-labu’ (ditenggelamkan di laut dengan cara dimasukkan ke karung),” ujar Mustamin merespon aib dalam keluarganya.
Pernikahan Ansar Mustamin dengan adik bungsunya awalnya tanpa sepengatahuan keluarga di Bulukumba.
Baru terbongkar ketika keluarga mendapat kiriman foto dan video akad nikah yang berlangsung di Jl Tirtayasa, RT 58, Balikpapan Tengah, Gunung Sali Ilir, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (23/6/2019).
Sebelum menikah, Ansar Mustamin dan FI meminta izin merantau ke Balikpapan, awal Juni 2019.
Ansar Mustamin meninggalkan istri bernama Hervina binti Ambo Tuwo (28) dan seorang anak yang masih kanak-kanak.
Baru beberapa hari merantau, Ansar Mustamin dan FI malah membuat aib melalui nikah siri saudara sekandung.
Saudara sepupu mereka, Samparaja menjadi wali nikah keduanya.
Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto menyesalkan pernikahan sedarah melibatkan warganya tersebut sebab pernikahan sedarah bertentangan dengan ajaran agama dan norma-norma yang ada.
“Seandainya tahu, pihak keluarga maupun pemerintah desa berupaya menggagalkannya. Namun, hubungan asmara kakak beradik ini tidak diketahui oleh keluarga, termasuk oleh istri sah Ansar, HN,” tuturnya.
Pemkab Bulukumba telah berkoordinasi dengan aparat kepolisian, Kemenag dan pihak terkait untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
FI Dikabarkan Hamil
Kasus pernikahan sedarah ini sedang diproses Polres Bulukumba setelah Hervina binti Ambo Tuwo melapor kepada Polres Bulukumba, di Mapolres Bulukumba, Bulukumba, Senin (1/7/2019).
Saat melapor, Hervina binti Ambo Tuwo memperlihatkan bukti surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
Hervina binti Ambo Tuwo mengungkapkan jika FI sekaligus adik iparnya itu sedang hamil 4 bulan saat dinikahi oleh suaminya.
FI hamil akibat inses dengan kakak kandungnya.
Kepada polisi, Hervina binti Ambo Tuwo mengaku tidak curiga kepada suaminya yang dekat dengan adik kandung.
Namun, dia kaget setelah melihat video pernikahan sang suami dengan adik kandungnya serta adanya surat pernyataan dari kedua orangtua suaminya.
Hervina binti Ambo Tuwo memastikan akan menggugat cerai suaminya setelah proses hukum tersebut berjalan.
“Setelah proses hukum, saya akan meminta cerai,” katanya.
Kabur ke Surabaya
Setelah menikah, kakak beradik itu disebut kabur ke Surabaya, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh kerabat Ansar Mustamin kepada TribunBulukumba.com, Selasa (2/7/2019).
“Tadi malam saya dapat kabar, kalau mereka sudah tidak ada di Kalimantan. Katanya, mereka berangkat ke Surabaya,” kata kerabat, Syamil.
Dari keterangan yang diperoleh, awalnya, keduanya merencanakan pergi ke Australia namun memilih mengurungkan niat akibat sulit mendapatkan visa.
“Mungkin karena tahu kalau keberadaannya tercium. Jadi mereka mau ke Australia, tapi kan tidak gampang untuk keluar negeri, jadi mungkin gara-gara itu mereka ke Surabaya,” kata Syamil.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/ayah-pasangan-pernikahan-sedarah-rela-kedua-anaknya-dimasukan-ke-karung-lalu-dibuang-ke-laut/