Sengketa Konsumen Di Indonesia Bagaimana Menyelesaikannya




 Pernah Anda sadari terkadang barang atau jasa yang kita gunakan tidak sesuai dengan kualitas yang ditawarkan atau melanggar ketentuan yang ada dalam undang-undang perlindungan konsumen, seperti misalnya makanan kadarluasa, barang tidak layak pakai dan lain sebagainya. Dari kerugain yang diderita konsumen, konsumen memiliki hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi atau penggantian. Lalu, apabila kita mengalami kerugian, apa yang harus kita lakukan untuk mendapatkan ganti kerugian ?


Konsumen harap tenang, karena didalam undang-undang perlindungan konsumen telah menjamin perlindungan konsumen dari berbagai kerugian yang disebabkan oleh penggunaan barang dan/atau jasa tertentu. ?Apabila konsumen merasa dirugikan, konsumen tentu dapat menggugat pelaku usaha melalui penyelesaian sengketa diluar pengadilan atau melalui peradilan yang berada di lingkungan peradilan umum, berdasarkan pilihan sukarela para pihak yang bersengketa sebagaimana dijelaskan dalam Pasal 45 Undang-Undang Perlindungan Konsumen.


Penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan diselenggarakan untuk mencapai kesepakatan mengenai bentuk dan besarnya ganti rugi, atau mengenai tindakan tertentu untuk menjamin tidak akan terjadi kembali atau tidak akan terulang kembali kerugian yang diderita oleh konsumen. Lembaga yang menyelesaikan sengketa konsumen diluar pengadilan adalah Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) yang merupakan badan yang bertugas menanganai dan menyelesaikan sengketa antara pelaku usaha dan konsumen diluar pengadilan. BPSK berdasarkan Pasal 52 Undang-Undang Perlindungan Konsumen, memiliki kewenangan untuk melaksanakan penanganan dan penyelesaian sengketa konsumen, dengan cara melalui mediasi atau arbitrase atau konsiliasi. Perlu diingat, bahwa penyelesaian sengketa diluar pengadilan tidak ?menghilangkan tanggung jawab pidana dari pelaku usaha apabila memang terbukti ada unsur tindak pidana didalamnya.


Apabila telah dipilih upaya penyelesaian sengketa konsumen di luar pengadilan, gugatan melalui pengadilan hanya dapat ditempuh apabila upaya tersebut dinyatakan tidak berhasil oleh salah satu pihak atau oleh para pihak yang bersengketa. Gugatan atas sengketa konsumen berdasarkan Pasal 46 Undang-Undang Perlindungan Konsumen dapat dilakukan oleh, diantaranya sebagai berikut:



Seorang konsumen yang dirugikan atau ahli waris yang bersangkutan;Kelompok konsumen yang mempunyai kepentingan yang sama;Lembaga perlindungan konsumen swadaya masyarakat yang memenuhi syarat, yaituberbentuk badan hukum atau yayasan, yang dalam anggaran dasarnya menyebutkan
dengan tegas bahwa tujuan didirikannya organisasi tersebut adalah untuk kepentingan perlindungan konsumen dan telah melaksanakan kegiatan sesuai dengan anggaran dasarnya; dan
Pemerintah dan/atau instansi terkait apabila barang dan/atau jasa yang dikonsumsi atau dimanfaatkan mengakibatkan kerugian materi yang besar dan/atau korban yang tidak
Ada 2 proses atau alur yang harus dilalui apabila konsumen ingin menyelesaikan sengketa konsumen dengan pelaku usaha, yaitu:


Penyelesaian Sengketa di luar pengadilan, yaitu dengan proses membuat pengaduan ataun gugatan atas kerugian yang dilakukan pelaku usaha ke BPSK atau LPKSM. Dari pengaduan tersebut BPSK wajib mengeluarkan putusan paling lambat dalam waktu 21 (dua puluh satu) hari kerja setelah gugatan diterima.


Penyelesaian Sengketa Melalui pengadilan, yaitu dengan proses Konsumen yang merasa dirugikan melapor kepada pihak yang berwajib yaitu kepada polisi untuk ditindaklanjuti sebagaimana pada proses penyelesaian sengketa di pengadilan pada umumnya. Penyelesaian melalui jalur ini mengacu pada ketentuan tentang peradilan umum yang berlaku di Indonesia.


Dari penyelesaian sengketa konsumen tersebut, pelaku usaha yang terbukti bersalah dapat dikenakan sanksi administratif maupun sanksi pidana. Kerugian sebagai konsumen tentu bukan harapan dari setiap orang, hal tersebut dapat direalisasikan dengan menjadikan diri kita konsumen yang cerdas yang mengetahui hak-hak dan kewajiban konsumen atas setiap barang dan/atau jasa yang kita gunakan.(bahasan.id)


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/10/sengketa-konsumen-di-indonesia.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kasus Ruslan Buton Kuasa Hukum Curiga Laporan Cyber Indonesia Titipan

Kasus Ruslan Buton Kuasa Hukum Curiga Laporan Cyber Indonesia Titipan

papar berkaitan - pada 26/9/2020 - jumlah : 198 hits
Aulia Fahmi selaku pelapor dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus penyebaran informasi hoaks dan ujaran kebencian atas terdakwa Panglima Serdadu eks Trimatra Ruslan Buton Kamis Dalam hal ini Aulia yang merupakan anggota Cyber ...
Kain Kafan Pun Kena Curi Ke Kubur Digali Nak Ambil Kain Kafan Indonesia

Kain Kafan Pun Kena Curi Ke Kubur Digali Nak Ambil Kain Kafan Indonesia

papar berkaitan - pada 26/9/2020 - jumlah : 253 hits
Kejadian yang mengemparkan penduduk di Jombang Jawa Timur Indonesia apabila menemui sebuah kubur berselerak akibat digali pada Ahad lalu Pada 19 September lalu jenazah Anis Purwaningsih selamat dikebumikan bersebelahan dengan kubur bayinya ...
Warga Indonesia Wujudkan Kluster Orkim Di Pasir Gudang

Warga Indonesia Wujudkan Kluster Orkim Di Pasir Gudang

papar berkaitan - pada 27/9/2020 - jumlah : 215 hits
WARGA INDONESIA WUJUDKAN KLUSTER ORKIM DI PASIR GUDANG PUTRAJAYA Kementerian Kesihatan mengesan satu kluster baharu di Johor yang dikenal pasti sebagai Kluster Orkim membabitkan kru kapal yang berlabuh di Pelabuhan Pasir Gudang Ketua Pengar...
Peringati Hari Jantung Sedunia Yayasan Jantung Indonesia Akan Gelar Konser Amal Bersama Bunga Citra Lestari

Peringati Hari Jantung Sedunia Yayasan Jantung Indonesia Akan Gelar Konser Amal Bersama Bunga Citra Lestari

papar berkaitan - pada 26/9/2020 - jumlah : 247 hits
Hasil penjualan tiket konser virtual ini akan digunakan untuk mengoperasi anak penyintas penyakit jantung bawaan yang lahir dari keluarga kurang mampu
Pertamina Raih Penghargaan Indonesia Csr Pkbl Award 2020

Pertamina Raih Penghargaan Indonesia Csr Pkbl Award 2020

papar berkaitan - pada 26/9/2020 - jumlah : 177 hits
Penghargaan ini diberikan kepada perusahaan yang memiliki kinerja tanggung jawab sosial yang baik dengan mengaplikasikan praktik Triple Bottom Line
Atm Berkas Pemandu Teksi Cuba Seludup 3 Pati Indonesia

Atm Berkas Pemandu Teksi Cuba Seludup 3 Pati Indonesia

papar berkaitan - pada 25/9/2020 - jumlah : 191 hits
KOTA TINGGI 24 Sept Cubaan seorang pemandu teksi untuk bersubahat dalam aktiviti penyeludupan pendatang asing tanpa izin tidak berhasil apabila ditahan oleh pasukan Rejimen Pertama Kor Armor Diraja di kawasan Ladang Sungai Tengah Bandar Pen...
Gelar Hackhaton Indonesia Energized New Energy Nexus Ingin Cari Inovasi Teknologi Yang Manfaatkan Energi Terbarukan

Gelar Hackhaton Indonesia Energized New Energy Nexus Ingin Cari Inovasi Teknologi Yang Manfaatkan Energi Terbarukan

papar berkaitan - pada 25/9/2020 - jumlah : 215 hits
Dalam ajang ini para peserta akan ditantang untuk menemukan solusi handal berbasis energi pintar dan terbarukan yang bermanfaat bagi seluruh penduduk Indonesia
The Evolution Of Adult Entertainment

Epf Account 3 Can Help Contributors During Emergencies Expert

Menambat Selera Rakyat Malaysia Dengan Kebaikan Berasaskan Tumbuhanterbaharu Dari Nestl

Pm Akan Umum Sspa Terbaik Pernah Diperkenalkan Kerajaan

Work Harder At Communicating Achievements On Reforms Govt Told

Apabila Sang Profesor Datang Melawat

Pemilik Kereta Tertekan Hon Kerana Panik Polis

Cara Guna Cimb Dan Cara Check Status Loan Cimb



10 Istilah Hampir Serupa Bahasa Inggeris Yang Kita Keliru Penggunaannya

5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3

Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan


Data Drives Dollars How Competitive Intelligence Optimizes Sales Marketing Roi

Tanya Hadi Mengapa Tak Bantah Akta Laut Wilayah Mb Terengganu Diberitahu

Cabaran Getir Menanti Ph Di Kkb

Nga S Aide Chosen For Kuala Kubu Baharu After Dap Abandoned Hope Of Malay Vote

World Bank Report Says Malaysian Children Not Learning Enough In Schools

Zus Ice Watermelon Latte