Rs Pancaran Kasih Bantah Sogok Keluarga Pasien Pdp Rp 15 Juta Kita Sudah Berupaya Sesuai Aturan
Beredar tudingan di media sosial yang menuduh pihak Rumah Sakit Pancaran Kasih Manado mencoba menyogok keluarga pasien.
Tudingan tersebut menuding pihak RS menawarkan sejumlah uang agar keluarga pasien mau menguburkan jenazah yang bersangkutan sesuai protap Covid-19.
Menanggapi tudingan tersebut, Direktur RS Pancaran Kasih Dr Franky V T Kambey MKES membantah pihaknya melakukan sogokan.
Bantahan tersebut disampaikan Kambey saat dihubungi oleh wartawan Tribun Manado Selasa (2/6/2020).
Ia mengatakan apa yang dilakukan oleh rumah sakit hanya menjalankan instruksi dari pemerintah pusat.
“Sebab penanganan sesuai protokol Covid-19 terhadap jenazah PDP adalah instruksi dari pemerintah pusat, yang harus kita jalani, di masa pandemi,” kata Franky.
“Karena demi mencegah penularan wabah Covid-19, maka baik itu jenazah positif maupun PDP yang belum diketahui hasilnya, harus diberlakukan sama yaitu dimakamkan secara protap,” jelasnya.
Terkait penolakan dari pihak keluarga, Kambey mengatakan RS Pancaran Kasih telah berusaha menjalankan aturan yang ada.
“Yang pasti kita sudah berupaya sesuai aturan, demi menjaga penyebaran wabah Covid-19, karena penanganan jenazah PDP harus dilakukan sesuai dengan aturan Kemenkes dan Kemenag,” tutur dia.
“Saat ini rumah sakit Pancaran Kasih, menyerahkan seluruh polemik ini kepada tim gugus tugas apakah akan dilanjutkan ke ranah hukum atau tidak, itu kami kurang tau.”
Kambey menuturkan dirinya sendiri sudah memaafkan peristiwa pengambilan jenazah secara paksa tersebut.
“Namun yang pasti secara pribadi sebagai direktur rumah sakit, saya sudah memaafkan kejadian tersebut, karena ketimbang saling menyalahkan dan memprovokasi, kami lebih fokus untuk bekerja menjalankan tugas kemanusiaan,” tandasnya.
Sebelumnya diketahui tudingan tersebut muncul saat ada jenazah PDP yang meninggal di RS Pancaran Kasih pada Senin (1/6/2020) pukul 13.30 WITA.
Berdasarkan keterangan dari perawat, pasien yang bersangkutan mengidap pneumonia, kehilangan kesadaran, dan PDP berat.
Namun keluarga pasien tidak setuju jenazah dikubur dengan protap Covid-19.
Kemudian pada pukul 17.40 WITA, massa mendapatkan kabar bahwa pihak keluarga ditawari uang sebesar Rp 15 juta supaya jenazah dikubur sesuai protap Covid-19.
Isu terkait sogokan juga disuarakan oleh anak pasien, Khairul Lasarika (28).
“Kejadiannya saat selesai memandikan jenazah ayah, ada seorang dokter yang menggunakan baju astronot (pakaian hazmat) datang dan mengatakan akan memberikan uang. Dia meminta ayah harus dikuburkan sesuai protap dan menggunakan peti. Jelas kita tolak,” tegasnya.
Massa Ramai-ramai Dobrak Ruang Jenazah
Pada video lain yang beredar di media sosial, nampak kerabat dan keluarga pasien berbondong-bondong mengambil paksa jenazah dari RS Pancaran Kasih.
Dikutip dari YouTube Tribun MedanTV, Selasa (2/6/2020), pada video nampak mereka menjebol bagian bawah pintu ruangan tersebut.
Kemudian sejumlah orang yang berada di luar pintu terus berusaha membuka pintu dengan paksa.
Setelah pintu berhasil terbuka, mereka langsung merangsek masuk sembari berteriak membaca dzikir.
Kemudian mereka langsung mengambil jenazah yang berada di sudut ruangan.
Jenazah yang terbaring dan terbalut kain kafan putih itu lalu diangkat dan dibawa keluar dari rumah sakit.
Tampak ada beberapa personil polisi yang berjaga di sekitar rumah sakit.
Namun mereka membiarkan massa mengambil kembali jenazah tersebut.
Seusai keluar dari rumah sakit, di luar telah terdapat massa yang lebih banyak.
Bacaan dzikir dan sesekali takbir terdengar semakin keras sesampainya mereka di luar rumah sakit.
Keramaian terus berlangsung bahkan seusai jenazah dimasukkan ke dalam mobil ambulans.
Dikutip dari TribunManado.co.id, Selasa (2/6/2020), Polresta Manado mengatakan jenazah PDP itu adalah seorang pria berusia 52 tahun yang meninggal akibat pneumonia.
Karena memiliki gejala terjangkit Covid-19, jenazah akhirnya ditetapkan sebagai PDP dan akan dilakukan protokol pemakaman seusai prosedur penguburan jenazah Covid-19.
“Adanya gejala penyakit ini, maka jenazah yang bersangkutan ditetapkan sebagai jenazah PDP, yang akan dikuburkan sesuai protap Covid-19. Namun pada 15.00 Wita, pihak keluarga masih tidak setuju jenazah dikuburkan sesuai dengan protokol Covid-19,” jelas keterangan tertulis kepolisian.
Simak Video Selengkapnya:
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/rs-pancaran-kasih-bantah-sogok-keluarga-pasien-pdp-rp-15-juta-kita-sudah-berupaya-sesuai-aturan/