Proses Pengangkatan Abu Bakar Sebagai Khalifah Pertama
Perjuangan Khalifah Abu Bakar As-Shiqqiq
Ketika Nabi Muhammad ﷺ wafat, beliau tidak meninggalkan pesan apapun tentang siapa yang akan menggantikan pemimpin umat islam. Oleh sebab itu, belum juga jenazah Rasulullah ﷺdimakamkan, timbul perbpedaan pendapat tentang siapa khalifah pengganti Rasulullah ﷺ.
Saat itu terdapat tiga golongan yan mengusulkan masing-masing calon dari mereka. Kaum Anshor mengusulkan As’ad bin Ubadah, seorang pemuka dari suku Khazraj sebagai calon khalifah berikutnya. Kaum Muhajirin berpendapat yaitu agar menetapkan khalifah dari suku Qurays, akan tetapi usula tersebut mendapat perlawanan dari Hubab bin Mundzir (kaum Anshor). Ditengah perdebatan itu Abu Bakar mengajukan dua calon khalifah, yaitu Abu Ubaidah bin Zahrah dan Umar bin Khattab, namun kedua tokoh ini menolaknya. Proses penganhgkatan Abu Bakar sebagai khalifah pertama tidak sepenuhnya berjalan dengan mulus, lantaran ada beberapa tokoh yang belum memberikan ikrar (membaiat) seperti Ali bin Abi Thalib, Abbas bin Abdul Muthalib, Fadl bin al-Abbas, Zubair bin al-Awwam bin al-Ash, Khalid bin Sa’id, Miqdad bin Amir, Salman al-Farisi, Abu Zar al-Gifari, Amma bin Yasir, Bara bin Azib dan Ubai bin Ka’ab. Namun sebelumnya di rumah Fathimah, telah terjadi perundingan antara kaum MUhajirin dan kaum Anshor untuk mengangkat Ali bin Abi Thalib sebagai pengganti Rasulullah ﷺ.
Sementara itu, kaum Anshor sedang mengadakan musyawarah tentang pencalonan khalifah, mereka berkumpul di tempat musyawarah milik Saqifah bin Sa’idah atau yang lebih dikenal dengan “Balai Bani Sa’idah.” Mererka menetapkan Sa’ad bin Ubadah sebagai calon yang akan mereka tunjuk sebegai khalifah.
Mendengar berita tersebut, Abu Bakar, Umar bin Khattab, dan Abu Ubaidah bin Jarrah yang sedang mempersiapakn pemakaman Rasulullah ﷺ di masjid Nabawi bersama kaum muhajirin yang lainnya segera bergegas untuk menghadiri sidang tersebut. Ketka utusan Muhajirin tiba di Saqifah, kaum Anshor telah siap untuk menetapkan dan membaiat Sa’ad sebagai khalifah. Maka terjadilah perdebatan di antara kedua golongan itu. Mereka mengemukakan alasan masing-masing dalam menetapkan khalifah.
Setelah masing-masing menyampaikan alasanya, kaum Anshor dan kam Muhajirin sepakat bahwa orang yang paling tepat diangkat menjadi khalifah adalah Abu Bakar. Maka, dengan segera basyir bin Sa’ad (wakil dari Anshor) dan Abu Ubaidah bin Jarrah (wakil dari Muhajirin) membaiat (menetapkan) Abu Bakar sebagai khalifah. Kemudian diikuti oleh tokoh-tokoh terkemuka lainnya.
Adapun pertimbangan diangkatnya Abu bakar sebagai khalifah antara lain sebagai berikit :
a. Sebagai sahabat Rasulullah yang pertama kali memeluk islam sebelum orang lain mempercayai Rasulullah ﷺ
b. Sebagai sahabat yang paling setia mendampingi dan melindngi Rasulullah ﷺ
c. Sebagai sahabat yang pertama kali mempercayai dan membenarkan peristiwa isra’ Mi’raj pada saat orang-orang meragukannhya.
d. Sebagai sahabat yang setia mendampingi Rasulullah ﷺ saat hijrah
e. Sebagai sahabat yang rela memberikan seluruh hartanya untuk mempertahankan islam
f. Sebagai sahabat yang dipercayai untuk menggantikan imam shalat ketika Rasulullah ﷺsedang sakit
Setelah pemakaman Rasulullah ﷺ, pada malam hari itu, kaum Anshor dan kaum Muhajirin berkumpul di masjid Nabawi. Mereka membaiat kembali Abu Bakar didepan masyarakat umum karena sebelumnya ada sebaian tokoh yang belum memberikan ikrar kepada Abu Bakar. Dengan demikian, secara resmi Abu Bakar telah diangkat menjadi khalifah. Pengangkatan Abu Bakar itu didukung oleh seluruh kaum muslimin, baik dari golongan kaum Anshor maupun dari golongan kaum Muhajirin. Abu Bakar diangkat menjadi khalifah pada tanggal 12 Rabi’ul Awal tahun 11 H.
Setelah didapatkan kesepakatan dalam peoses pengangkaan Abu Bakar sebagai khalifah kemudiania berpidato yang isinya seorng pemimpin negara. “Aku telah terpilih sebagai khalifah, meskipun aku bukan orang yang terbaik dari siapapun diantara kalian. Maka, bantulah aku, bila berada dalam yang benar, dan perbaikilah aku bila berada di jalan yang salah. Patuhilah aku selama aku mematuhi Allah dan Rasul-Nya. dan bila aku mendurhakai-Nya, tidak ada kewajiban bagi kaum muslimin sekalian untuk mematuhiku.”
SEBELUMNYA<<< - >>> SELANJUTNYA
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://mbahkenyung.blogspot.com/2018/10/proses-pengangkatan-abu-bakar-sebagai.html