Polisi Yang Terlibat Kasus Kematian Mahasiswa Demo Tak Dipidana


Amnesty Internasional Indonesia (AII) mengkritik keras keputusan Kepolisian RI yang menyatakan, enam petugas kepolisian Indonesia yang terlibat dalam kematian dua mahasiswa pengunjuk rasa pada September lalu.
Pasalnya, petugas kepolisian itu hanya diberikan hukuman administratif yang ringan setelah melalui persidangan disiplin internal kepolisian.
Secara khusus, keenam petugas menerima peringatan tertulis, yakni kenaikan pangkat dan gaji mereka ditangguhkan selama satu tahun, serta diberi sanksi 21 hari “penempatan di tempat khusus”.
Hukuman ini dijatuhkan setelah sidang disiplin internal pada 28 Oktober menyatakan bahwa para petugas telah melanggar Kode Etik Kepolisian akibat perilaku mereka selama aksi protes, di mana para mahasiswa tersebut terbunuh.
Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, menilai sanksi yang dijatuhkan oleh Propam Polda Sulawesi Tenggara adalah kegagalan total pihak Polri untuk memastikan pertanggungjawaban atas pelanggaran serius hak asasi manusia.
“Terbunuhnya dua orang pengunjuk rasa menunjukkan bahwa diperlukan upaya yang jauh lebih serius untuk menegakkan akuntabilitas. Dalam hal ini, untuk memperbaiki kegagalan akuntabilitas, kami menyerukan pihak berwenang Indonesia untuk memulai investigasi yang independen, menyeluruh, dan efektif terhadap pembunuhan di luar hukum dan penggunaan kekuatan yang berlebihan oleh polisi,” kata Usman lewat pers rilis yang diterima wartawan Tirto, Jumat (1/11/2019) pagi.
Usman menilai, jika penyelidikan menyimpulkan bahwa petugas polisi melakukan pembunuhan di luar hukum atau menggunakan kekuatan berlebihan.
Konsekuensinya, anggota kepolisian yang diduga bertanggung jawab, termasuk orang-orang dengan tanggung jawab komando, harus dibawa ke pengadilan dalam proses yang memenuhi standar keadilan internasional, dan para korban diberikan reparasi yang efektif.
“Kegagalan membawa tersangka pelaku pelanggaran ini ke pengadilan akan memperkuat persepsi bahwa aparat kepolisian beroperasi di atas hukum dan akan memicu iklim ketidakpercayaan terhadap pasukan polisi di negara tersebut,” kata Usman.
Ia menilai impunitas di antara petugas kepolisian adalah masalah yang sudah berlangsung lama di Indonesia, yang telah dibahas berkali-kali oleh Amnesty International selama bertahun-tahun sejak jatuhnya Soeharto pada 1998.
Usman mengatakan, kendati telah adanya sejumlah Peraturan Kepala Kepolisian (Perkap), termasuk Nomor 8/2009 Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia Dalam Penyelenggaraan Tugas Kepolisian Negara Republik Indonesia dan No. 1/2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam Tindakan Kepolisian, dan No. 16/2006 tentang Pengendalian Massa, regulasi-regulasi tersebut tak membikin perubahan yang berarti dalam praktik pemolisian di Indonesia.
“Khususnya yang berkaitan dengan penggunaan kekuatan yang berlebihan atau tidak diperlukan,” lanjut Usman.
Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) juga menilai hal serupa. Kontras menilai Keputusan Polda Sulawesi Tenggara yang hanya menjatuhkan sanksi karena pelanggaran kode etik kepada enam orang anggota kepolisian, tanpa segera diikuti dengan pemeriksaan pidana terhadap terduga pelaku dan penanggung jawab penembakan.
Menurut Kontras, Polri seharusnya tetap memproses terduga pelaku penembakan dan penanggung jawab komando dalam pengamanan aksi yang mengakibatkan terjadinya penembakan dan jatuhnya korban jiwa.
“Dalam hal ini, putusan sidang etik ini tidak sebanding dengan dampak yang ditimbulkan akibat peristiwa penembakan yang telah mengakibatkan hilangnya nyawa korban,” kata Koordinator Kontras, Yati Andriyani, Jumat (31/10/2019).
Akibatnya, polisi hanya mengenakan sanksi etik terhadap terduga pelaku, kata Yati, hingga kini tidak terungkap siapa pelaku yang diduga melakukan penembakan dan kekerasan hingga jatuhnya korban saat aksi di Kendari tersebut.
“Kami khawatir bahwa ketiadaan akuntabilitas dan transparansi dari aparat kepolisian dalam kasus ini akan membuat penyelesaian kasus semakin kelam, seperti yang terjadi pada peristiwa tewasnya sembilan orang pada saat peristiwa Aksi 21-23 Mei di Jakarta, yang hingga saat ini tidak berhasil mengungkap siapa pelaku penembakan tersebut,” katanya.
Kontras mengkritik langkah Polda Sultra yang tidak menunjukkan akuntabilitas dan transparasinya dalam mengungkap peristiwa penembakan karena tidak menyebutkan peran dari masing-masing pelaku dalam melakukan pelanggaran kode etik yang dimaksud, namun hanya sebatas membawa senjata api dalam penanganan aksi.
“Sanksi administratif tersebut juga menunjukkan lemahnya pengawasan terhadap penggunaan senjata api yang dilakukan oleh kepolisian. Praktik ini tidak sebanding dengan akibat yang ditimbulkan terkait dengan penyalahgunaan senjata api dan kekerasan yang diduga mengakibatkan meninggalnya korban,” lanjut Yati.
Sumber: tirto.id


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/polisi-yang-terlibat-kasus-kematian-mahasiswa-demo-tak-dipidana/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Begini Nasib 2 Polisi Yang Tabrak Mahasiswa Dan Ojol Dengan Kendaraan Taktis Saat Kerusuhan Demo

Begini Nasib 2 Polisi Yang Tabrak Mahasiswa Dan Ojol Dengan Kendaraan Taktis Saat Kerusuhan Demo

papar berkaitan - pada 5/11/2019 - jumlah : 204 hits
Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sulsel menjatuhi sanksi dua anggota polisi berinisial Bripda IA dan Bripda AA Dua polisi tersebut dulunya yang mengemudikan kendaraan taktis jenis tambora saat aksi ricuh unjuk rasa mahasiswa bulan Septem...
Kasus Jenazah Dicor Di Musala Polisi Amankan Istri Dan Anak Korban

Kasus Jenazah Dicor Di Musala Polisi Amankan Istri Dan Anak Korban

papar berkaitan - pada 5/11/2019 - jumlah : 187 hits
Polisi mengamankan istri dan anak korban pembunuhan yang dicor di bawah lantai musala di Desa Sumbersalak Kabupaten Jember Jawa Timur Kapolsek Ledokombo AKP Wardoyo Utomo menuturkan keduanya diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut
Saat Amankan Demo Mahasiswa Di Kendari Brigadir Am Tembakan Senjata Ke Kiri Kanan

Saat Amankan Demo Mahasiswa Di Kendari Brigadir Am Tembakan Senjata Ke Kiri Kanan

papar berkaitan - pada 9/11/2019 - jumlah : 232 hits
Brigadir AM kini dibawa ke Bareskrim Polri Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan lanjutan Termasuk juga melalui masa tahanan di sana
Pihak Sekolah Serahkan Penanganan Kasus Perundungan 9 Siswa Mts Di Tangsel Ke Polisi

Pihak Sekolah Serahkan Penanganan Kasus Perundungan 9 Siswa Mts Di Tangsel Ke Polisi

papar berkaitan - pada 6/11/2019 - jumlah : 138 hits
Madrasah Pembangunan Ciputat Kota Tangerang Selatan enggan berkomentar terkait dugaan kekerasan yang dialami sembilan pelajar MTs di sekolah tersebut Sekolah berdalih saat ini perkara tersebut tengah ditangani Polsek Ciputat
Hendak Demo Depan Kpk Gmbi Cekcok Dengan Polisi Di Depan Ptik

Hendak Demo Depan Kpk Gmbi Cekcok Dengan Polisi Di Depan Ptik

papar berkaitan - pada 6/11/2019 - jumlah : 106 hits
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Bastoni Purnama tak lama datang untuk meleraikan massa dan menjamin akan menindak apabila ada oknum polisi yang melakukan pemukulan terhadap anggota GMBI
Demo Mahasiswa Bersama Vc Polis Tahan Pelajar Wanita

Demo Mahasiswa Bersama Vc Polis Tahan Pelajar Wanita

papar berkaitan - pada 26/10/2019 - jumlah : 310 hits
Diterbitkan Hari ini 4 06 petangPolis hari ini menahan seorang pemimpin pelajar wanita yang berdemo di hadapan pintu pagar Universiti Malaya bagi menzahirkan sokongan terhadap Naib Canselor universiti itu Kejadian berlaku pada kira kira jam...
Kematian Pasutri Tergantung Di Jembatan Mencurigakan Polisi Tunggu Hasil Autopsi

Kematian Pasutri Tergantung Di Jembatan Mencurigakan Polisi Tunggu Hasil Autopsi

papar berkaitan - pada 7/11/2019 - jumlah : 139 hits
Polisi masih berupaya mengungkap kasus kematian pasangan suami istri yang ditemukan tergantung di Jembatan Sungai Kalundung Kabupaten Labuhan Batu Sumut Sabtu Meski ada luka bekas sayatan senjata tajam di leher jasad korban polisi belum dap...
Keluarga Mahasiswa Uho Kami Tidak Terima Cara Kematian Mereka

Keluarga Mahasiswa Uho Kami Tidak Terima Cara Kematian Mereka

papar berkaitan - pada 23/10/2019 - jumlah : 155 hits
Keluarga dua mahasiswa Universitas Halu Oleo Kendari yakni Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi yang meninggal saat unjuk rasa di Kantor DPRD Sultra pada 26 September 2019 lalu ikut demonstrasi ke Markas Polda Sultra Kendari Selasa
Tattoos Raised And Itchy

Bersatu Man Demands Dnb Exit Strategy For U Mobile

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah

Tattoos Portland Maine

Bertolak Ansurlah

Kisah Adv 160 Pengajaran Dari Bateri Lemah

Haram Guna Dan Jual Vape Dewan Pemuda Pas Pahang Zahir Sokongan Penuh Terhadap Titah Sultan

Flexibility In Business Operations


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


How To Survive Thanksgiving Travel

Mb Kami Sempoi Tak Paham Buka Google Translate

Kawal Emosi Anak Pakar Psikiatri Kongsi Tip Mudah

Resipi Cheese Tart

Mixology Vape S Commitment To Quality Crafting The Best Vape Flavours Nz

Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan