Polisi Tangkap Pria Di Tasikmalaya Yang Injak Injak Al Qur An


HM (30) salah seorang warga Desa Salebu, Kecamatan Mangunreja, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap Satreskrim Polres Tasikmalaya karena diduga telah menistakan agama Islam.
Pelaku sempat viral di media sosial setelah video injak Alquran menyebar dan dihujat oleh warganet sampai dilaporkan pada Sabtu (9/5/2020) kemarin.
Kepala Polres Tasikmalaya AKBP Hendria Lesmana mengatakan, kejadian itu bermula ketika tersangka HM dituduh mencuri ponsel warga saat digelar musyawarah di kampungnya.
Tersangka menyangkal tuduhan itu dan mengatakan kepada warga berani bersumpah di hadapan kitab suci umat Islam tersebut.
Saat akan bersumpah, tersangka malah menginjak-injak Alquran di hadapan warga sampai ada yang merekamnya dengan video ponsel.
“Dia awalnya menyangkal mencuri dengan sumpah Al Quran. Tapi, dia malah menginjaknya. Saat itu masyarakat hanya menonton dan ada yang merekamnya dengan HP,” jelas Hendria kepada wartawan di kantornya, Minggu (10/5/2020).
Kejadian itu sebenarnya tak dihiraukan oleh warga dan membubarkan diri setelah HM bersumpah dengan menginjak Alquran.
Namun, kejadian itu direkam oleh salah satu warga yang berinisial ZN (24).
Rekaman video itu lalu disebarkan melalui media sosial, dengan tujuan tersangka HM dihukum oleh publik karena telah melakukan hal yang tak sepatutnya.
Video peristiwa penginjakan Alquran itu menjadi viral di media sosial sampai polisi menerima laporan kasus dugaan penistaan agama dan penyebaran ujaran kebencian.
“Kita tangkap dua tersangka. Satu menginjak Alquran dan satunya yang merekam aksi itu lalu menyebarkannya di media sosial,” ungkap Hendria.
Selain menangkap dua tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti kasus itu diantaranya satu buah Alquran, satu surat pernyataan dari tersangka saat menyangkal tuduhan pencurian, tangkapan layar tersangka injak Alquran, tangkapan layar laman Facebook tersangka, dan satu unit ponsel tersangka.
“Kini dua tersangka mendekam di sel tahanan Polres Tasikmalaya. Tersangka HM dijerat Pasal 156 KUHPidana tentang penistaan agama dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Sedangkan tersangka ZN dikenakan Pasal 45a Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE, dengan ancaman 6 tahun penjara,” ujarnya.
Sumber: kompas.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/polisi-tangkap-pria-di-tasikmalaya-yang-injak-injak-al-quran/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Tka China Palsukan Ktp Gubernur Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

Tka China Palsukan Ktp Gubernur Minta Polisi Segera Tangkap Pelaku

papar berkaitan - pada 9/5/2020 - jumlah : 208 hits
Gubenur Sulawesi Tenggara H Ali Mazi SH mengatakan tenaga kerja asing asal China yang diduga memalsukan identitas diri harus ditangkap Kalau TKP nya palsu yah harus ditangkap Secara hukum benar atau salah harus diserahkan kepada pihak yang ...
Joget Dugem Sambil Pakai Mukena Pria Abg Di Oku Diciduk Polisi

Joget Dugem Sambil Pakai Mukena Pria Abg Di Oku Diciduk Polisi

papar berkaitan - pada 10/5/2020 - jumlah : 227 hits
Pembuat sekaligus penyebar video seseorang mengenakan mukena dan berjoget dugem diiringi musik remix akhirnya ditangkap polisi Pelaku tak lain adalah seorang anak baru gede bernama Debi Rizki Putra warga Baturaja Timur Baturaja Ogan Komerin...
Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Penjaga Posko Covid 19 Di Rote Ndao

Polisi Tangkap Tiga Pembunuh Penjaga Posko Covid 19 Di Rote Ndao

papar berkaitan - pada 8/5/2020 - jumlah : 170 hits
Tiga orang pelaku pembunuhan berencana terhadap korban atas nama Yusuf Ledo di desa Nusakdale Kecamatan Pantai Baru Rote Ndao Nusa Tenggara Timur akhirnya ditangkap aparat Kepolisian Resor Rote Ndao
Viral Video Injak Anak Kucing Sampai Mati Polisi Buru Pelaku 3 Perempuan

Viral Video Injak Anak Kucing Sampai Mati Polisi Buru Pelaku 3 Perempuan

papar berkaitan - pada 9/5/2020 - jumlah : 376 hits
Sebuah video yang menunjukkan anak kucing diinjak injak hingga tewas viral di media sosial Kabar terbaru polisi sedang memburu para pelaku Rekaman video yang diduga terjadi di Malaysia ini memperlihatkan tiga perempuan melakukan tindakan ke...
Polisi Segera Limpahkan Berkas Pembunuhan Pria Wanita Tanpa Busana Di Solo

Polisi Segera Limpahkan Berkas Pembunuhan Pria Wanita Tanpa Busana Di Solo

papar berkaitan - pada 27/4/2020 - jumlah : 150 hits
Polresta Surakarta segera melimpahkan berkas kasus pembunuhan pria wanita yang ditemukan tanpa busana di rumah kontrakan Kelurahan Banyuanyar Banjarsari Solo Pernyataan tersebut dikemukakan Kapolresta Surakarta Kombes Pol Andy Rifai kepada ...
Merasa Tidurnya Terganggun Pria Ini Tikam Tetangga Yang Lagi Tadarus Al Qur An

Merasa Tidurnya Terganggun Pria Ini Tikam Tetangga Yang Lagi Tadarus Al Qur An

papar berkaitan - pada 13/5/2020 - jumlah : 194 hits
Di bulan suci Ramadhan selain berpuasa bertadarus merupakan cara umat muslim untuk mengumpulkan pahala Namun siapa sangka karena ibadah yang dilakukan justru mengundang aksi jahat dari orang lain Seperti nasib buruk yang menimpa Mohd Amin d...
Polisi Tangkap Pemilik Celurit Di Gerbang Tol Slipi Pelaku Abg 16 Tahun

Polisi Tangkap Pemilik Celurit Di Gerbang Tol Slipi Pelaku Abg 16 Tahun

papar berkaitan - pada 29/4/2020 - jumlah : 147 hits
TF bersama dengan MRP dan RAP alias RMY kabur dengan mengendarai sepeda motor berbocengan
Usai Prekosa Dan Membunuh Pria Pedovil Gantung Gadis Kelas 3 Sd Agar Terkesan Bunuh Diri

Usai Prekosa Dan Membunuh Pria Pedovil Gantung Gadis Kelas 3 Sd Agar Terkesan Bunuh Diri

papar berkaitan - pada 18/5/2020 - jumlah : 567 hits
Sebuah video viral di media sosial menampilkan kegemparan warga karena menemukan seorang gadis cilik kelas 3 SD tewas tergantung di beranda kamar indekos di Kelurahan Tanjung Kota Bima Nusa Tenggara Barat Kamis Dari video yang beredar gadis...
Tangkap 3 Terduga Teroris Di Serang Densus Sita Anak Panah Hingga Senpi

Tangkap 3 Terduga Teroris Di Serang Densus Sita Anak Panah Hingga Senpi

papar berkaitan - pada 27/4/2020 - jumlah : 141 hits
Tiga terduga teroris ditangkap Tim Datasemen Khusus 88 Mabes Polri Ketiga orang tersebut diamankan dari sebuah rumah di Kampung Desa Jalumprit Kecamatan Waringin Kurun Kabupaten Serang Banten Senin
Pesanan Buat Sang Suami

Politikus Merosakkan Nama Raja Raja Melayu

Thousands Rally On Labour Day Demand Better Rights

Pesanan Datin Thalia Kepada Wanita Jadilah Wanita Yang Mahal

Set Up Gig Workers Commission Quickly Says Anwar

Continuous Learning

Embark On The Journey Of Family Togetherness With Sharp This Parents Day

Pengangguran Hilang Kerja Dan Kerja Luar Bidang



Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Slot DramaVaganza Astro Ria

5 Amalan Muslim Yang Sering Dijadikan Bahan Lawak di Malaysia

6 Fungsi Kereta Yang Sepatutnya Ada Tapi Tak Dijadikan Standard

5 Perkhidmatan Yang Kini Entah Kenapa Kita Langgan Bulanan

5 Tumbuhan Penghalau Kucing Yang Turut Mencantikkan Laman Rumah


Cerita Foto Sepanjang Minggu

Kkb Polls Indians And The Futility Of Voting

They Travelled For Hours To Celebrate Raya With Us

Tinta Bernoktah

Peluang Bisnis Digital Apa Yang Bagus Tahun 2024

The Hardest Singing Show