Polisi Gerebek Kantor Pt Qn Di Malang Remaja Bandung Cari Kerja Disuruh Beli Produk Rp 8 2 Juta
Jajaran Satreskrim Polres Malang Kota menggerebek kantor PT QN International Indonesia di Kompleks Ruko Soekarno Hatta Kota Malang pada Selasa (23/7/2019) malam sekitar pukul 22:00 WIB.
Penggrebekan itu bermula ketika seorang warga bernama Yusuf Patipelang mendapatkan informasi dari seorang temannya di Facebook berinisial AM (15).
AM mengaku, jika selama ini ia merasa diawasi oleh orang-orang yang ada di kantor tersebut.
Bahkan, pemuda asal Kota Bandung ini merasa ditipu, lantaran pekerjaanya tidak sesuai dengan yang ia lamar.
“Waktu itu saya dihubungi oleh AM. Kebetulan kami kenal dan masuk di salah satu grup info pekerjaan di Facebook. Nah dari situlah AM ini mengontak saya,” terangnya.
Setelah mendapati informasi tersebut dari AM, Yusuf kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.
Setelah itu, petugas menindaklanjuti laporan tersebut dan langsung menggerebek.
Dari hasil penggerebekan, petugas mendapati 30 orang yang ada di dalam rumah kontrakan tersebut yang salah satunya AM.
Petugas kemudian membawa ke-30 orang tersebut ke Polres Malang Kota untuk dimintai keterangan satu per satu.
“Iya, kemarin petugas melakukan penggrebekan. Dan ada dua orang yang menyita perhatian kami dari penggrebekan tersebut, yakni ada dua anak yang masih di bawah umur,” ucap Kasat Reskrim Polres Malang Kota, AKP Komang Yogi Arya Wiguna, Rabu (24/7/2019).
Dari hasil interogasi menjelaskan jika kedua anak yang masih berada di bawah umur ini merasa ditipu karena tidak sesuai dengan pekerjaan yang dijanjikan.
Kedua anak yang masing-masing berinisial AM (15) dan ADM (17) ini malah disuruh membayar Rp 8,2 Juta untuk membeli produk dari perusahaan tersebut.
Produk yang dijual merupakan produk kesehatan.
Kedua anak ini dijanjikan pekerjaan apabila telah membeli produk tersebut.
“Setelah kami kroscek, ternyata tidak ada unsur penyekapan atau penipuan di sini. Hanya mereka merasa diawasi saja. Unsur kekerasan juga tidak kami temukan,” ucap Komang.
Komang menjelaskan, sebenarnya ada yang salah dalam cara perekrutan yang dilakukan oleh perusahaan tersebut.
Untuk itu, ke depan petugas akan memberikan imbauan agar kasus ini tidak kembali terulang.
“Saat ini masih ada 20 orang yang masih kami mintai keterangan, 5 di antaranya masih kami dalami sampai 1×24 jam ke depan,” ucapnya.
Sementara kedua anak ini akan dipulangkan masing-masing ke rumahnya dengan menggunakan kereta api.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/polisi-gerebek-kantor-pt-qn-di-malang-remaja-bandung-cari-kerja-disuruh-beli-produk-rp-82-juta/