Percakapan Istri Dan Selingkuhan Sebelum Coba Bunuh Suami Pakai Racun Sianida Kamu Masih Harmonis
Rekonstruksi kasus percobaan pembunuhan oleh istri dan selingkuhan terhadap suami digelar dalam 18 adegan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (3/10/2019).
Dalam reka ulang ini, Bayu Hiyas Sulistiawan (33) dan YL (40) atau istri korban VT (42), dihadirkan sebagai tersangka.
Rekonstruksi ini mengungkap percakapan antara Bayu dan YL yang mengarah ke rencana pembunuhan awal.
Adegan pertama, dua sejoli ini diperagakan tengah berada di dalam kontrakan Bayu di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Mereka mengobrol soal keretakan hubungan rumah tangga YL dan VT, di mana VT diduga mempunyai wanita idaman lain.
Obrolan itu bukan yang pertama kali. Sebab, setelah hubungan Bayu dan YL semakin erat empat bulan belakangan, YL sering berkeluh kesah kepada selingkuhan sekaligus sopir suaminya itu.
Adapun percakapan di adegan pertama berisi:
“Bagaimana hubungan kamu dengan suamimu?,” tanya Bayu kepada YL.
“Kelihatannya baik-baik saja, tapi kenyataannya tidak seperti itu. Di rumah juga sudah tidak harmonis lagi,” balas YL.
Dalam adegan kedua, Bayu dan YL memperagakan obrolan mereka setelah menonton berita di televisi.
Bayu mendapatkan ide untuk menghabisi nyawa VT dengan racun sianida lalu menghasut YL.
Diperagakan dalam adegan tersebut bahwa YL merasa ragu akan ajakan Bayu.
Namun, Bayu terus-terusan mencoba meyakini YL. Percakapan mereka berlangsung seperti ini:
“Apa mau coba cari racun sianida?,” kata Bayu dalam rekonstruksi ini.
“Dari mana? Emang gampang dapatnya sianida?,” balas YL.
“Saya coba cari,” kata Bayu lagi.
“Nanti Kalau ketahuan gimana?,” ucap YL.
“Gampang, itu pikir belakangan,” tutup Bayu.
Adegan-adegan selanjutnya memperagakan bagaimana Bayu mendapatkan uang dari YL untuk membeli sianida itu.
Kemudian, Bayu juga diperagakan meracik sianida sebelum diberikan kepada YL.
YL ditugasi untuk memberi sianida yang sudah siap pakai kepada suaminya.
Namun, YL tidak berani meracuni suaminya sehingga rencana pembunuhan pertama gagal.
“Rencana itu gagal karena tersangka YL mengurungkan niatnya atau tidak berani mencampurkan racikan dan memberikannya kepada korban VT,” ucap Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading, AKP Made Gede Oka Utama yang memimpin proses rekonstruksi ini.
Adapun gelaran rekonstruksi ini merupakan sebagian dari seluruh hal-hal penting yang berkaitan dengan kasus ini.
Sebelumnya, Bayu dan YL merencanakan pembunuhan terhadap VT sejak Juni lalu.
Perencanaan pembunuhan berawal ketika Bayu dan YL menjalin hubungan asmara.
Seiring waktu berjalan, mereka malah ingin menguasai harta VT hingga akhirnya merencanakan pembunuhan itu.
Rencana pertama yakni dengan racun sianida, sementara yang kedua dengan pembunuh bayaran.
Singkat cerita, kedua percobaan pembunuhan itu gagal dan Bayu serta YL diamankan.
Bayu dan YL dijerat pasal 340 KUHP juncto pasal 53 KUHP tentang pembunuhan berencana subsidair pasal 353 ayat 2 KUHP.
Sopir dan majikan perempuannya itu terancaman hukuman maksimal seumur hidup.
Sementara BK dan HER, dua pembunuh bayaran yang mereka sewa, masih dicari polisi.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/percakapan-istri-dan-selingkuhan-sebelum-coba-bunuh-suami-pakai-racun-sianida-kamu-masih-harmonis/