Pengacara Terdakwa Kerusakan Mata Novel Karena Kesalahan Penanganan Bukan Akibat Penyiraman


Tim pengacara dari Divisi Hukum Polri yang mewakili dua terdakwa penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis, mengatakan kerusakan pada mata Novel Baswedan merupakan “kesalahanan penanganan” dan “bukan akibat penyiraman”.
Pernyataan itu disampaikan tim pengacara kedua terdakwa dalam sidang dengan agenda pembacaan nota pembelaan atau pledoi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Senin (15/06).
Rahmat Kadir bersama Ronny Bugis dituduh melakukan aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan, pada Selasa 11 April 2017, usai Novel menunaikan salat Subuh di masjid dekat rumahnya.
Dalam sidang yang disiarkan PN Jakarta Utara melalui YouTube, tim pengacara berargumen bahwa hasil visum et repertum nomor 03/VER/RSMKKG/IV/2017 yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Mitra Keluarga mengenai luka bakar di bagian wajah dan kornea mata kanan dan kiri Novel, bertentangan dengan keterangan saksi-saksi.
“Kerusakan mata yang dialami saksi korban ini [Novel Baswedan] sesungguhnya bukan akibat langsung dari tindakan penyiraman yang dilakukan terdakwa, melainkan kesalahan penanganan yang dilakukan pihak-pihak tertentu,” sebut tim pengacara kedua terdakwa.
Ditambahkan tim pengacara, kedua terdakwa melakukan aksinya tidak dilakukan dengan perencanaan, “melainkan sebagai bentuk spontanitas terdakwa yang memiliki sifat impulsif.”
“Kebencian terdakwa terhadap perilaku saksi korban yang tidak lagi menghargai jiwa korsa, menjadi pemicu bagi terdakwa untuk memberikan pelajaran terhadap saksi korban.
“Pencarian alamat melalui Google, melalui survei, dan mencampur air aki dengan air tidaklah dapat dikatakan sebagai bentuk perencanaan karena terdwak tidak memikirkan segala akibat atau risiko yang terjadi,” papar tim pengacara.
Jiwa korsa terdakwa yang tinggi, menurut tim pengacara, “menjadikannya sedikit gelap mata sehingga terdakwa melakukan penyiraman untuk mengingatkan ” Novel agar Novel ” bisa bersikap ksatria, tidak mengorbankan anak buah, serta institusi yang membesarkannya.”
Sebelumnya, dalam pembacaan surat tuntutan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (11/06), Jaksa Penuntut Umum (JPU), Fedrik Adhar Syaripuddin, menyebutkan kedua terdakwa terbukti melakukan penganiayaan berat terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan, dengan menyiramkan air keras ke bagian wajah.
JPU kemudian menuntut kedua terdakwa dengan hukuman penjara selama satu tahun.
Jaksa menyebut kedua terdakwa tidak ingin menyiramkan air keras ke bagian wajah Novel. Menurut jaksa, kedua terdakwa hanya ingin menyiramkan cairan keras ke badan Novel untuk “memberikan pelajaran”.
“Bahwa dalam fakta persidangan, terdakwa tidak pernah menginginkan melakukan penganiayaan berat. Terdakwa hanya akan memberikan pelajaran kepada saksi Novel Baswedan dengan melakukan penyiraman cairan air keras ke Novel Baswedan ke badan. Namun mengenai kepala korban. Akibat perbuatan terdakwa, saksi Novel Baswedan mengakibatkan tidak berfungsi mata kiri sebelah hingga cacat permanen,” ujar jaksa saat membacakan tuntutan.
Jaksa menyebut dakwaan primer yang didakwakan dalam kasus ini tidak terbukti. Oleh karena itu, jaksa hanya menuntut kedua terdakwa dengan dakwaan subsider.
“Oleh karena dakwaan primer tidak terbukti, terdakwa harus dibebaskan dari dakwaan primer. Kemudian kami akan membuktikan dakwaan subsider. Dakwaan subsider melanggar Pasal 353 ayat 2 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP,” tambah jaksa.
Novel Baswedan disiram air keras pada Selasa 11 April 2017, usai shalat Subuh di masjid dekat rumahnya. Peristiwa itu mengakibatkan mata kiri Novel tidak berfungsi hingga cacat permanen.
Namun, polisi baru berhasil menangkap pelaku penyiraman air keras dua tahun lebih atau Desember 2019.
Sumber: bbc.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/pengacara-terdakwa-kerusakan-mata-novel-karena-kesalahan-penanganan-bukan-akibat-penyiraman/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pleidoi Terdakwa Penyiraman Air Keras Ke Novel Hal Biasa

Pleidoi Terdakwa Penyiraman Air Keras Ke Novel Hal Biasa

papar berkaitan - pada 16/6/2020 - jumlah : 275 hits
Terdakwa penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada Senin sore di Pengadilan Negeri Jakarta Utara Dalam nota...
Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel Rekam Jejak Jaksa Fedrik Diungkap

Sebut Terdakwa Tak Sengaja Siram Novel Rekam Jejak Jaksa Fedrik Diungkap

papar berkaitan - pada 14/6/2020 - jumlah : 255 hits
Jaksa Penuntut Umum kasus Novel Baswedan Fedrik Adhar Syaripuddin jadi sorotan warganet selama beberapa hari terakhir Pasalnya ia menyebut kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi tanpa disengaja Atas dasar itu pula Jasa F...
Membalas Curhatmu Rencana Yang Gagal Karena Pandemi Dan Caranya Agar Tetap Termotivasi

Membalas Curhatmu Rencana Yang Gagal Karena Pandemi Dan Caranya Agar Tetap Termotivasi

papar berkaitan - pada 13/6/2020 - jumlah : 190 hits
Resolusi yang ditulis memang sering yang nggak kecentang sih tapi nggak semuanya gini
Derita Anak Sd Kelamaan Tak Sekolah Karena Corona Kurang Gerak Badan Gembrot Sesak Nafas

Derita Anak Sd Kelamaan Tak Sekolah Karena Corona Kurang Gerak Badan Gembrot Sesak Nafas

papar berkaitan - pada 11/6/2020 - jumlah : 361 hits
Ini derita bocah SD karena terlalu tak masuk sekolah karena pandemi virus corona Postur badan jadi gembrot karena kurang gerak Akibatnya ia sesak nafas saat memakai lagi baju baju seragam sekolah karena kini jadi kesempitan Seorang bocah di...
Jadi Tersangka Pengantin Wanita Yang Ternyata Pria Mau Menikah Karena Pengantin Pria Ancam Hal Ini

Jadi Tersangka Pengantin Wanita Yang Ternyata Pria Mau Menikah Karena Pengantin Pria Ancam Hal Ini

papar berkaitan - pada 11/6/2020 - jumlah : 206 hits
Kasus pengantin pria merasa tertipu oleh pengantin perempuan yang ternyata seorang laki laki diproses kepolisian Pelaku pengantin perempuan Mit yang belakangan diketahui ternyata seorang laki laki ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskri...
Pasca Tewasnya 8 Orang Karena Miras 27 Emak Emak Pedagang Miras Diamankan

Pasca Tewasnya 8 Orang Karena Miras 27 Emak Emak Pedagang Miras Diamankan

papar berkaitan - pada 13/6/2020 - jumlah : 235 hits
Polres Blitar menangkap 31 pedagang minuman keras oplosan berbagai merek dan arak jowo digiring ke mapolres Jumat Penangkapan ini menyusul tewasnya delapan orang warga setelah melakukan pesta miras Dari 31 penjual miras yang diamankan 27 di...
Layanan Igd Rs Unhas Makassar Ditutup Sementara Karena Ruangan Sedang Direnovasi

Layanan Igd Rs Unhas Makassar Ditutup Sementara Karena Ruangan Sedang Direnovasi

papar berkaitan - pada 15/6/2020 - jumlah : 189 hits
Penutupan dilakukan selama lima hari Terhitung sejak hari ini Minggu hingga Kamis mendatang
Belilah Dagangannya Karena Sebenarnya Mereka Hanya Menjaga Diri Dari Meminta Minta

Belilah Dagangannya Karena Sebenarnya Mereka Hanya Menjaga Diri Dari Meminta Minta

papar berkaitan - pada 17/6/2020 - jumlah : 230 hits
Seorang netizen bernama Sucahyo melalui akun Facebook pribadinya mengunggah kisah seorang kakek penjual keripik singkong asal Garut yang berjualan di Kota Bandung Jawa Barat Setiap hari kakek ini selalu memikul dagangannya meski terlihat su...
Bpkb Tak Kunjung Terbit Hati Hati Bisa Karena Sales Nakal

Bpkb Tak Kunjung Terbit Hati Hati Bisa Karena Sales Nakal

papar berkaitan - pada 16/6/2020 - jumlah : 165 hits
Hendro Widodo warga Jalan Ikan Gurami Gresik merasa dipermainkan Pasalnya Buku Pemilik Kendaraan Bermotor dari motor yang dibelinya pada 24 Juli 2019 lalu sampai saat ini belum juga diterimanya Kepada Radio Suara Surabaya Senin Hendro mence...
E Jamin Judiciary Bar Agree On Proposal To Reinstate Similar E Bail System

Video Suspek Serang Balai Polis Ulu Tiram Maut Ditembak

Adakah Batuk Membatalkan Solat Ust Azhar Idrus

Buasir Otak Tv Hadiah Hari Guru Ikut Kerja Bapa Be Like

More Than 20 Ji Members In Johor Igp

Kidzania Goodday Charge Smoothie Gym Kanak Kanak Pertama Di Malaysia

T18c24 Bayi Aina Muntah Susu Beku Macam Keju

Nepal Haram Produk Rempah Dari India Selepas Hong Kong Singapura



Keputusan Markah Mingguan Senarai Lagu Tugasan The Hardest Singing Show Astro Malaysia

Biodata Syad Mutalib Pelakon Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah TV3 Bunga Salju Astro Ria

Info Dan Sinopsis Filem Vina Sebelum 7 Hari 2024 Adaptasi Kisah Benar Kini Di Pawagam Malaysia

Biodata Founder Leeyanarahman Nur Liyana Abdul Rahman Yaana Yana Lee Usahawan Tudung Yang Terkenal Bersama Suaminya

Biodata Zubir Khan Penyanyi Lagu Yennode Macha Macha Macha Pemuda Bertangan Kudung Yang Menginspirasikan


Drama Anggun Mikayla Lakonan Alya Iman Nabil Aqil

Punca Otot Kejang

Aktiviti Majlis Forum Dan Pelancaran Buku Halatuju Nasionalis Ppim 18 05 2024

Status Hartanah Hakmilik Sementera Kekal Freehold Leasehold

Proses Pengubahsuaian Malaykord Baru

Pantangnya Dicampur Belacan