Pelaku Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Mengaku Kesulitan Saat Eksekusi Kepala Korban Hingga Putus
Dua tersangka kasus guru honorer dimutilasi mengaku, memiliki peran masing-masing dalam membunuh korbannya, Budi Hartanto (28).
Guru honorer dimutilasi bernama Budi Hartanto (28) dilakukan oleh dua tersangka, masing-masing yakni AS dan AP.
Setelah berhari-hari melarikan diri, kedua tersangka ditangkap anggota Polda Jatim.
Kepada penyidik Polda Jatim, AP mengaku, berperan sebagai orang yang memotong leher korban.
AP mengatakan, telah melakukan proses pemotongan pada bagian leher korban pertama kali.
Saat memotong leher korban, AP mengaku, sempat mengalami kesulitan. Karena itu, tersangka meminta bantuan tersangka lainnya, AS.
Proses pemotongan leher korban kemudian dilanjutkan oleh AS hingga benar-benar putus.
“Pertama saya. Terus dilanjutkan dia,” kata AP, Jumat (12/4/2019)
Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap AS di Jakarta, Kamis (11/4/2019) sore.
Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka lainnya, AP di Kediri pukul 20.00 WIB.
Keduanya kemudian dipindahkan ke Ruang Penyidik Subdit Jatanras Polda Jatim di Gedung Direskrimum Polda Jatim.
Saat tiba di Polda Jatim, tampak AP menggunakan perban putih di bagian betis kirinya.
Informasinya, betis kiri AP luka setelah mendapat hadiah timah panas dari polisi.
“Iya, kami potong berdua bergantian,” tegas AP.
AP melanjutkan, ia dan AS kemudian memasukan potongan tubuh korban ke dalam koper setelah proses mutilasi selesai.
Koper yang digunakan tersangka untuk menyimpan potongan tubuh korban merupakan milik ibu AS.
“Kami masukan ke dalam koper berdua juga,” katanya.
Setelah itu, keduanya langsung membuang koper berisi potongan tubuh korban ke pinggir sungai bawah Jembatan Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
“Kami berdua buang koper itu di sungai,” tandasnya.
Pakai Koper Ibunya
AS (34) ternyata menggunakan koper milik ibunya, N (55) untuk membungkus jasad korban.
Ibu AS, N mengatakan, anaknya sempat meminta maaf kepadanya soal koper itu dan mengaku koper miliknya telah dijual.
“Waktu itu, saya baru pulang salat subuh dari masjid. Dia tiba-tiba langsung minta maaf ke saya,” kata N saat di Polres Blitar Kota, Jumat (12/4/2019).
“Dia bilang mak, saya minta maaf, koper e kulo sade, payu Rp 200.000 (bu, saya minta maaf, kopernya saya jual, laku Rp 200.000. (Uangnya) saya buat tambahan modal,” sambung dia.
Pada hari itu, sekitar pukul 07.00 WIB, N juga melihat AS membakar pakaian di depan rumah.
Tetapi, N tidak tahu pakaian siapa yang dibakar anaknya di depan rumah.
Ada dugaan, pakaian yang dibakar AS di depan rumah merupakan pakaian korban.
Dua hari setelah itu, N baru mendengar kabar ada penemuan mayat dalam koper di pinggir sungai Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Warga di desanya ikut ramai membicarakan kasus itu.
N mengaku, sempat diperlihatkan foto koper berisi mayat yang ditemukan di pinggir sungai.
“Ketika ditunjukkan foto koper, dalam hati saya bilang itu koper milik saya. Tapi saya belum sadar soal itu, karena anak saya bilang kopernya dijual,” ujarnya.
Dikatakannya, belakangan AS juga sering berkata-kata kasar, termasuk kepada dirinya.
AS juga sering mengumpulkan teman-teman prianya di rumah.
“Kalau kumpul di rumah, tertawanya keras-keras,” katanya.
Sebelumnya, polisi menangkap dua pelaku guru honorer dibunuh asal Mojoroto, Kota Kediri, yang jasadnya ditemukan dalam koper.
Satu dari dua pelaku yang ditangkap polisi merupakan warga Kabupaten Blitar.
“Satu pelaku asal Kabupaten Blitar, tapi yang bersangkutan domisili di Kediri,” tulis Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Jumat (12/4/2019).
Pelaku asal Kabupaten Blitar, yaitu, AS (34). AS tercatat sebagai warga Dusun/Desa Mangunan, Kecamatan Udanawu, Kabupaten Blitar.
Jarak rumah AS dengan lokasi penemuan jasad korban sekitar 1,5 kilometer.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/pelaku-pembunuh-guru-honorer-dimutilasi-mengaku-kesulitan-saat-eksekusi-kepala-korban-hingga-putus/