Pansus Dibentuk Tangani Kasus Pelanggaran Ham Di Papua Termasuk Nduga Intan Jaya Dan Deiyai
DPR Papua Bentuk Pansus Kemanusiaan Untuk Tangani Kasus Pelanggaran HAM Di Papua Termasuk Nduga, Intan Jaya Dan Deiyai
JAYAPURA (Bisnis Papua)-Pansus Kemanusiaan yang baru terbentuk oleh Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) akan segera melakukan langkah-langkah penanganan kasus pelanggaran HAM yang selama ini terjadi di Papua.
Selaku Ketua Pansus Kemanusiaan Feryana Wakerkwa mengatakan selama ini pelanggaran HAM yang terjadi di Papua sudah berlangsung selama bertahun tahun lamanya,terlebih lagi yang akhir -akhir ini terjadi di beberapa daerah di Papua seperti Nduga,Intan Jaya,Deiyai.
“Pansus ini di bentuk khusus untuk tangani semua kasus pelanggaran HAM di tiga daerah ini,”katanya kepada Bisnis Papua di ruang kerjanya ,Kamis(5/3/2020)
Heriana mengakui untuk sejauh ini Pansus Kemanusiaan belum menyusun jadwal kegiatan dari pada pansus ini,sebab belum ada pembicaraan dan rapat internal dari semua anggota pansus.
Caption foto : Ketua Pansus Kemanusiaan Feryana Wakerkwa saat di wawancarai di ruang kerjanya
“Kemarin itu baru sebatas pemilihan dan penetapan saja dan pembentukan ketua ,dan juga anggota yang masuk dalam pansus ini belum semuanya ada,”ucapnya
Namun yang jelas dirinya akan segera melakukan pertemuan bersama seluruh anggota pansus kemanusiaan untuk menyusun langkah-langkah apa saja yang akan pansus ini lakukan.
“Saya belum bisa mengatakan apa apa saja yang akan saya perbuat di pansus ini,karena berbicara kemanusiaan sangatlah sensitif sekali,jadi harus kita duduk dan bersepakat bersama untuk melahirkan sebuah komitmen kita bersama,”ungkap Feryana yang juga sebagai Serkertaris Komisi I DPR Papua.
Lebih lanjut di katakan Feryana kehadiran pansus ini untuk melihat penyebab akar masalah yang selama ini terjadi di beberapa daerah konflik di Papua.
Baca juga : Komnas HAM Tetapkan Peristiwa Paniai Masuk Pelanggaran HAM Berat
“Seperti di Nduga,Intan Jaya,dan Deiyai di ikuti dengan beberapa daerah lainnya di Papua,”katanya
Selain itu juga pihaknya akan melakukan inverstigasi dengan tidak melihat suatu permasalahan itu dari satu sumber saja,malinkan dari beberapa sumber yang menjadi bahan pertimbangan untuk mencari kesimpulan dari penyelesaian masalah ini.
“Kita juga akan melakukan koordinasi dengan semua pihak yang akan kita libatkan , stakeholder yang ada,informasinya seperti apa di mana pada akhirnya nanti kita akan mengelurakan satu pernyataan sikap untuk menyelesaikan semua kasus pelanggaran HAM yang terjadi,”terang Feryana yang merupakan perwakilan rakyat dari Dapil 4 meliputi Puncak Jaya,Puncak,dan Tolikara.
Di tegaskan Feryana pihaknya akan melakukan turun lapangan langsung ke tempat kejadian,karena tidak mungkin dirinya menarik kesimpulan hanya berdasarkan laporan saja namun tidak melihat fakta yang terjadi di lapangan.
“Kita harus turun ke sana karena kita sendiri yang pernah mengalami hal serupa dan pansus ini bukan hanya sebagai pengawasan tetapi juga untuk langsung turun ke lapangan ibarat nya tidak mungkin orang lain yang datang memeperbaiki rumah kita seharusnya kita sebagai pemilik rumah itu yang datang dan memperbaikinya apa apa saja yang perlu di benahi ,begitulah acuan kami yang masuk dalam pansus ini,”pungkasnya (res)
Sumber: https://www.bisnis-papua.com/dpr-papua-bentuk-pansus-kemanusiaan-untuk-tangani-kasus-pelanggaran-ham-di-papua-termasuk-ndugaintan-jayadan-daiyai/
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2020/03/pansus-dibentuk-tangani-kasus.html