Pak Moeldoko Gak Bisa Asal Maju Dengar Baik Baik Pesan Orang Ini Soal Syarat Ketum Demokrat
Mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat, Achmad Yahya mengatakan peluang Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko menjadi Ketua Umum Demokrat sangat terbuka. Namun syaratnya, Moeldoko harus mendaftat jadi anggota partai terlebih dulu
“Begitu dia (Moeldoko) punya kartu anggota (KTA), baru dia mendaftar jadi ketua umum. Jadi kalau enggak ada KTA, ya enggak bisa,” kata Yahya saat dihubungi wartawan
Menurut dia, dukungan kepada Moeldoko untuk menjadi Ketua Umum Demokrat itu baru wacana dari sejumlah kader dan belum merupakan keputusan bersama. Justru, Moeldoko juga belum punya keinginan untuk menjadi Ketua Umum Demokrat yang saat ini dijabat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY)
“Pak Moledoko sendiri belum ada kepikiran untuk menjadi Ketum Demokrat. Itu baru wacana kader internal. Belum pernah dengar saya Pak Moeldoko menyatakan ingin jadi Ketua Umum (Demokrat),” ujar mantan Ketua DPD Demokrat Sulawesi Tengah ini
Yahya mengaku kagum dengan sosok Moeldoko, karena beliau merupakan orang yang bisa diterima semua pihak. Apalagi, beliau mantan Panglima TNI yang dikenal profesional dan terbuka tanpa ada batasan dengan siapa saja
“Pak Moeldoko juga sangat perhatian kepada perkembangan Partai Demokrat. Tapi, sejauh ini pak Moeldoko belum pernah menyatakan ingin jadi Ketua Umum. Saya heran kalau ada kabar Pak Moeldoko ingin mengambil alih,” jelas dia
Sementara, Yahya menyarankan AHY menanggapi dengan positif isu mengenai adanya rencana kader yang mau melakukan kudeta atas kepemimpinannya di partai berlambang Mercy. Karena, kalau isu itu ditanggapi positif akan berdampak baik
“Tapi isu itu juga bisa jadi bumerang jika ditanggapi secara negatif. Tergantung Mas AHY dalam berpolitik, karena perubahan dalam politik sangat dinamis. Jadi dibutuhkan kedewasaan dan kematangan,” katanya
Sedangkan, Yahya mengatakan untuk melakukan kongres luar biasa (KLB) yang diatur dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) partai itu tidak mudah. Sebab, harus atas permintaan sebagian besar dari pemilik suara atau pimpinan-pimpinan di daerah
“KLB bisa saja diminta oleh pimpinan-pimpinan daerah, dengan persyaratan dua pertiga atau minimal 50 persen. Jadi enggak bisa serta merta dilaksanakan KLB,” katanya
Selain itu, kata dia, ada dua persyaratan untuk menyelenggarakan KLB yakni atas permintaan majelis tinggi. Sementara, majelis tinggi itu diketuai oleh Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)
“Ini bisa saja terjadi, kalau Pak SBY menilai bahwa Mas AHY untuk kepentingan yang lebih besar. Bisa saja Pak SBY meminta, sebagai ketua majelis tinggi partai,” tandasnya
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2021/02/pak-moeldoko-gak-bisa-asal-maju-dengar.html