Nekad Kumpulkan Massa Saat Pilkada Bawaslu Akan Bubarkan Paksa




 Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan menunda pilkada. Maka, perlu kerja disiplin untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun sudah memiliki beberapa rencana untuk mencegah kerumunan massa pada tahapan pilkada serentak di 270 daerah. Arak-arakan, kerumunan massa, dan konser saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) menunjukkan banyak pelanggaran. 


Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan mengikuti pola pembubaran massa seperti unjuk rasa. Pengumpulan massa tidak langsung terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), lapangan, atau tempat rapat umum di ruang tertutup.


Massa pendukung paslon biasanya akan berkumpul dalam jumlah kecil di beberapa titik. Setelah itu, mereka akan bergerak ke tempat pertemuan, entah untuk mengikuti tahapan penetapan paslon, pengundian nomor urut, maupun kampanye. 


Rahmat Bagja menerangkan, saat massa itu mulai berkumpul di titik-titik tertentu, pihaknya akan meminta Satpol PP dan kepolisian untuk membubarkan. Pengumpulan massa tanpa protokol kesehatan dikhawatirkan akan menjadi titik baru penyebaran virus Sars Cov-II. 


Paslon, partai politik (parpol), dan masyarakat harus sadar bahwa pilkada kali ini dilaksanakan dalam keadaan yang tidak normal. Pagebluk Covid-19 masih mengintai yang bisa membuat banyak orang jatuh sakit bahkan meninggal dunia.




“Kami berencana mengumpulkan teman-teman dewan pengurus pusat partai. Kenapa? Yang paling berkontribusi adalah parpol. Kami menggugah keseriusan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pilkada,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Perlindungan Hak atas Kesehatan dalam Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19”, Kamis (17/9/2020).


Bawaslu memiliki catatan bagi calon pertahana yang biasanya menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Yang bersangkutan tentu bisa menggerakkan Satpol PP untuk mengawasi dan menindak pelanggar. “Agak luput teman-teman Satpol PP untuk menegakkan protokol Covid-19,” ungkapnya.


Dengan banyak pelanggaran protokol kesehatan, muncul desakan diskualifikasi paslon. Namun, menurut Rahmat Bagja, hal itu tidak bisa dilakukan. “Diskualifikasi terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta mahar politik, dan tindak pidana lain,” ujarnya.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/09/nekad-kumpulkan-massa-saat-pilkada.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kpu Usulkan Perppu Baru Pilkada Atur Larangan Kerumunan Massa Saat Kampanye

Kpu Usulkan Perppu Baru Pilkada Atur Larangan Kerumunan Massa Saat Kampanye

papar berkaitan - pada 18/9/2020 - jumlah : 234 hits
Iya salah satu alternatif dengan menambah larangan kampanye yang mengakibatkan kerumunan serta dalam pemungutan dan penghitungan suara kata Viryan
Bawaslu Ingatkan Jangan Sampai Ada Klaster Covid 19 Saat Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Ingatkan Jangan Sampai Ada Klaster Covid 19 Saat Pilkada Serentak 2020

papar berkaitan - pada 5/9/2020 - jumlah : 270 hits
Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 untuk menaati protokol kesehatan Pihaknya juga berkomitmen untuk taat pada protokol tersebut agar tak terjadi klaster baru ...
Komnas Ham Sebut Kpu Belum Punya Skenario Fasilitas Kesehatan Saat Pilkada

Komnas Ham Sebut Kpu Belum Punya Skenario Fasilitas Kesehatan Saat Pilkada

papar berkaitan - pada 17/9/2020 - jumlah : 233 hits
Sementara sekarang sekian banyak calon sudah terkonfirmasi positif bahkan ada yang walau sudah positif tetap mendaftar itu artinya tidak patuh terhadap protokol ucapnya
Kpu Putuskan Tak Undang Gibran Teguh Dan Bajo Saat Penetapan Calon Pilkada Solo

Kpu Putuskan Tak Undang Gibran Teguh Dan Bajo Saat Penetapan Calon Pilkada Solo

papar berkaitan - pada 21/9/2020 - jumlah : 251 hits
Itu nanti pleno internal kemudian nanti kami rencananya akan live streaming Paslon tidak ada yang diundang ujar Ketua KPU Solo
Saat Wali Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga Di Sekitar Mal Alam Sutera

Saat Wali Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga Di Sekitar Mal Alam Sutera

papar berkaitan - pada 21/9/2020 - jumlah : 310 hits
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di sekitar Mal Alam Sutera
Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye Yang Langgar Protokol Covid 19

Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye Yang Langgar Protokol Covid 19

papar berkaitan - pada 19/9/2020 - jumlah : 222 hits
Badan Pengawas Pemilu Sumsel melalui Bawaslu Kabupaten Kota akan membubarkan massa kampanye Pembubaran akan dilakukan apabila dalam kampanye pasangan calon maupun tim pemenangan tidak mengindahkan protokol kesehatan Tujuan pembubaran itu un...
Pilkada Sehat Dan Aman Saat Pandemi Covid 19 Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pilkada Sehat Dan Aman Saat Pandemi Covid 19 Jadi Tanggung Jawab Bersama

papar berkaitan - pada 8/9/2020 - jumlah : 233 hits
Pengumpulan massa yang terjadi pada tahap pendaftaran Pilkada kemarin disebabkan oleh perilaku paslon untuk show off power atau ingin memamerkan seberapa besar kekuasaan kekuatan paslon
Tolak Pilkada Di Zona Merah Covid 19 Warga Gugat Kpu Dan Bawaslu Medan

Tolak Pilkada Di Zona Merah Covid 19 Warga Gugat Kpu Dan Bawaslu Medan

papar berkaitan - pada 16/9/2020 - jumlah : 228 hits
Dia memaparkan kondisi Kota Medan belum kondusif untuk pelaksanaan pilkada langsung Kasus konfirmasi Covid 19 terus terjadi setiap hari Jika pilkada langsung dipaksakan mereka khawatir akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona sehin...
Said Didu Ikut Azyumardi Azra Pilih Golput Saat Pilkada Serentak

Said Didu Ikut Azyumardi Azra Pilih Golput Saat Pilkada Serentak

papar berkaitan - pada 23/9/2020 - jumlah : 246 hits
Tidak memilih dalam ajang Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang menjadi pilihan yang akan dilakukan cendekiawan muslim Azyumardi Azra Lewat akun Twitternya mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu memilih gol...
Mengapa Sholat Sebaiknya Dilakukan Di Awal Waktu

Siti Mastura Pays Rm830k Pending Appeal In Dap Leaders Defamation Case

All The Android Updates Coming To The Samsung Galaxy S25 Series And More

Ringgit Strengthens After Bnm Maintains Opr At 3

Skills Of Nursing A Guide To Success In The Healthcare Field

Buffet Ramadan 2025 Bangi Golf Resort

Dari Sekolah Sam Bestari Subang Jaya Ke Kampus Uia Kuantan Pahang

Nasi Kandar Kayu Di Kl Sentral Kuala Lumpur


echo '';
4 Tanda Ketagihan Yang Jelas Pada Wajah Seorang Penagih Syabu Ice

Biodata Putra Abdullah Atlet Muay Thai Boxing Malaysia Seangkatan Johan Ghazali Jojo Team Jordan Boy

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 10 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Suku Akhir

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 9 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Akad Yang Terlindung Slot Samarinda TV3


Featured In Rent Com How To Connect With Your Inner Child Through Decor

5 Ceramah Isra Mi Raj Singkat Dan Jelas

A 22 Square Meter Apartment Transformed Compact Luxury In Moscow

15 Months Jail For Korean Man Over Fake Currencies

Rm42 Billion Fdi Up In Smoke Malaysia S Solar Industry Hit As Chinese Companies Shut Down Due To U S Tariffs

Selangor Govt Offers Alternatives To Cattle Farmers Facing Eviction