Nekad Kumpulkan Massa Saat Pilkada Bawaslu Akan Bubarkan Paksa




 Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan menunda pilkada. Maka, perlu kerja disiplin untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun sudah memiliki beberapa rencana untuk mencegah kerumunan massa pada tahapan pilkada serentak di 270 daerah. Arak-arakan, kerumunan massa, dan konser saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) menunjukkan banyak pelanggaran. 


Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan mengikuti pola pembubaran massa seperti unjuk rasa. Pengumpulan massa tidak langsung terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), lapangan, atau tempat rapat umum di ruang tertutup.


Massa pendukung paslon biasanya akan berkumpul dalam jumlah kecil di beberapa titik. Setelah itu, mereka akan bergerak ke tempat pertemuan, entah untuk mengikuti tahapan penetapan paslon, pengundian nomor urut, maupun kampanye. 


Rahmat Bagja menerangkan, saat massa itu mulai berkumpul di titik-titik tertentu, pihaknya akan meminta Satpol PP dan kepolisian untuk membubarkan. Pengumpulan massa tanpa protokol kesehatan dikhawatirkan akan menjadi titik baru penyebaran virus Sars Cov-II. 


Paslon, partai politik (parpol), dan masyarakat harus sadar bahwa pilkada kali ini dilaksanakan dalam keadaan yang tidak normal. Pagebluk Covid-19 masih mengintai yang bisa membuat banyak orang jatuh sakit bahkan meninggal dunia.




“Kami berencana mengumpulkan teman-teman dewan pengurus pusat partai. Kenapa? Yang paling berkontribusi adalah parpol. Kami menggugah keseriusan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pilkada,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Perlindungan Hak atas Kesehatan dalam Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19”, Kamis (17/9/2020).


Bawaslu memiliki catatan bagi calon pertahana yang biasanya menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Yang bersangkutan tentu bisa menggerakkan Satpol PP untuk mengawasi dan menindak pelanggar. “Agak luput teman-teman Satpol PP untuk menegakkan protokol Covid-19,” ungkapnya.


Dengan banyak pelanggaran protokol kesehatan, muncul desakan diskualifikasi paslon. Namun, menurut Rahmat Bagja, hal itu tidak bisa dilakukan. “Diskualifikasi terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta mahar politik, dan tindak pidana lain,” ujarnya.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/09/nekad-kumpulkan-massa-saat-pilkada.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kpu Usulkan Perppu Baru Pilkada Atur Larangan Kerumunan Massa Saat Kampanye

Kpu Usulkan Perppu Baru Pilkada Atur Larangan Kerumunan Massa Saat Kampanye

papar berkaitan - pada 18/9/2020 - jumlah : 226 hits
Iya salah satu alternatif dengan menambah larangan kampanye yang mengakibatkan kerumunan serta dalam pemungutan dan penghitungan suara kata Viryan
Bawaslu Ingatkan Jangan Sampai Ada Klaster Covid 19 Saat Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Ingatkan Jangan Sampai Ada Klaster Covid 19 Saat Pilkada Serentak 2020

papar berkaitan - pada 5/9/2020 - jumlah : 258 hits
Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 untuk menaati protokol kesehatan Pihaknya juga berkomitmen untuk taat pada protokol tersebut agar tak terjadi klaster baru ...
Komnas Ham Sebut Kpu Belum Punya Skenario Fasilitas Kesehatan Saat Pilkada

Komnas Ham Sebut Kpu Belum Punya Skenario Fasilitas Kesehatan Saat Pilkada

papar berkaitan - pada 17/9/2020 - jumlah : 225 hits
Sementara sekarang sekian banyak calon sudah terkonfirmasi positif bahkan ada yang walau sudah positif tetap mendaftar itu artinya tidak patuh terhadap protokol ucapnya
Kpu Putuskan Tak Undang Gibran Teguh Dan Bajo Saat Penetapan Calon Pilkada Solo

Kpu Putuskan Tak Undang Gibran Teguh Dan Bajo Saat Penetapan Calon Pilkada Solo

papar berkaitan - pada 21/9/2020 - jumlah : 243 hits
Itu nanti pleno internal kemudian nanti kami rencananya akan live streaming Paslon tidak ada yang diundang ujar Ketua KPU Solo
Saat Wali Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga Di Sekitar Mal Alam Sutera

Saat Wali Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga Di Sekitar Mal Alam Sutera

papar berkaitan - pada 21/9/2020 - jumlah : 299 hits
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di sekitar Mal Alam Sutera
Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye Yang Langgar Protokol Covid 19

Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye Yang Langgar Protokol Covid 19

papar berkaitan - pada 19/9/2020 - jumlah : 213 hits
Badan Pengawas Pemilu Sumsel melalui Bawaslu Kabupaten Kota akan membubarkan massa kampanye Pembubaran akan dilakukan apabila dalam kampanye pasangan calon maupun tim pemenangan tidak mengindahkan protokol kesehatan Tujuan pembubaran itu un...
Pilkada Sehat Dan Aman Saat Pandemi Covid 19 Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pilkada Sehat Dan Aman Saat Pandemi Covid 19 Jadi Tanggung Jawab Bersama

papar berkaitan - pada 8/9/2020 - jumlah : 225 hits
Pengumpulan massa yang terjadi pada tahap pendaftaran Pilkada kemarin disebabkan oleh perilaku paslon untuk show off power atau ingin memamerkan seberapa besar kekuasaan kekuatan paslon
Tolak Pilkada Di Zona Merah Covid 19 Warga Gugat Kpu Dan Bawaslu Medan

Tolak Pilkada Di Zona Merah Covid 19 Warga Gugat Kpu Dan Bawaslu Medan

papar berkaitan - pada 16/9/2020 - jumlah : 221 hits
Dia memaparkan kondisi Kota Medan belum kondusif untuk pelaksanaan pilkada langsung Kasus konfirmasi Covid 19 terus terjadi setiap hari Jika pilkada langsung dipaksakan mereka khawatir akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona sehin...
Said Didu Ikut Azyumardi Azra Pilih Golput Saat Pilkada Serentak

Said Didu Ikut Azyumardi Azra Pilih Golput Saat Pilkada Serentak

papar berkaitan - pada 23/9/2020 - jumlah : 236 hits
Tidak memilih dalam ajang Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang menjadi pilihan yang akan dilakukan cendekiawan muslim Azyumardi Azra Lewat akun Twitternya mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu memilih gol...
Pensyarah Didakwa Hina Nabi Jawi Turut Buka Siasatan

The Difference In The Concept Of Illicit Relationship Between Muslims And Non Muslims

Murid Buktikan Pada Guru Lembu Makan Martabak

Let S Not Return To The Old Ways Of Tight Media Control

Air Terjun Tujuh Puteri Bukit Sri Permata

Bank Islam Berwajah Baru Melalui Aplikasi Dan Web

Company Director Scammed Of Over Rm1mil By Inspector Harun

Mixology Vape S Commitment To Quality Crafting The Best Vape Flavours Nz


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Kathryn And Sydney S Fantastic Pantyhose Adventure Part One

15 Creative Diy Fall Garlands To Spruce Up Your Autumn D Cor

Rare Footage Of Fish Rescuing Friend From Snake Catches Netizens Attention

Kacang Pool Roti Rentung Pertama Kali Merasainya

Resepi Tenggiri Masak Sambal Ala Arab Zigni Yemeni

Pengalaman Naik Mahkamah Saman Jpj Bila Kereta Tiada Roadtax Dan Insuran