Nekad Kumpulkan Massa Saat Pilkada Bawaslu Akan Bubarkan Paksa




 Pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyatakan tidak akan menunda pilkada. Maka, perlu kerja disiplin untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19.


Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) pun sudah memiliki beberapa rencana untuk mencegah kerumunan massa pada tahapan pilkada serentak di 270 daerah. Arak-arakan, kerumunan massa, dan konser saat pendaftaran bakal pasangan calon (bapaslon) menunjukkan banyak pelanggaran. 


Anggota Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan, pihaknya akan mengikuti pola pembubaran massa seperti unjuk rasa. Pengumpulan massa tidak langsung terjadi di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), lapangan, atau tempat rapat umum di ruang tertutup.


Massa pendukung paslon biasanya akan berkumpul dalam jumlah kecil di beberapa titik. Setelah itu, mereka akan bergerak ke tempat pertemuan, entah untuk mengikuti tahapan penetapan paslon, pengundian nomor urut, maupun kampanye. 


Rahmat Bagja menerangkan, saat massa itu mulai berkumpul di titik-titik tertentu, pihaknya akan meminta Satpol PP dan kepolisian untuk membubarkan. Pengumpulan massa tanpa protokol kesehatan dikhawatirkan akan menjadi titik baru penyebaran virus Sars Cov-II. 


Paslon, partai politik (parpol), dan masyarakat harus sadar bahwa pilkada kali ini dilaksanakan dalam keadaan yang tidak normal. Pagebluk Covid-19 masih mengintai yang bisa membuat banyak orang jatuh sakit bahkan meninggal dunia.




“Kami berencana mengumpulkan teman-teman dewan pengurus pusat partai. Kenapa? Yang paling berkontribusi adalah parpol. Kami menggugah keseriusan untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 dalam pilkada,” ujarnya dalam diskusi daring dengan tema “Perlindungan Hak atas Kesehatan dalam Tahapan Pilkada di Masa Pandemi Covid-19”, Kamis (17/9/2020).


Bawaslu memiliki catatan bagi calon pertahana yang biasanya menjabat Ketua Satgas Penanganan Covid-19. Yang bersangkutan tentu bisa menggerakkan Satpol PP untuk mengawasi dan menindak pelanggar. “Agak luput teman-teman Satpol PP untuk menegakkan protokol Covid-19,” ungkapnya.


Dengan banyak pelanggaran protokol kesehatan, muncul desakan diskualifikasi paslon. Namun, menurut Rahmat Bagja, hal itu tidak bisa dilakukan. “Diskualifikasi terkait pelanggaran terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), serta mahar politik, dan tindak pidana lain,” ujarnya.


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2020/09/nekad-kumpulkan-massa-saat-pilkada.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Kpu Usulkan Perppu Baru Pilkada Atur Larangan Kerumunan Massa Saat Kampanye

Kpu Usulkan Perppu Baru Pilkada Atur Larangan Kerumunan Massa Saat Kampanye

papar berkaitan - pada 18/9/2020 - jumlah : 341 hits
Iya salah satu alternatif dengan menambah larangan kampanye yang mengakibatkan kerumunan serta dalam pemungutan dan penghitungan suara kata Viryan
Bawaslu Ingatkan Jangan Sampai Ada Klaster Covid 19 Saat Pilkada Serentak 2020

Bawaslu Ingatkan Jangan Sampai Ada Klaster Covid 19 Saat Pilkada Serentak 2020

papar berkaitan - pada 5/9/2020 - jumlah : 388 hits
Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan mengingatkan semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 untuk menaati protokol kesehatan Pihaknya juga berkomitmen untuk taat pada protokol tersebut agar tak terjadi klaster baru ...
Komnas Ham Sebut Kpu Belum Punya Skenario Fasilitas Kesehatan Saat Pilkada

Komnas Ham Sebut Kpu Belum Punya Skenario Fasilitas Kesehatan Saat Pilkada

papar berkaitan - pada 17/9/2020 - jumlah : 309 hits
Sementara sekarang sekian banyak calon sudah terkonfirmasi positif bahkan ada yang walau sudah positif tetap mendaftar itu artinya tidak patuh terhadap protokol ucapnya
Kpu Putuskan Tak Undang Gibran Teguh Dan Bajo Saat Penetapan Calon Pilkada Solo

Kpu Putuskan Tak Undang Gibran Teguh Dan Bajo Saat Penetapan Calon Pilkada Solo

papar berkaitan - pada 21/9/2020 - jumlah : 365 hits
Itu nanti pleno internal kemudian nanti kami rencananya akan live streaming Paslon tidak ada yang diundang ujar Ketua KPU Solo
Saat Wali Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga Di Sekitar Mal Alam Sutera

Saat Wali Kota Tangerang Bubarkan Kerumunan Warga Di Sekitar Mal Alam Sutera

papar berkaitan - pada 21/9/2020 - jumlah : 434 hits
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah membubarkan sejumlah warga yang berkerumun dan tidak menerapkan protokol kesehatan di sekitar Mal Alam Sutera
Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye Yang Langgar Protokol Covid 19

Bawaslu Akan Bubarkan Kampanye Yang Langgar Protokol Covid 19

papar berkaitan - pada 19/9/2020 - jumlah : 295 hits
Badan Pengawas Pemilu Sumsel melalui Bawaslu Kabupaten Kota akan membubarkan massa kampanye Pembubaran akan dilakukan apabila dalam kampanye pasangan calon maupun tim pemenangan tidak mengindahkan protokol kesehatan Tujuan pembubaran itu un...
Pilkada Sehat Dan Aman Saat Pandemi Covid 19 Jadi Tanggung Jawab Bersama

Pilkada Sehat Dan Aman Saat Pandemi Covid 19 Jadi Tanggung Jawab Bersama

papar berkaitan - pada 8/9/2020 - jumlah : 317 hits
Pengumpulan massa yang terjadi pada tahap pendaftaran Pilkada kemarin disebabkan oleh perilaku paslon untuk show off power atau ingin memamerkan seberapa besar kekuasaan kekuatan paslon
Tolak Pilkada Di Zona Merah Covid 19 Warga Gugat Kpu Dan Bawaslu Medan

Tolak Pilkada Di Zona Merah Covid 19 Warga Gugat Kpu Dan Bawaslu Medan

papar berkaitan - pada 16/9/2020 - jumlah : 315 hits
Dia memaparkan kondisi Kota Medan belum kondusif untuk pelaksanaan pilkada langsung Kasus konfirmasi Covid 19 terus terjadi setiap hari Jika pilkada langsung dipaksakan mereka khawatir akan menjadi kluster baru penyebaran virus corona sehin...
Said Didu Ikut Azyumardi Azra Pilih Golput Saat Pilkada Serentak

Said Didu Ikut Azyumardi Azra Pilih Golput Saat Pilkada Serentak

papar berkaitan - pada 23/9/2020 - jumlah : 330 hits
Tidak memilih dalam ajang Pilkada Serentak 2020 yang akan digelar 9 Desember mendatang menjadi pilihan yang akan dilakukan cendekiawan muslim Azyumardi Azra Lewat akun Twitternya mantan rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu memilih gol...
Lirik Lagu Untuk Yang Bersamanya Mahalini

Austrian Avalanche Our 7 Favorite Custom Ktm Motorcycles

Hentian Rehat Rawat Seremban

Sarapan Sa Pagi Ini Jumaat 19 Dec 2025

Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia Pahang Jabatan Kastam Diraja Malaysia Pahang Perhebat Usaha Cegah Rasuah

Diskaun Tol 50 Hari Krismas 2025 Tarikh Waktu Pelaksanaan

Senarai Sampah Untuk Ganjaran Diri

Penyakit Jantung Iskemia Terus Jadi Punca Utama Kematian Di Malaysia Selangor Catat Jumlah Tertinggi


echo '';
9 Jenis Kerosakan Jalan Raya Yang Kita Perlu Redha Hari Hari

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3


Fungsi Sleeve Paper Cup Dalam Industri Kafe F B

Kedudukan Akhir Futsal Lelaki Sukan Sea 2025 Sorotan Pencapaian Dan Keputusan

Tantangan Ekonomi Unik China Analisis Masalah Dan Implikasinya

Setelah 2 Tahun

Trio Basikal Trek Negara Cipta Sejarah Rangkul Emas Dan Pecah Rekod Kebangsaan Di Sukan Sea 2025

Ini Senarai 10 Hotel Yang Terdekat Dengan Masjidil Haram