Nama Novanto Masuk Catatan Koruptor Yang Berpeluang Bebas Demi Pencegahan Covid 19 Di Lapas


Terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, Setya Novanto berpeluang bebas dari Lapas Sukamiskin jika wacana Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly merevisi Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 terwujud.
Tujuan pembebasan bersyarat bagi para seluruh narapidana untuk upaya pencegahan Covid-19 di lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana menjelaskan dari salah satu materi dalam revisi tersebut adalah pembebasan narapidana kasus korupsi yang berusia di atas 60 tahun dan sudah menjalani dua per tiga masa tahanan.
Menurutnya materi dalam aturan perubahan tersebut masih menimbulkan pertanyaan, apakah seorang terpidana korupsi mesti sudah berusia 60 tahun ke atas dan telah menjalani dua per tiga masa tahanan yang dapat dinyatakan bebas, atau cukup salah satu dari syarat tersebut.
Jika salah satu pra syarat tersebut menjadi tolak ukur maka Novanto bersama penyelenggara negara lain yang kini menjadi terpidana korupsi dapat menghirup udara bebas.
Dalam pra syarat umur, ICW merilis 22 daftar terpidana kasus korupsi yang berpeluang bebas. Namun, menurut Kurnia, 22 nama terpidana korupsi baru sebagian dari seluruh napi yang berpotensi bebas karena ICW hanya mencatat para terpidana yang tergolong “high-profile”.
“Sisanya masih banyak tapi datanya sulit didapatkan,” ujar Kurnia, Jumat (4/3/2020). Dikutip dari Kompas.com.
Berikut daftar koruptor yang berpeluang bebas dari penjara berdasarkan kriteria umur jika revisi PP Nomor 99 Tahun 2012 diberlakukan berdasarkan catatan ICW:
1. OC Kaligis (77 tahun), pengacara, terpidana kasus suap Ketua PTUN Medan, divonis tujuh tahun penjara pada 2015.
2. Suryadharma Ali (63), mantan Menteri Agama, terpidana kasus korupsi penyelenggaraan haji dan dana operasional menteri, divonis 10 tahun penjara pada 2016.
3. Setya Novanto (64), mantan Ketua DPR RI, terpidana kasus korupsi pengadaan KTP elektronik, divonis 15 tahun penjara pada tahun 2018.
4. Patrialis Akbar (61), mantan Hakim Konstitusi, terpidana kasus suap uji materi undang-undang peternakan, divonis 7 tahun pada 2017.
5. Siti Fadilah Supari (70), mantan Menteri Kesehatan, terpidana kasus pengadaan alat kesehatan, divonis 4 tahun penjara pada tahun 2017.
6. Ramlah Comel (69), mantan Hakim Ad Hoc Tipikor, divonis 7 tahun penjara pada tahun 2014.
7. Jero Wacik (70), mantan Menteri ESDM, terpidana kasus suap dana operasional menteri, divonis 8 tahun penjara pada 2016.
8. Dada Rosada (72), mantan Wali Kota Bandung, terpidana kasus korupsi dana bansos, divonis 10 tahun penjara pada 2014.
9. Fredrich Yunadi (70), pengacara, terpidana kasus merintangi pemeriksaan Setya Novanto, divonis 7,5 tahun penjara pada 2018.
10. Rusli Zainal (62), mantan Gubernur Riau, terpidana kasus suap dana PON Riau 2012 dan izin kehutanan, divonis 10 tahun penjara pada 2014.
11. Barnabas Suebu (73), mantan Gubernur Papua, terpidana kasus korupsi perencanaan fisik untuk PLTA, divonis 8 tahun penjara pada 2015.
12. Bambang Irianto (69), mantan Wali Kota Madiun, terpidana kasus korupsi proyek pasar besar Madiun, gratifikasi, dan pencucian uang, divonis 6 tahun penjara pada 2017.
13. OK Arya Zulkarnain (63), mantan Bupati Batubara, terpidana kasus gratifikasi proyek di Kabupaten Batubara, divonis 5,5 tahun penjara pada 2018.
14. Masud Yunus (68), mantan Wali Kota Mojokerto, terpidana kasus suap pembahasan perubahan APBD, divonis 3,5 tahun penjara pada 2018.
15. Imas Aryumningsih (68), mantan Bupati Subang, terpidana kasus suap perizinan pembuatan pabrik di Subang, divonis 6,5 tahun penjara pada 2018
16. Dirwan Mahmud (60), mantan Bupati Bengkulu Selatan, terpidana kasus suap proyek pengerjaan jembatan di Kabupaten Bengkulu Selatan, divonis 4,5 tahun penjara pada 2019
17. Setiyono (64), mantan Wali Kota Pasuruan, terpidana kasus suap proyek Dinas Koperasi dan Usaha Mikro, divonis 3,5 tahun penjara pada 2019.
18. Budi Supriyanto (60), mantan anggota DPR RI, terpidana kasus suap program asprasi pembangunan infrastruktur jalan di Maluku, divonis 5 tahun penjara pada 2016.
19. Amin Santono (70), mantan anggota DPR RI, terpidana kasus suap dana perimbangan keuangan daerah, divonis 5 tahun penjara pada 2016.
20. Dewie Yasin Limpo (60), mantan anggota DPR RI, terpidana kasus suap proyek pembangunan pembangkit listrik tenaga mikro hidro Papua, divonis 8 tahun penjara pada 2018.
21. Billy Sindoro (60), Direktur Operasional Lippo Group, terpidana kasus suap izin pembangunan Meikarta, divonis 3,5 tahun penjara pada 2019.
22. Johanes Kotjo (69), pemegang saham BlackGold Natural Resources Ltd, terpidana kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau-1, divonis 4,5 tahun penjara pada 2018.
Sumber: kompas.tv


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/nama-novanto-masuk-catatan-koruptor-yang-berpeluang-bebas-demi-pencegahan-covid-19-di-lapas/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Imbas Covid 19 Ini 6 Koruptor Yang Berpotensi Bakal Bebas

Imbas Covid 19 Ini 6 Koruptor Yang Berpotensi Bakal Bebas

papar berkaitan - pada 4/4/2020 - jumlah : 181 hits
Menkumham berencana membebaskan para tersangka kasus korupsi Menanggapi rencana Menkumham ini Indonesia Corruption Watch menyodorkan 22 nama tersangka kasus korupsi yang berpotensi bisa bebas Dari sekian daftar nama tersebut berikut ini 6 k...
Kebakaran Lapas Tuminting Manado Dipicu Narapidana Kasus Narkoba Ingin Bebas

Kebakaran Lapas Tuminting Manado Dipicu Narapidana Kasus Narkoba Ingin Bebas

papar berkaitan - pada 12/4/2020 - jumlah : 182 hits
Kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan Tuminting Manado Sulawesi Utara Sabtu sore dipicu ulah sejumlah narapidana narkoba yang minta dibebaskan melalui program asimilasi dan integrasi di tengah pandemi Covid 19
Pengalaman Di Wad Isolasi Dan Bebas Dari Virus Covid 19

Pengalaman Di Wad Isolasi Dan Bebas Dari Virus Covid 19

papar berkaitan - pada 11/4/2020 - jumlah : 303 hits
PENGALAMAN DI WAD ISOLASI DAN BEBAS VIRUS COVID 19 Assalammualaikum dan salam sejahtera Rasanya harini baru Cikza berkesempatan untuk membuat perkongsian tentang pengalaman Cikza ketika di Isolasi Hospital Ampang Kalau dengar je COVID 19 pa...
Agong Permaisuri Selesai Jalani Kuarantin Diri 14 Hari Bebas Dari Covid 19

Agong Permaisuri Selesai Jalani Kuarantin Diri 14 Hari Bebas Dari Covid 19

papar berkaitan - pada 9/4/2020 - jumlah : 290 hits
Yang di Pertuan Agong Al Sultan Abdullah Ri ayatuddin Al Mustafa Billah Shah dan Raja Permaisuri Agong Tunku Hajah Azizah Aminah Maimunah Iskandariah selesai menjalani kuarantin diri selama 14 hari dan disahkan bebas COVID 19 Datuk Pengelol...
Mahfud Sebut Koruptor Lebih Bagus Diisolasi Di Lapas Ketimbang Di Rumah

Mahfud Sebut Koruptor Lebih Bagus Diisolasi Di Lapas Ketimbang Di Rumah

papar berkaitan - pada 6/4/2020 - jumlah : 172 hits
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD menyatakan ada dua alasan bagi Pemerintah untuk tidak memberikan remisi atau pembebasan bersyarat bagi narapidana kasus korupsi dalam mencegah penularan Covid 19 Salah satunya ...
Jokowi Tegaskan Tak Bebaskan Koruptor Di Tengah Pandemi Covid 19

Jokowi Tegaskan Tak Bebaskan Koruptor Di Tengah Pandemi Covid 19

papar berkaitan - pada 6/4/2020 - jumlah : 191 hits
Presiden Joko Widodo memastikan tak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan Covid 19 akibat kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan Jokowi mengatakan pemerintah hanya membebaskan narapidana umum yang telah...
Netizen Kumpul Duit 15k Taja Anti Vaksin Konon Rela Diri Masuk Wad Covid 19 Tanpa Ppe

Netizen Kumpul Duit 15k Taja Anti Vaksin Konon Rela Diri Masuk Wad Covid 19 Tanpa Ppe

papar berkaitan - pada 5/4/2020 - jumlah : 410 hits
small Cover image via siakapkeli small Wabak Covid 19 telah menular ke serata dunia dan sehingga kini masih belum ada sebarang vaksin mahupun ubat ubatan khusus yang mampu merawatnya Ketika ini para saintis dan pakar sedang bertungkus lumus...
Dirjen Pas Teroris Koruptor Dan Gembong Narkoba Tidak Masuk Program Pembebasan Napi

Dirjen Pas Teroris Koruptor Dan Gembong Narkoba Tidak Masuk Program Pembebasan Napi

papar berkaitan - pada 2/4/2020 - jumlah : 172 hits
Nantinya narapidana yang dibebaskan akan menjalani proses asimilasi dan dilanjutkan dengan integrasi Hal ini diberikan kepada warga binaan yang tidak terkait dengan PP Nomor 99 Tahun 2012
Pemkab Rote Ndao Larang Pendatang Masuk Demi Cegah Virus Corona

Pemkab Rote Ndao Larang Pendatang Masuk Demi Cegah Virus Corona

papar berkaitan - pada 27/3/2020 - jumlah : 173 hits
Bupati Kabupaten Rote Ndao Nusa Tenggara Timur Paulina Haning Bulu telah menandatangani Peraturan Bupati Rote Ndao Nomor 10 Tahun 2020 tentang percepatan pencegahan dan penanganan Corona atau Covid 19
Kontroversi Penganugerahan Pembekal 5g Kedua Kepada U Mobile Pilihan Akhir Tetap Di Tangan Pengguna

Pas Should Nominate Abang Jo As Its Prime Minister Candidate

Mana Ada Sekatan Royalti Terengganu Kata Fahmi

Pdrm Beri Kupon Diskaun Dalam Talian Elak Kaunter Bayaran Saman Sesak

Racists Are Those Disregarding Local Sensitivities Akmal To Tiong

Dr Rozmey Jual Ferrari Rm80 000 Cerita Ditipu Rakan

The Science Behind Hemp Oil Gummies And Their Health Benefits

Dua Tahun Kerajaan Madani Menguak Ke Depan


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 2 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley


Betul Ke Teh Hijau Boleh Turunkan Berat Badan

Kalendar 2025 Menyusun Rancangan Perjalanan Dan Percutian

Kemahiran Tvet Untuk Pelajar Perempuan Lepasan Spm

Homemade Potato Wedges

Rombakan Exco Perlis Dua Adun Digugurkan Tapi Kuota Bersatu Kekal

Tiga Pengawal Keselamatan Dihadap Ke Mahkamah Kes Curi Rm200 000