Jokowi Tegaskan Tak Bebaskan Koruptor Di Tengah Pandemi Covid 19


Presiden Joko Widodo memastikan tak akan membebaskan narapidana koruptor sebagai upaya pencegahan penularan Covid-19 akibat kelebihan kapasitas lembaga pemasyarakatan (lapas).
Jokowi mengatakan, pemerintah hanya membebaskan narapidana umum yang telah memenuhi syarat.
“Saya ingin sampaikan, napi koruptor tidak pernah kita bicarakan dalam rapat-rapat kita. PP Nomor 99 Tahun 2012 tidak ada revisi untuk ini. Jadi pembebasan napi hanya untuk napi pidana umum,” kata Jokowi saat membuka rapat terbatas melalui sambungan konferensi video, Senin (6/4/2020).
Jokowi mengatakan, pembebasan narapidana umum juga dilakukan negara-negara lain untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 .
Namun, pembebasan para narapidana umum juga disertai dengan syarat dan pengawasan dari pemerintah.
“Seperti negara lain di Iran membabaskan 95.000, di Brazil 34.000 napi. Negara-negara lain juga. Minggu lalu ada juga pembebasan napi karena memang lapas kita overkapasitas. Berisiko mempercepat penyebaran Covid-19 di lapas kita,” lanjut Jokowi.
Diberitakan sebelumnya, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia akan mengeluarkan dan membebaskan sekitar 30.000 narapidana dan anak-anak dari tahanan dalam rangka mencegah penyebaran virus Corona atau penyakit Covid-19.
Ketentuan itu diatur dalam Keputusan Menteri Hukum dan HAM bernomor M.HH-19.PK/01.04.04 tentang Pengeluaran dan Pembebasan Narapidana dan Anak Melalui Asimilasi dan Integrasi dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Penyebaran Covid-19.
Dalam kepmen tersebut, dijelaskan bahwa salah satu pertimbangan dalam membebaskan para tahanan itu adalah tingginya tingkat hunian di lembaga pemasyarakatan, lembaga pembinaan khusus anak, dan rumah tahanan negara sehingga rentan terhadap penyebaran virus corona.
“Pengeluaran dan pembebasan narapidana dan anak melalui asimilasi dan integrasi adalah upaya pencegahan dan penyelamatan narapidana dan anak yang berada di Lembaga Pemasyarakatan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak, dan Rumah Tahanan Negara dari penyebaran Covid-19,” bunyi diktum pertama Keputusan Menkumham tersebut.
Di kemudian hari, dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan rencana merevisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.
Hal itu dikarenakan napi koruptor dan narkotika, yang tata laksana pembebasannya diatur lewat PP itu, tidak bisa ikut dibebaskan bersama 30.000 napi lain dalam rangka pencegahan Covid-19 di lapas.
“Karena ada beberapa jenis pidana yang tidak bisa kami terobos karena Peraturan Pemerintah Nomor 99/2012,” kata Yasonna dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR yang digelar virtual, Rabu (1/4/2020).
Sumber: kompas.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/jokowi-tegaskan-tak-bebaskan-koruptor-di-tengah-pandemi-covid-19/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Airasia Bantu Pemulangan 334 Wni Dari Dubai Di Tengah Pandemi Covid 19

Airasia Bantu Pemulangan 334 Wni Dari Dubai Di Tengah Pandemi Covid 19

papar berkaitan - pada 10/4/2020 - jumlah : 172 hits
Para WNI yang sebelumnya sempat tertahan di Dubai akibat penghentian seluruh penerbangan internasional kini telah kembali ke rumah masing masing dengan selamat
Alasan Bahar Bin Smith Tolak Tawaran Bebas Di Tengah Pandemi Covid 19

Alasan Bahar Bin Smith Tolak Tawaran Bebas Di Tengah Pandemi Covid 19

papar berkaitan - pada 6/4/2020 - jumlah : 116 hits
Total masa hukuman pria yang terkenal memiliki rambut panjang berwarna kuning tersebut selama tiga tahun
Di Tengah Pandemi Covid 19 Bea Cukai Amamapare Luncurkan Aplikasi Pergerakan Barang

Di Tengah Pandemi Covid 19 Bea Cukai Amamapare Luncurkan Aplikasi Pergerakan Barang

papar berkaitan - pada 9/4/2020 - jumlah : 153 hits
I Made menjelaskan aplikasi terbaru yang dimiliki Bea Cukai Amamapare yaitu Aplikasi Sistem Informasi Pergerakan Barang Aplikasi ini diyakini dapat mempermudah petugas dalam melakukan pengawasan barang impor
Pemerintah Diminta Perkuat Satgas Pangan Di Tengah Pandemi Covid 19

Pemerintah Diminta Perkuat Satgas Pangan Di Tengah Pandemi Covid 19

papar berkaitan - pada 9/4/2020 - jumlah : 121 hits
Bambang melihat banyak komoditas pangan di masyarakat masih sulit dan mahal
Ganjar Minta Perusahaan Leasing Taati Aturan Di Tengah Pandemi Covid 19

Ganjar Minta Perusahaan Leasing Taati Aturan Di Tengah Pandemi Covid 19

papar berkaitan - pada 7/4/2020 - jumlah : 112 hits
Hal itu disampaikan Ganjar setelah Otoritas Jasa Keuangan sudah mengeluarkan aturan tentang leasing di tengah Pandemi Covid 19 Sebelumnya pemerintah juga sudah mengeluarkan insentif berupa penjadwalan ulang utang di bank
Menag Puji Gereja Gelar Paskah Secara Sederhana Di Tengah Pandemi Covid 19

Menag Puji Gereja Gelar Paskah Secara Sederhana Di Tengah Pandemi Covid 19

papar berkaitan - pada 11/4/2020 - jumlah : 175 hits
Sekali lagi saya ucapkan Selamat Paskah 2020 kepada umat Kristiani di seluruh nusantara Salam tangguh Indonesia Maju Selamat Paskah 2020
Kabar Gembira Jokowi Tangguhkan Cicilan Kredit 1 Tahun Di Tengah Pandemi Virus Corona

Kabar Gembira Jokowi Tangguhkan Cicilan Kredit 1 Tahun Di Tengah Pandemi Virus Corona

papar berkaitan - pada 27/3/2020 - jumlah : 242 hits
Presiden Joko Widodo menyadari bahwa pandemi Virus Corona yang menyebabkan penyakit Covid 19 berdampak terhadap pendapatan rakyat Jokowi bahkan mengaku kerap mendapat keluhan dari para tukang ojek hingga sopir taksi yang memiliki kredit mot...
Ketika Pandemi Covid 19 Muncul Petisi Bebaskan Mantan Menkes Fadilah Supari

Ketika Pandemi Covid 19 Muncul Petisi Bebaskan Mantan Menkes Fadilah Supari

papar berkaitan - pada 4/4/2020 - jumlah : 145 hits
Petisi itu diminta membebaskan lantaran Siti dianggap bisa membantu mengatasi wabah Covid 19
Perta Arun Gas Jamin Pasokan Gas Tetap Aman Di Tengah Pandemi Covid 19

Perta Arun Gas Jamin Pasokan Gas Tetap Aman Di Tengah Pandemi Covid 19

papar berkaitan - pada 4/4/2020 - jumlah : 135 hits
Terbaru PAG memfasilitasi pengiriman sumber daya energi berupa Liquefied Natural Gas untuk PT Pupuk Iskandar Muda perusahaan yang memproduksi pupuk di wilayah Aceh Utara LNG yang dikirim melalui kapal kargo tersebut sebanyak 136 ribu m3
Lesson In Economics From Hawkers Rebellion

Masverse Unveils Groundbreaking Blockchain Platform

Tiga Lelaki Bakar Anak Kucing Diburu Polis

Banjir Besar Dubai 2024 Ustaz Azhar Idrus

Lirik Lagu Cinta Setandan Pisang Eda Ezrin Den Manjo

Home Detention Najib Keputusan Lembaga Pengampunan Atau Bukan

Too Soon To Tell Analyst Says On Mipp S Prospects In Pn

Puasa Tarwiyah 2024 Maksud Hari Tarwiyah Hukum Berpuasa



Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan

Biodata Aizat Saha Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3 Personaliti TikTok

Kenapa Platipus Haiwan Yang Membuatkan Saintis Merasa Hairan

Biodata Qistina Rania Pelakon Drama Berepisod Bercakap Dengan Jun Astro Ria Peserta Hero Dewi Remaja 2023


The Friendly S Music Pub By Kvadrat Architects In Astana Kazakhstan

Kunjung Marhaban Aidilfitri 2024

Muda Slams Pro Israel Us Professor S Remark At Local Varsity Talk

Wanita Mca Calls On Govt To Tackle Brain Drain Generate Job Opportunities

Court Allows Forfeiture Of Rm1 1mil From Illegal Deposit Taking Scheme Investors

Keningau Fa Buat Kejutan Gol Awal