Mudik Lokal Tak Dilarang Ini Aturan Untuk Pengguna Motor Saat Lebaran


Pemerintah telah mengeluarkan aturan untuk melarang warga yang tinggal di dalam zona merah, untuk tidak mudik ke luar daerah.
Meski begitu, mudik lokal atau berpergian di wilayah PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) khususnya Jabodetabek tidak dilarang.
Misalnya saat Lebaran, seorang keluarga yang tinggal di Depok hendak mengunjungi sanak saudara yang berdomisili di Palmerah, Jakarta Barat.
Syafrin Liputo, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, mengatakan, mudik lokal antar wilayah di Jabodetabek dibolehkan dengan syarat harus mematuhi aturan PSBB.
Bagi pengguna sepeda motor, jumlah penumpang yang diperbolehkan maksimal dua orang. Dengan catatan harus berada pada alamat KTP yang sama.
Pemotor juga diwajibkan menggunakan masker dan sarung tangan, tak ketinggalan helm, saat bersilaturahmi ke sanak famili.
“Tidak ada larangan kalau mudik antar-wilayah Jabodetabek, boleh melakukan pergerakan,” ujar Syafrin, kepada Kompas.com belum lama ini.
Sebelumnya untuk melarang pemudik dari Jakarta ke luar daerah, pemerintah telah mengelar Operasi Ketupat yang konsentrasinya melakukan penyekatan di beberapa titik perbatasan wilayah.
Sejumlah kendaraan dibatasi, tak terkecuali kendaraan penumpang, bus, truk, hingga mobil travel.
Hanya warga yang memiliki izin khusus atau surat keterangan yang diperbolehkan melewati pos tersebut.
Bawa Penumpang Mobil Saat Mudik Lokal di Jabodetabek
Dirlantas Poda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, pihaknya tak bisa melarang orang-orang yang bepergian dalam jarak dekat pada masa pandemi ini.
“Dalam mudik lokal di Jabodetabek misalnya, pengendara mematuhi aturan berkendara selama PSBB, seperti pakai masker, penumpang jaraknya diatur, itu kami tidak bisa melakukan penindakan karena tugas kami hanya melakukan soal aturan PSBB saja,” ucap Sambodo dalam konferensi video belum lama ini.
Meski tak ada penindakan bagi yang melakukan mudik lokal, masyarakat diiumbau untuk tidak pergi mengunjungi saudara yang masih satu kawasan atau aglomerasi.
Sebab, mudik lokal berpotensi membuat penderita virus corona meningkat drastis, padahal beberapa negara tetangga saat ini sudah mulai menunjukkan penurunan.
Sementara itu, bagi pengguna mobil yang ingin melakukan mudik lokal, semua penumpangnya wajib menggunakan masker.
Namun, yang tak kalah penting adalah pengaturan posisi tempat duduk di dalam kabin yang harus menerapkan physical distancing.
Seperti diketahui, skema posisi berkendara yang diperbolehkan di Jakarta dibagi menjadi tiga jenis, mulai dari mobil dua baris, tiga baris, sampai empat baris.
Untuk mobil dua baris, maksimal diisi tiga penumpang dengan posisi satu pengemudi dan dua penumpang di belakang.
Sumber: kompas.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/mudik-lokal-tak-dilarang-ini-aturan-untuk-pengguna-motor-saat-lebaran/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Bus Kereta Api Pesawat Ke Surabaya Dibuka Lagi Tapi Tetap Dilarang Mudik Ini Aturan Lengkapnya

Bus Kereta Api Pesawat Ke Surabaya Dibuka Lagi Tapi Tetap Dilarang Mudik Ini Aturan Lengkapnya

papar berkaitan - pada 11/5/2020 - jumlah : 249 hits
Mulai Sabtu satu maskapai selain Garuda akan membuka penerbangan lagi ke Bandara Juanda Surabaya Selain itu PT Kereta Api Indonesia akan melayani perjalanan dari Jakarta maupun Bandung ke Surabaya Apakah itu berarti tidak ada larangan mudik...
Ucapan Idul Fitri 2020 Saat Corona Kata Kata Lebaran Paling Menyentuh Hati

Ucapan Idul Fitri 2020 Saat Corona Kata Kata Lebaran Paling Menyentuh Hati

papar berkaitan - pada 21/5/2020 - jumlah : 12477 hits
Virus corona saat ini jangan menjadi penghalang untuk mengirimkan Ucapan Idul Fitri 2020 Saat Corona mewabah di seluruh pelosok negeri Meski kita tak lagi bebas untuk bersilaturahim pulang kampung atau mudik seperti biasanya Meski kita tak ...
Doni Monardo Saya Tegaskan Sekali Lagi Mudik Dilarang Titik Menhub Berkilah Agar Ekonomi Tetap Jalan

Doni Monardo Saya Tegaskan Sekali Lagi Mudik Dilarang Titik Menhub Berkilah Agar Ekonomi Tetap Jalan

papar berkaitan - pada 7/5/2020 - jumlah : 151 hits
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19 Letjen Doni Monardo menegaskan tidak ada perubahan peraturan tentang mudik yang artinya pemerintah tetap melarang mudik Saya tegaskan sekali lagi mudik dilarang titik ujar Doni dalam jumpa pe...
Aturan Baru Boleh Mudik Kalau Ada Keluarga Nikah Atau Meninggal Dunia

Aturan Baru Boleh Mudik Kalau Ada Keluarga Nikah Atau Meninggal Dunia

papar berkaitan - pada 8/5/2020 - jumlah : 252 hits
Larangan mudik yang dicanangkan pemerintah sejak 24 April sampai 31 Mei 2020 bertujuan agar mencegah penularan virus corona atau covid 19 Seiring dengan pembekuan sejumlah alat transportasi umum mulai dari darat laut hingga udara Artinya pe...
Kasus Covid 19 Di Sumsel Capai 646 Warga Diminta Tak Saling Kunjung Saat Lebaran

Kasus Covid 19 Di Sumsel Capai 646 Warga Diminta Tak Saling Kunjung Saat Lebaran

papar berkaitan - pada 21/5/2020 - jumlah : 258 hits
Ada penambahan 49 kasus positif hari ini dan total di Sumsel 646 kasus Tidak ada kasus sembuh tetapi yang meninggal bertambah satu orang ungkap Yusri Rabu
Aturan Mudik Berubah Lagi Pemerintah Mencla Mencle Dan Tak Serius Cegah Corona

Aturan Mudik Berubah Lagi Pemerintah Mencla Mencle Dan Tak Serius Cegah Corona

papar berkaitan - pada 7/5/2020 - jumlah : 200 hits
Peraturan Kemenhub soal larangan mudik berubah lagi Setelah sebelumnya melarang operasional seluruh moda transportasi kecuali untuk logistik kini pemerintah mengizinkan operasional semua moda dengan syarat Hal ini disampaikan kali pertama o...
Demi Ekonomi Aturan Larangan Mudik Akan Diperlonggar

Demi Ekonomi Aturan Larangan Mudik Akan Diperlonggar

papar berkaitan - pada 2/5/2020 - jumlah : 223 hits
Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menerbitkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid 19 Kendati larangan m...
Setahun Pelarian Randi Si Pencuri Motor Berakhir Saat Jemput Istri Jualan Takjil

Setahun Pelarian Randi Si Pencuri Motor Berakhir Saat Jemput Istri Jualan Takjil

papar berkaitan - pada 8/5/2020 - jumlah : 248 hits
Pelaku diamankan berdasarkan laporan polisi Nomor LP B 47 II 2019 Res LLG Sek Llg Timur tanggal 27 Februari 2019
Rakyat Dilarang Mudik 500 Tka China Malah Mau Dibebaskan Masuk Indonesia Pak Jokowi Tolong Jelaskan

Rakyat Dilarang Mudik 500 Tka China Malah Mau Dibebaskan Masuk Indonesia Pak Jokowi Tolong Jelaskan

papar berkaitan - pada 1/5/2020 - jumlah : 315 hits
Rakyat Dilarang Mudik 500 TKA China Malah Mau Dibebaskan Masuk Indonesia Sekarang ini Seluruh warga Indonesia sudah merasakan dampak dari mewabahnya virus Corona Dari mulai masalah PHK hingga masalah diterapkannya aturan larangan mudik di b...
Anjing Anjing Neraka Versi Rfans Donald

Filem Ngesot

Infinix Memperkenalkan Gt 20 Pro Telefon Pintar Dual Chip Gaming Beast Ke Malaysia

Makan Makan Santai Dengan Kawan Office

Sultan Pahang Mohon Mendoakan Tengku Hassanal Segera Mendirikan Rumah Tangga

Mahalini Dah Peluk Islam

Fiersa Besari April Chord

Ibu Meraung Luluh Hati Lihat Kaki Anak Putus Akibat Kemalangan Motorsikal Depan Sekolah



Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dr Pontianak Astro Warna Sooka

10 Fakta Biodata Jabir Meftah Pelakon Drama Berepisod Racun Rihanna TV3

Biodata Dan Latar Belakang Adam Shamil Personaliti TikTok Terkenal

5 Negara Yang Memilih Untuk Tidak Menggunakan Matawang Sendiri

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Aku Bukan Ustazah Slot Akasia TV3


Fuel Your Competitive Spirit Wallet Bet On Esports Games

Saksi Dengar Dentuman Kemudian Pokok Hempap Kenderaan

Mayat Wanita Dalam Tangki Air Kuarters Universiti

Berita Prk Kkb Terkini Pengundi India Menjadi Penentu

Lelaki Diganggu Oleh Pemandu Selepas Mengekori Kenderaannya

Indonesia Kaji Semula Tadbir Urus Pekerja Asing