Demi Ekonomi Aturan Larangan Mudik Akan Diperlonggar


Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan akan menerbitkan aturan turunan dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Kendati larangan mudik tetap berlaku, pemerintah berpeluang mengizinkan ‘perjalanan mendesak’ demi keberlangsungan aktivitas ekonomi.
Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati, melalui siaran pers resminya, menegaskan bahwa aturan turunan ini tetap memberlakukan pelarangan mudik.
Hanya saja, Kemenhub melalui Direktorak Jenderal Perhubungan Darat, Laut, Udara, dan Perkeretaapian akan menyusun surat edaran sebagai aturan turunan Permenhub 25 tahun 2020.
“Ini menindaklanjuti usulan Kemenko Perekonomian untuk mengakomodir kebutuhan mendesak masyarakat agar perekonomian tetap berjalan dengan baik. Dengan menyediakan transportasi penumpang secara terbatas, dengan syarat tetap memenuhi protokol kesehatan,” ujar Adita, Jumat (1/5).
Hingga surat edaran tersebut diterbitkan, ujar Adita, maka aturan yang berlaku saat ini terkait larangan penggunaan sarana transportasi masih sama seperti sebelumnya, yakni larangan mengangkut penumpang keluar dan masuk wilayah PSBB, zona merah, dan aglomerasi yang sudah PSBB, di semua moda transportasi.
Sedangkan, transportasi untuk logistik dan angkutan barang tetap berjalan seperti biasa.
Adita menambahkan, surat edaran Dirjen nantinya akan mengatur kegiatan penyediaan transportasi, baik darat, laut, udara, dan kereta api, bagi masyarakat yang akan bepergian dengan kebutuhan yang penting dan mendesak.
Tentunya, seluruh penumpang tetap harus tunduk pada tata cara physical distancing yang telah diatur dalam Permenhub 18/2020.
“Kemenhub juga tengah mengkoordinasikan teknis pelaksanaan pemeriksaan calon penumpang dengan kriteria kebutuhan penting dan mendesak dengan pihak terkait seperti Kementerian Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 sebagai pihak yang berwenang terhadap protokol kesehatan,” jelas Adita.
Sebelumnya dalam rapat terbatas, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat meminta Kementerian Perhubungan agar mengkaji kembali kebijakan penutupan penerbangan penumpang dalam negeri.
Alasannya, Jokowi menerima laporan dari daerah bahwa ada distribusi bahan pokok yang terhambat akibat kebijakan pembatasan transportasi udara.
Kendati angkutan kargo masih diizinkan, ujar presiden, namun operasionalnya masih bergantung pada penerbangan komersial penumpang.
“Karena yang namanya pesawat kalau yang jalan hanya kargonya saja, penumpangnya tidak, tentu saja hitungannya akan sulit. Karena sebetulnya kargo itu mengikuti pesawat yang berpenumpang. Ini tolong betul-betul kita exercise sehingga jangan sampai distribusi bahan pokok terganggu,” ujar Presiden dalam pembukaan rapat terbatas di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (28/4).
Rencana pemerintah ini menuai kritik dari Pengurus Besar (PB) Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Mereka mengingatkan pemerintah untuk tetap konsisten dalam menjalankan pembatasan mobilitas penduduk demi mencegah penyebaran infeksi virus corona.
Pengurus PB IDI Bidang Kesekretariatan, Protokoler, dan Humas Halik Malik menjelaskan, kunci pemutusan mata rantai penularan Covid-19 saat ini adalah kemampuan deteksi kasus positif yang terus ditingkatkan dan dipercepat.
Kebijakan ini pun, menurutnya, harus sejalan dengan upaya pembatasan sosial yang saat ini sedang berjalan.
“Jika pembatasan mobilitas penduduk kendor kita akan terus tertinggal oleh laju penularan virus corona di masyarakat. Akibatnya penularan akan meluas, episentrum terus bertambah, akhirnya semakin sulit diatasi,” jelas Halik, Jumat (1/5).
Halik mengingatkan, salah satu strategi utama pencegahan penularan Covid-19 adalah membatasi mobilitas penduduk.
Tujuannya, agar orang yang sehat tidak bertemu dengan orang yang sudah terinfeksi virus corona, dan sebaliknya.
Momen mudik, ujarnya, dikhawatirkan menjadi kendaraan bagi Covid-19 untuk menyebar dan menginfeksi lebih banyak orang di daerah.
“Sejak awal PB IDI meminta bukan sekedar diimbau tapi ada ketegasan pemerintah agar larangan mudik itu diberlakukan,” katanya.
PB IDI, ujar Halik, juga sejak awal mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan restriksi transportasi massal demi mencegah penularan Covid-19.
Restriksi transportasi massal, menurutnya, termasuk melarang angkutan darat, laut, dan udara beroperasi sementara waktu demi menyetop pergerakan manusia, utamanya menjelang mudik Lebaran.
Laju kasus Covid-19 di Indonesia sendiri masih belum menunjukkan angka penurunan secara nasional.
Pada Jumat, terdapat penambahan pasien terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 433 orang selama 24 jam terakhir di Indonesia.
Hingga hari ini,  terdapat 10.551 kasus positif Covid-19 sejak pertama kali diumumkan pada awal Maret lalu. Proporsi dari jenis kelamin, 58 persen pasien positif adalah laki-laki, sementara 42 persen adalah perempuan.
“Memang lebih banyak laki-laki yang berpenyakit Covid-19 ini,” ujar Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Achmad Yurianto, Jumat (1/5).
Selain itu, tercatat pula penambahan 69 pasien sembuh dalam satu hari terakhir, sehingga jumlah pasien sembuh menjadi 1.591 orang.
Pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia juga tercatat bertambah 8 orang sejak Kamis (30/4) sampai Jumat (1/5) ini.
Total pasien meninggal dunia sampai saat ini 800 orang, dengan rasio kematian terhadap jumlah kasus positif adalah 7,58 persen.
Proporsi jenis kelaminnya, 66 persen pasien yang meninggal dunia adalah laki-laki dan 34 persen sisanya perempuan.
Sumber: republika.co.id


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/demi-ekonomi-aturan-larangan-mudik-akan-diperlonggar/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Jumlah Penumpang Di Terminal Bekasi Naik Jelang Pemberlakuan Aturan Larangan Mudik

Jumlah Penumpang Di Terminal Bekasi Naik Jelang Pemberlakuan Aturan Larangan Mudik

papar berkaitan - pada 23/4/2020 - jumlah : 156 hits
UPTD Terminal Kota Bekasi mencatat ada kenaikan jumlah penumpang menjelang larangan mudik oleh pemerintah di tengah pandemi corona mulai 24 April besok Sejumlah penumpang beralasan memilih pulang kampung karena tidak memiliki penghasilan se...
Patuhi Larangan Mudik Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Penumpang

Patuhi Larangan Mudik Pelabuhan Merak Tak Layani Penyeberangan Penumpang

papar berkaitan - pada 25/4/2020 - jumlah : 182 hits
Direktur lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo mengatakan larangan mudik mulai berlaku hari ini Jumat Larangan tersebut ditujukan kepada penumpang termasuk kendaraan pribadi yang akan menyeberang dari Jawa menuju Sumatera
Larangan Mudik Pt Kai Daop 6 Yogyakarta Batalkan Semua Perjalanan Ka Jarak Jauh

Larangan Mudik Pt Kai Daop 6 Yogyakarta Batalkan Semua Perjalanan Ka Jarak Jauh

papar berkaitan - pada 24/4/2020 - jumlah : 184 hits
PT Kereta Api Indonesia Daop 6 Yogyakarta membatalkan seluruh perjalanan Kereta Api jarak jauh Baik yang menuju arah barat maupun arah timur mulai 25 April 2020
Dilarang Mudik Ini Aturan Main Untuk Warga Dan Transportasi Di Jabodetabek

Dilarang Mudik Ini Aturan Main Untuk Warga Dan Transportasi Di Jabodetabek

papar berkaitan - pada 21/4/2020 - jumlah : 165 hits
Luhut mengatakan pemerintah memperbolehkan mobilitas orang di dalam Jabodetabek Transportasi umum seperti KRL commuter line masih diizinkan beroperasi Jalan tol hanya diperuntukkan bagi kendaraan logistik atau aktivitas yang berkaitan denga...
H 1 Larangan Mudik Terjadi Kepadatan Pemudik Di Pintu Tol Terminal Bus Dan Pelabuhan

H 1 Larangan Mudik Terjadi Kepadatan Pemudik Di Pintu Tol Terminal Bus Dan Pelabuhan

papar berkaitan - pada 24/4/2020 - jumlah : 254 hits
Pelabuhan terminal gerbang tol semua dipadati orang orang yang mudik jelang larangan mudik besok
Dampak Larangan Mudik Terminal Mangkang Semarang Sepi Pengunjung

Dampak Larangan Mudik Terminal Mangkang Semarang Sepi Pengunjung

papar berkaitan - pada 25/4/2020 - jumlah : 250 hits
Dari pantauan di lapangan tidak terpantau adanya calon penumpang di loket pembelian tiket Bus bus yang menunggu penumpang juga kosong hanya terlihat beberapa bus terpakir di sudut terminal
Cerita Pemudik Telusuri Jalan Tikus Yang Berbahaya Di Tengah Larangan Mudik

Cerita Pemudik Telusuri Jalan Tikus Yang Berbahaya Di Tengah Larangan Mudik

papar berkaitan - pada 5/5/2020 - jumlah : 229 hits
Larangan pemudik oleh pemerintah pusat tidak menyurutkan niat warga untuk kembali ke kampung halaman meski sadar akan risikonya Seorang pemudik yang tinggal di Jakarta Budi bukan nama sebenarnya bersama istri dan kedua anaknya menggunakan m...
Tidak Hanya Di Wilayah Psbb Dan Zona Merah Larangan Mudik Berlaku Se Indonesia

Tidak Hanya Di Wilayah Psbb Dan Zona Merah Larangan Mudik Berlaku Se Indonesia

papar berkaitan - pada 1/5/2020 - jumlah : 296 hits
Pemerintah Indonesia telah mengeluarkan kebijakan pelarangan mudik bagi seluruh warga selama pandemi wabah Corona Hal tersebut dilakukan oleh Pemerintah guna mencegah terjadinya penularan virus korona yang semakin masif dan terstruktur Terk...
Larangan Mudik Angkutan Luar Kota Dari Terminal Bekasi Disetop

Larangan Mudik Angkutan Luar Kota Dari Terminal Bekasi Disetop

papar berkaitan - pada 25/4/2020 - jumlah : 202 hits
Jika ada angkutan umum tetap beroperasi mengangkut penumpang dengan tujuan luar Bekasi akan disetop oleh polisi dan dikembalikan ke Bekasi
Dapat Suami Tak Banyak Cakap Menyesal Kahwin Dulu Tak Ikut Cakap Mak Stres Aku

Penerangan Akaun 3 Kwsp Syarat Dan Cara Keluar Duit Kwsp Akaun 3

Kakak Maut Adik Kritikal Dalam Kemalangan

Dah Jumpa Sebab Kalah Pn Kata Sebab Pengundi Luar

E Kyc Syarat Pengeluaran Kwsp Rm250 Ke Atas Bagi Akaun 3

Orang Masjid Caj Rm1 000 Upah Solat Jenazah

Ben Nathan Kebahagiaanmu Chord

Ht House By 007studio In Ha Tinh Vietnam



Info Penuh Senarai Peserta Juri Hadiah Cara Undi The Hardest Singing Show Astro Ria Sooka Program Realiti Mingguan Terbaru Malaysia

Info Dan Sinopsis Filem Shaitaan 2024 Remake Filem Vash Kini Di Netflix

Biodata Emran Rijal Owner Jenama Emri Vision Suami Tyra Kamaruzzaman Founder BeauTyra

Biodata Tyra Kamaruzzaman Founder BeauTyra Yang Kahwin Bersuamikan Emran Rijal

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dr Pontianak Astro Warna Sooka


Hebat Dron Kamikaze M Sia Disekat As Mengapa

Bertanggung Jawab Penuh Terhadap Semua Perkara Yang Anda Sendiri Buat Pilihan

Resipi Pajeri Buah Gajus Khasiat Dan Bahaya Kacang Gajus

Lunch Jom

The Importance Of Air Filtration For Smoke And Allergies

Sukar Muhyiddin Hadi Berundur Selepas Pn Kalah