Menkopolhukam Tidak Etis Mengungkapkan Data Korban Nduga Sampah
Daftar Nama-nama korban Nduga sudah Serahkan ke Pelapor Khusus PBB.
Pada 12 Februari 2020. Daftar nama-nama korban-korban kekerasan kasus Nduga termasuk korban di pihak PT Istaka Karya, saya sudah serahkan Tim Pelapor Khusus PBB untuk Pembunuhan kilat dan Tim Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM di Kantor Komisoner Tinggi BBB untuk Hak Asasi Manusia di Jenewa.
Theo Hesegem yang selalu bolak balik Nduga sudah sampai lima kali itu mengaku data korban Nduga jilid 1 dan jilid 2 sudah diserahkan kepada Tim Pelapor Khusus PBB.
Sebelum sampai k esana data yang sama juga kami sudah serahkan juga kepada staf di Kantor Staf Presiden (KSP) di Jakarta, dan diterima langsung oleh staf, pada tanggal 18 Januari 2020.
Perlu ketahui juga bahwa laporan kasus Nduga Tim Investigasi sudah kasih kepada siapa saja pejabat di Jakarta. Saya tidak mau menyebut lembaganya termasuk Komnas HAM saya sudah serahkan.
Mungkin laporan itu tidak pernah sampai kepada Presiden, dan saya yakin bahwa laporan Nduga disembunyikan sehingga Presiden tidak mengetahui laporan itu, sedangkan korban warga masyarakat sipil lebih banyak dari pada korban dari Organisasi Papua Merdeka (OPM).
Saya sebagai aktivis Hak Asas Manusia sangat sedih dan menyesal pernyataan seorang Menkopolhukam yang mengatakan data itu sampah, ini menunjukan sikap pemerintah yang tidak mau jujur dan mengakui kesalahannya terhadap rayatnya.
Seharusnya tidak boleh menyatakan sikap begitu sebelum dicek datanya apa benar atau tidak ? Kalau data itu tidak diterima oleh Presiden baru bisa dinyatakan data itu sampah. Perlu ketahui bahwa masyarakat sipil yang meninggal di Nduga itu bukan OPM mereka adalah masyarakat sipil murni.
Lihat juga: Bukti Kegagalan nasionalisme indonesia di West Papua
Saya siap memberikan data korban masyarakat sipil Nduga, kalau ada yang minta data korban yang dimaksud, tetapi juga orang yang saya akan berikan data juga harus menjelaskan bahwa setelah menerima data mau diapakan harus jelas, saya juga tidak mau kasih data itu kalau korban-korban itu dianggap sampah.
Saya masih ingat, ada data dan laporan sebagian Tim sudah serahkan kepada Panglima TNI waktu kita dialog di Timika beberapa waktu yang lalu. Beliau mengatakan terkait kasus Nduga kami akan dialog khusus dengan kelompok OPM, namun sampai hari ini belum jelas reaksinya. Waktu itu, Theo Hesegem, Pater Jhon Jongga, Pdt. Esmon Walilo berdiri di depan dan serahkan laporan Nduga kepada Panglima TNI, di depan peserta undangan.
Oleh sebabnya menurut saya, data korban duga dibahas baik dulu, sebelum mengatakan data tersebut itu sampah, masa masyarakat sipil yang mengalami kematian lalu seorang pejabat yang sangat terhormat mengatakan data Kasus Nduga dianggap sampah ?
Mungkin menurut saudara Menkopolhukam orang Papua yang mati, dianggap semuanya adalah sampah dan orang Papua tidak penting bagi Indonesia. Saudara Menkopolhukam perlu ketahui bahwa di negara-negara maju, mereka sangat menghargai HAM. Tetapi saya melihat negara Indonesia tidak bisa menjunjung tinggi nilai-nilai HAMnya.
Menkopolhukam perlu ketahui bahwa, laporan Nduga tiga jilitan yang TIM investigasi Nduga sudah serahkan kepada Kesekretariatan Negara ( KSP ) pada 17 Januari 2020 di kantor sekertariat Jakarta.
Kami serahkan masing-masing 3 jilitan Laporan Umum, Daftar nama-nama korban masyaralat sipil Nduga termasuk karyawan PT Istaka Karya, dan laporan kasus penembakan 5 warga masyarakat sipil distrik Iniye Kabupaten Nduga.
termasuk juga menyerahkan bukti-bukti dalam bentuk foto.
Kemungkinan Saudara Menkopolhukam tidak tahu kalau data itu sudah ada di KSP, saya harap KSP juga harus terbuka mengatakan bahwa apakah data itu sudah sampai ke Presiden Republik Indonesia atau tidak ? Mereka harus jujur mengatakan itu.
Karena waktu saya menyerahkan data korban dari Nduga, sampaikan pesan singkat bahwa laporan ini tolong serahkan kepada Presiden Indonesia, saya ada foto waktu saya serahkan, itu pesan singkat saya.
Data korban Nduga sebelum menguak di tingkat internasional sebenarnya data itu kami sudah serahkan kepada pemerintah melalui institusi-institusi terkait. Data itu juga saya sudah serahkan kepada tim deks Papua dari menkopolhukan di Swiss Belhotel Jayapura.
Namun kebijakan pemerintah sangat lamban menyikapi kasus Nduga, kami selalu minta penarikan pasukan namun hal itu tidak mau diindakan oleh Pemerintah Pusat
Nasib warga sipil yang jadi korban, kami tidak boleh memilih diam, karena mereka adalah orang-orang yang tidak berdosa menjadi korban sia-sia, dan itu di negara manapun akan bicara dan menyuarakan bagi orang yang tertindas.
Saya siap buktikan data korban Nduga yang MENKOPOLHUKAM katakan data Kasus Nduga sampah.
Selain dari itu kami juga tunggu kasus Hendrik Lokbere, dalam penyelidikannya, untuk mengungkapkan pelakunya transparan secara adil dan jujur, saya harap penyidik tidak tutup-tutupi kasus ini. Siapa pelakunya harus diungkapkan, karena nama Hendrik juga masuk dalam daftar jumlah korban kasus Nduga, yang menurut MENKOPOLHUKAM sampah.
Theo Hesegem, Direktur Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua, yang memiliki KARTU HUMAN RIGHTS DEFENDER INTERNATIONAL itu minta kepada pemerintah Indonesia harus transparan dan terbuka, karena masyarakat Nduga sedang mengalami krisis Kemanusiaan yang luar biasa, dan nama-nama korban kasus Konflik Nduga kami sudah serahkan kepada asisten pelapor Khusus Pembunuhan kilat, dan penangkapan sewenang-wenang, pada tanggal 12 Februari 2020 di Jeneva, termasuk nama-mama korban PT Istaka karya.
Oleh sebabnya nama-nama korban Nduga tidak bisa dianggap sebagai sampah, seperti yang diungkapkan Menkopolhukam. Ia merasa nilai kemanusiaan orang Nduga seperti sampah yang tidak pernah digunakan.
Tetapi perlu ketahui bahwa yang dianggap sampah itu akan digunakan oleh negara lain, karena menurut mereka nilai kemanusiaan itu sangat tinggi dan berharga di mata Tuhan dan dipandang oleh Dunia lain.
Theo Hesegem yang baru saja pulang setelah melanjutkan perjalanan ke Eropa mengatakan kasus Nduga sudah menjadi kasus Internasional bukan kasus Nasional atau kasus Rumah tangga Indonesia, sehingga dianggap sampah, silakan bagi yang menganggap korban itu dijadikan sebagai sampah, tetapi nilai Kemanusiaan itu harus dijunjung tinggi. Kami akan terus berjuang dan bersuara dan pasti masyarakat internasional akan mendengar.
Pelanggaran HAM tidak pernah jadi sampah atau kadaluarsa. Di mana-mana dibicarakan, kalau butuh data saya siap menyerahakan kepada Saudara Menkopolhukam, saya harap data tersebut bisa diterima oleh Saudara Mahfud MD sendiri dari pada saya serahkan kepada orang lain dan kemudian tidak sampai dan nanti dibilang sampah lagi.
Sebagai seorang pejabat Negara bicaralah dengan etis, agar tidak menyakiti hati keluarga korban. Menurut saya pernyataan saudara sangat menyakiti kekuarga besar Nduga dan lebih khusus bagi keluarga korban dan bagi masyarakat Papua.
Theo Hesegem juga menjelaskan kasus Mispo sudah saya sampaikan kepada Tim Pelapor Khusus PBB untuk Pembela HAM dan Tim Pelapor Khusus Pembunuhan Kilat. Mereka akan mengkoordinasikan dengan Tim Pelapor Khusus untuk Penangkapan Semena-mena. Bahwa kasus Mispo banyak rekayasa yang dilakulan oleh penyidik dalam proses penegakan hukum.
A. Pada saat ditangkap Polisi tidak pernah menunjukan surat perintah penangkapan, tetapi ditangkap dulu baru terbitkan surat perintah penangkapan, sedangkan Undang-undang di Indonesia tidak seperti itu
B. Pemeriksaan 1x24 jam tidak pernah di dampingi oleh Penasehat Hukum
C. Mispo Gwijangge, tidak didampingi oleh penerjemah, bahasa Nduga. Karena anak ini kurang mengerti Bahasa Indonesia dan tidak sekolah
D. Berkali-kali Penasehat Hukum minta hasil pemeriksaan tidak mau dikasih
E. Rekonstruksi tempat kejadian perkara dilakukan di Kabupaten Jayawijaya, sedangkan tempat kejadiannya di Kabupaten Nduga.
F. Mispo diberangkatkan ke Jakarta, namun Kejaksaan tidak pernah memberitahu kepada keluarganya. Dia diberangkatkan diam-diam.
G. Menurut Polisi, surat keterangan kelahiran dikeluarkan oleh Lurah Wamena Kota, sedangkan, Lurah belum mengetahui tempat kelahiran Mispo Gwijangge, tanpa pembuktian yang kuat.
Menurut saya kasus Mispo Gwijangge, menghancurkan citra nama baik bangsa di mata internasional dalam penegakan hukum, karena Polisi belum punya bukti yang kuat dan banyak rekayasa dalam penegakan hukum.
Saksi-saksi lain juga tidak pernah diperiksa oleh penyidik, misalnya Saudara Jhoni Arung, Kontraktor PT Istaka Karya, dan beberapa orang lain yang merupakan sebagai saksi kunci.
Akhir dari pertemuan itu Asisten Pelapor Khusus sampaikan, kepada saya bahwa, Theo, jangan pernah lupa untuk mencatat dengan baik setiap ancaman yang akan anda alami, oleh siapapun, dan mengirimkannya kepada Pelapor Khusus PBB. Laporan itu akan kami perhatikan dan bahas.
Kami juga akan melindungi setiap Pembela HAMyang ada di setiap daerah konflik dari semua negara. Oleh karena itu. Laporan tersebut diharapkan selalu dikirmkan ke Pelapor Khusus PBB, sehingga kita bisa bahas ancaman itu di kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa ( PBB).
Direktur Eksekutif Yayasan Keadilan dan Keutuhan Manusia Papua (Human Rights Defender)
Theo Hesegem
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2020/02/menkopolhukam-tidak-etis-mengungkapkan.html