Menikah Tanpa Izin Istri Pertama Suami Dan Istri Kedua Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara


Seorang istri berinsial AKS, warga Banjar Samblong, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana melaporkan suaminya KG (47) ke polisi karena menikahi PS (46) tanpa sepengetahuannya.
KG dan PS menikah secara adat Bali pada Agustus 2018 lalu dan tinggal satu pekarangan rumah dengan AKS.
Kasus pernikahan tanpa izin istri berujung meja hijau. KG dan PS pun ditahan di Rutan Kelas II B Negara.
Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senin (8/7/2019) dengan agenda keterangan saksi.
AKS mengetahui jika suaminya tinggal satu atap di rumah mertuanya, yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.
“Saya baru tahu sejak dibawa ke rumah Agustus 2018 lalu. Sudah hampir setahun tinggal bersama-sama,” kata AKS kepada Ketua Majelis Hakim Haryuning Respanti.
AKS mengatakan dia menikah dengan KG pada tahun 2000 dan dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini beranjak dewasa.
Meski ia mengaku tidak memiliki akta pernikahan dengan KG, namun ia masuk dalam KK.
Pernikahannya sah di hadapan pemimpin agama dan memiliki surat sah dari desa.
“Saya tidak pernah memberi izin. Saat pulang saya tanya, ngomongnya sudah nikah lagi. Saya sangat marah. Tapi saya tidak mau cari ribut, kasihan sama mertua sudah tua,” jelasnya.
KG dan PS ternyata dinikahkan secara adat oleh LPS, bibi KG yang tinggal di Yehsumbul, tak jauh dari rumahnya.
Keduanya dinikahkan dengan banten Bayokala sehingga hubungan mereka tidak kotor.
Setelahnya menikah secara adat, KG dan PS menuju merajan dadia (keluarga) milik KG untuk maturanpiuning (meminta izin dan berdoa kepada leluhur).
“Saya didatangi sama dia (KG). Kan dia sepupu saya. Terus ngomong mau ambil istri (nikah lagi). Saya tanya, sudah minta izin. Katanya waktu itu, sudah minta izin,” jelas LPS.
Setelah menikah, menurut LPS, KG dan PS pergi ke Buleleng untuk memetik cengkeh.
Dia mengakui, tidak memastikan lagi kebenaran pengakuan KG bahwa dia sudah mendapat restu dari istri pertamanya.
“Iya saya tidak sempat ngomong ke istrinya. Kan itu ponakan saya. Jadi saya percaya saja. Sekarang tahu kalau belum minta izin,” kata LPS.
Saksi ahli pernikahan yang juga Ketua PHDI Jembrana, I Komang Arsana menyatakan, pernikahan antara KG dan PS sah.
Perkawinan sah apabila ada tiga persaksian, yakni Dewa Saksi, Bhuta Saksi, dan Manusa Saksi.
Menurutnya, KG dan PS sudah melakukan Dewa Saksi yakni meminta izin kepada Tuhan YME supaya bisa melakukan hubungan atau tinggal laiknya suami istri yang sah.
“Kalau pernikahannya karena sudah menggelar Dewa Saksi, maka sah,” tegasnya.
Hanya saja, lanjut Arsana, dalam perkawinan lebih dari satu bisa dilakukan ketika istri atau suami sakit keras, istri tidak bisa memberikan keturunan, dan yang ketiga mendapat persetujuan dari istri pertama.
Persetujuan oleh istri ini pun lebih kuat ketika dituangkan dalam tulisan.
“Kalau tidak ada izin itu pelanggaran,” tegasnya.
Dalam sidang dakwaan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Gatot Hariawan mengatakan, KG menikahi PS pada Agustus 2018 lalu.
Pernikahan berlangsung di Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo.
Terdakwa terjerat pidana umum pasal 279 ayat 1 KUHP tentang perkawinan.
“Terdakwa melakukan perkawinan padahal masih terikat tali pernikahan dengan istri sahnya,” kata Gatot.
Dalam dakwaan terungkap bahwa terdakwa KG dan PS masih memiliki hubungan saudara dan mereka saling jatuh cinta.
PS berstatus janda sejak tahun 2017. Kepada PS, KG mengaku sudah mendapat persetujuan dari istri pertamanya.
“Terdakwa KG mengajak terdakwa PS untuk melakukan pernikahan pada bulan Agustus 2018 dengan mengaku sudah mendapat izin dari saksi (istrinya),” ungkapnya.
Gatot menjelaskan, untuk terdakwa PS dijerat dengan pasal yang sama namun berbeda poin.
“Terdakwa mengetahui sesuai surat sah pada 15 Maret 2019 bahwa terdakwa KG belum resmi bercerai dengan istrinya. Ancaman bagi keduanya 7 tahun penjara,” kata Gatot.
Sidang kasus pernikahan tanpa izin ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Haryuning Respanti dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Fakhrudin Said Ngaji.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/menikah-tanpa-izin-istri-pertama-suami-dan-istri-kedua-terancam-hukuman-7-tahun-penjara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Ditolak Main Ronde Kedua Suami Cekik Istri Hingga Tewas

Ditolak Main Ronde Kedua Suami Cekik Istri Hingga Tewas

papar berkaitan - pada 15/1/2020 - jumlah : 273 hits
Polres Blora mengelar Rekonstruksi kasus pembunuhan Sulasmini yang dilakukan oleh suaminya sendiri Moh Januri di Desa Bedingin Kecamatan Todanan Kabupaten Blora Jawa Tengah Jumat Kegiatan rekontruksi dilakukan para Penyidik Polres Blora dip...
6 Momen Rifky Balweel Suami Siaga Saat Istri Lahirkan Anak Pertama

6 Momen Rifky Balweel Suami Siaga Saat Istri Lahirkan Anak Pertama

papar berkaitan - pada 9/1/2020 - jumlah : 290 hits
Menyambut tahun baru rupanya menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi artis peran Rifky Balweel pasalnya ia telah dikaruniai seorang buah hati pada 1 Januari 2020 lalu Bahkan ia juga merupakan sosok suami yang setia menemani istrinya Biby ...
Taktik Busuk Wanita Demi Uang Menikah 12 Kali Dalam 6 Tahun Tak Mau Disentuh Saat Malam Pertama

Taktik Busuk Wanita Demi Uang Menikah 12 Kali Dalam 6 Tahun Tak Mau Disentuh Saat Malam Pertama

papar berkaitan - pada 4/1/2020 - jumlah : 277 hits
Taktik busuk wanita demi uang membuat nama Jariyaporn Nammon Buayai ramai perbincangan Pasalnya Jariyaporn Nammon Buayai menikah 12 kali dalam 6 tahun dan tak mau disentuh saat malam pertama Usut punya usut ternyata Jariyaporn Nammon Buayai...
Para Istri Anggota Dprd Jember Diimbau Bawakan Suami Bekal Makan Siang

Para Istri Anggota Dprd Jember Diimbau Bawakan Suami Bekal Makan Siang

papar berkaitan - pada 10/1/2020 - jumlah : 214 hits
Panitia Hak Angket DPRD Jember harus bekerja mengusut dugaan pelanggaran bupati dalam kondisi seret dana Hal ini imbas dari buntunya pembahasan RAPBD Jember tahun 2020 Akibatnya permintaan unik dikeluarkan oleh pimpinan panitia hak angket
Suami Bacok Istri Saat Kepergok Hubungan Intim Dengan Pria Lain

Suami Bacok Istri Saat Kepergok Hubungan Intim Dengan Pria Lain

papar berkaitan - pada 13/1/2020 - jumlah : 307 hits
Seorang pria di Desa Bungin Kecamatan Alas Sumbawa Nusa Tenggara Barat membacok tangan istrinya menggunakan parang setelah kepergok berhubungan intim dengan pria lain Peristiwa ini bermula saat sang suami bernama Napiudin sedang tidur di ru...
Suami Penyiram Istri Pakai Air Panas Gara Gara Makanan Disemutin Jadi Tersangka

Suami Penyiram Istri Pakai Air Panas Gara Gara Makanan Disemutin Jadi Tersangka

papar berkaitan - pada 7/1/2020 - jumlah : 270 hits
Polisi hingga kini masih mendalmai kasus KDRT tersebut Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut
Suami Istri Mabuk Sabu Bayi 4 Bulan Tewas Terlantar Akibat Popok Tak Diganti 14 Hari Ada Belatung

Suami Istri Mabuk Sabu Bayi 4 Bulan Tewas Terlantar Akibat Popok Tak Diganti 14 Hari Ada Belatung

papar berkaitan - pada 8/1/2020 - jumlah : 321 hits
Suami Istri mabuk sabu hingga bayinya berusia 4 bulan terlantar dan tewas di ayunan Bayi bernama Sterling Koehn itu tewas akibat bakteri yang bersarang di dalam popok yang tidak diganti selama 14 hari Bahkan di dalam popok bayi ditemukan be...
Suami Pura Pura Kaget Temukan Potongan Tubuh Istri Di Kulkas Taktik Licik Dan Pembunuhan Keji Terkuak

Suami Pura Pura Kaget Temukan Potongan Tubuh Istri Di Kulkas Taktik Licik Dan Pembunuhan Keji Terkuak

papar berkaitan - pada 14/1/2020 - jumlah : 179 hits
Seorang pria pura pura kaget lihat potongan tubuh istrinya di kulkas Ia mengaku pada polisi mengetahui hal itu dari tetangganya Padahal ia kini menjadi dalang di balik tragedi kematian istrinya itu Diberitakan sebelumnya kasus potongan tubu...
Inilah Wanita Pertama Yang Masuk Surga Setelah Istri Rasulullah

Inilah Wanita Pertama Yang Masuk Surga Setelah Istri Rasulullah

papar berkaitan - pada 9/1/2020 - jumlah : 522 hits
Allah SWT telah menjanjikan surga bagi orang yang taat beribadah dan menjalankan semua perintah Nya Sayyidah Fatimah az Zahra adalah putri kesayangan Rasulullah SAW Walaupun putri seorang Rasul Fatimah tidaklah manja beliau memiliki budi pe...
Sah Kes Najib Razak Cacat

Slot Qris Explained The Key To Faster And Safer Gaming Transactions

Rahsia Kawal Gula Dalam Darah Supaya Tak Melompat Lompat Lagi

Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu

Salam Dalam Salat Jenazah Sekali Atau Dua Kali

10 Praktik Keberlanjutan Yang Wajib Diterapkan Di Tahun 2025

Takwim Cuti Persekolahan Tahun 2025 2026


echo '';
5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya

Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 6 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM


Farhan Mustapha Mutiara Hati Chord

The West Isn T Dying But It S Working On It

Malaysian Muslims Baffled How Having A Pic With Christmas Tree Santa Claus Can Shake Their Faith

Have A Relaxing Day With Friends Over Lunch Or Dinner

Icqs Bukit Kayu Hitam Sesak Luar Biasa Rakyat Malaysia Melancong Ke Thailand Diminta Jaga Adab

10 Proven Strategies For Raising Resilient Kids