Menikah Tanpa Izin Istri Pertama Suami Dan Istri Kedua Terancam Hukuman 7 Tahun Penjara


Seorang istri berinsial AKS, warga Banjar Samblong, Desa Yehsumbul, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana melaporkan suaminya KG (47) ke polisi karena menikahi PS (46) tanpa sepengetahuannya.
KG dan PS menikah secara adat Bali pada Agustus 2018 lalu dan tinggal satu pekarangan rumah dengan AKS.
Kasus pernikahan tanpa izin istri berujung meja hijau. KG dan PS pun ditahan di Rutan Kelas II B Negara.
Kasus ini disidangkan di Pengadilan Negeri (PN) Negara, Senin (8/7/2019) dengan agenda keterangan saksi.
AKS mengetahui jika suaminya tinggal satu atap di rumah mertuanya, yang hanya berjarak beberapa meter dari rumahnya.
“Saya baru tahu sejak dibawa ke rumah Agustus 2018 lalu. Sudah hampir setahun tinggal bersama-sama,” kata AKS kepada Ketua Majelis Hakim Haryuning Respanti.
AKS mengatakan dia menikah dengan KG pada tahun 2000 dan dikaruniai seorang anak laki-laki yang kini beranjak dewasa.
Meski ia mengaku tidak memiliki akta pernikahan dengan KG, namun ia masuk dalam KK.
Pernikahannya sah di hadapan pemimpin agama dan memiliki surat sah dari desa.
“Saya tidak pernah memberi izin. Saat pulang saya tanya, ngomongnya sudah nikah lagi. Saya sangat marah. Tapi saya tidak mau cari ribut, kasihan sama mertua sudah tua,” jelasnya.
KG dan PS ternyata dinikahkan secara adat oleh LPS, bibi KG yang tinggal di Yehsumbul, tak jauh dari rumahnya.
Keduanya dinikahkan dengan banten Bayokala sehingga hubungan mereka tidak kotor.
Setelahnya menikah secara adat, KG dan PS menuju merajan dadia (keluarga) milik KG untuk maturanpiuning (meminta izin dan berdoa kepada leluhur).
“Saya didatangi sama dia (KG). Kan dia sepupu saya. Terus ngomong mau ambil istri (nikah lagi). Saya tanya, sudah minta izin. Katanya waktu itu, sudah minta izin,” jelas LPS.
Setelah menikah, menurut LPS, KG dan PS pergi ke Buleleng untuk memetik cengkeh.
Dia mengakui, tidak memastikan lagi kebenaran pengakuan KG bahwa dia sudah mendapat restu dari istri pertamanya.
“Iya saya tidak sempat ngomong ke istrinya. Kan itu ponakan saya. Jadi saya percaya saja. Sekarang tahu kalau belum minta izin,” kata LPS.
Saksi ahli pernikahan yang juga Ketua PHDI Jembrana, I Komang Arsana menyatakan, pernikahan antara KG dan PS sah.
Perkawinan sah apabila ada tiga persaksian, yakni Dewa Saksi, Bhuta Saksi, dan Manusa Saksi.
Menurutnya, KG dan PS sudah melakukan Dewa Saksi yakni meminta izin kepada Tuhan YME supaya bisa melakukan hubungan atau tinggal laiknya suami istri yang sah.
“Kalau pernikahannya karena sudah menggelar Dewa Saksi, maka sah,” tegasnya.
Hanya saja, lanjut Arsana, dalam perkawinan lebih dari satu bisa dilakukan ketika istri atau suami sakit keras, istri tidak bisa memberikan keturunan, dan yang ketiga mendapat persetujuan dari istri pertama.
Persetujuan oleh istri ini pun lebih kuat ketika dituangkan dalam tulisan.
“Kalau tidak ada izin itu pelanggaran,” tegasnya.
Dalam sidang dakwaan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU), I Gede Gatot Hariawan mengatakan, KG menikahi PS pada Agustus 2018 lalu.
Pernikahan berlangsung di Banjar Kebebeng, Desa Mendoyo Dangin Tukad, Kecamatan Mendoyo.
Terdakwa terjerat pidana umum pasal 279 ayat 1 KUHP tentang perkawinan.
“Terdakwa melakukan perkawinan padahal masih terikat tali pernikahan dengan istri sahnya,” kata Gatot.
Dalam dakwaan terungkap bahwa terdakwa KG dan PS masih memiliki hubungan saudara dan mereka saling jatuh cinta.
PS berstatus janda sejak tahun 2017. Kepada PS, KG mengaku sudah mendapat persetujuan dari istri pertamanya.
“Terdakwa KG mengajak terdakwa PS untuk melakukan pernikahan pada bulan Agustus 2018 dengan mengaku sudah mendapat izin dari saksi (istrinya),” ungkapnya.
Gatot menjelaskan, untuk terdakwa PS dijerat dengan pasal yang sama namun berbeda poin.
“Terdakwa mengetahui sesuai surat sah pada 15 Maret 2019 bahwa terdakwa KG belum resmi bercerai dengan istrinya. Ancaman bagi keduanya 7 tahun penjara,” kata Gatot.
Sidang kasus pernikahan tanpa izin ini dipimpin Ketua Majelis Hakim Haryuning Respanti dengan hakim anggota Mohammad Hasanuddin Hefni dan Fakhrudin Said Ngaji.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/menikah-tanpa-izin-istri-pertama-suami-dan-istri-kedua-terancam-hukuman-7-tahun-penjara/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Ditolak Main Ronde Kedua Suami Cekik Istri Hingga Tewas

Ditolak Main Ronde Kedua Suami Cekik Istri Hingga Tewas

papar berkaitan - pada 15/1/2020 - jumlah : 237 hits
Polres Blora mengelar Rekonstruksi kasus pembunuhan Sulasmini yang dilakukan oleh suaminya sendiri Moh Januri di Desa Bedingin Kecamatan Todanan Kabupaten Blora Jawa Tengah Jumat Kegiatan rekontruksi dilakukan para Penyidik Polres Blora dip...
6 Momen Rifky Balweel Suami Siaga Saat Istri Lahirkan Anak Pertama

6 Momen Rifky Balweel Suami Siaga Saat Istri Lahirkan Anak Pertama

papar berkaitan - pada 9/1/2020 - jumlah : 256 hits
Menyambut tahun baru rupanya menjadi suatu kebahagiaan tersendiri bagi artis peran Rifky Balweel pasalnya ia telah dikaruniai seorang buah hati pada 1 Januari 2020 lalu Bahkan ia juga merupakan sosok suami yang setia menemani istrinya Biby ...
Taktik Busuk Wanita Demi Uang Menikah 12 Kali Dalam 6 Tahun Tak Mau Disentuh Saat Malam Pertama

Taktik Busuk Wanita Demi Uang Menikah 12 Kali Dalam 6 Tahun Tak Mau Disentuh Saat Malam Pertama

papar berkaitan - pada 4/1/2020 - jumlah : 240 hits
Taktik busuk wanita demi uang membuat nama Jariyaporn Nammon Buayai ramai perbincangan Pasalnya Jariyaporn Nammon Buayai menikah 12 kali dalam 6 tahun dan tak mau disentuh saat malam pertama Usut punya usut ternyata Jariyaporn Nammon Buayai...
Para Istri Anggota Dprd Jember Diimbau Bawakan Suami Bekal Makan Siang

Para Istri Anggota Dprd Jember Diimbau Bawakan Suami Bekal Makan Siang

papar berkaitan - pada 10/1/2020 - jumlah : 183 hits
Panitia Hak Angket DPRD Jember harus bekerja mengusut dugaan pelanggaran bupati dalam kondisi seret dana Hal ini imbas dari buntunya pembahasan RAPBD Jember tahun 2020 Akibatnya permintaan unik dikeluarkan oleh pimpinan panitia hak angket
Suami Bacok Istri Saat Kepergok Hubungan Intim Dengan Pria Lain

Suami Bacok Istri Saat Kepergok Hubungan Intim Dengan Pria Lain

papar berkaitan - pada 13/1/2020 - jumlah : 267 hits
Seorang pria di Desa Bungin Kecamatan Alas Sumbawa Nusa Tenggara Barat membacok tangan istrinya menggunakan parang setelah kepergok berhubungan intim dengan pria lain Peristiwa ini bermula saat sang suami bernama Napiudin sedang tidur di ru...
Suami Penyiram Istri Pakai Air Panas Gara Gara Makanan Disemutin Jadi Tersangka

Suami Penyiram Istri Pakai Air Panas Gara Gara Makanan Disemutin Jadi Tersangka

papar berkaitan - pada 7/1/2020 - jumlah : 217 hits
Polisi hingga kini masih mendalmai kasus KDRT tersebut Kasus tersebut akan dilimpahkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak pada Satuan Reserse dan Kriminal Polres Garut
Suami Istri Mabuk Sabu Bayi 4 Bulan Tewas Terlantar Akibat Popok Tak Diganti 14 Hari Ada Belatung

Suami Istri Mabuk Sabu Bayi 4 Bulan Tewas Terlantar Akibat Popok Tak Diganti 14 Hari Ada Belatung

papar berkaitan - pada 8/1/2020 - jumlah : 277 hits
Suami Istri mabuk sabu hingga bayinya berusia 4 bulan terlantar dan tewas di ayunan Bayi bernama Sterling Koehn itu tewas akibat bakteri yang bersarang di dalam popok yang tidak diganti selama 14 hari Bahkan di dalam popok bayi ditemukan be...
Suami Pura Pura Kaget Temukan Potongan Tubuh Istri Di Kulkas Taktik Licik Dan Pembunuhan Keji Terkuak

Suami Pura Pura Kaget Temukan Potongan Tubuh Istri Di Kulkas Taktik Licik Dan Pembunuhan Keji Terkuak

papar berkaitan - pada 14/1/2020 - jumlah : 154 hits
Seorang pria pura pura kaget lihat potongan tubuh istrinya di kulkas Ia mengaku pada polisi mengetahui hal itu dari tetangganya Padahal ia kini menjadi dalang di balik tragedi kematian istrinya itu Diberitakan sebelumnya kasus potongan tubu...
Inilah Wanita Pertama Yang Masuk Surga Setelah Istri Rasulullah

Inilah Wanita Pertama Yang Masuk Surga Setelah Istri Rasulullah

papar berkaitan - pada 9/1/2020 - jumlah : 465 hits
Allah SWT telah menjanjikan surga bagi orang yang taat beribadah dan menjalankan semua perintah Nya Sayyidah Fatimah az Zahra adalah putri kesayangan Rasulullah SAW Walaupun putri seorang Rasul Fatimah tidaklah manja beliau memiliki budi pe...
Azmin Pledges To Tell All On May 11

Selepas Menjadi Penumpang Umno Bakal Terkubur Pada Pru16

Honor X7b Telefon Pintar 5g Kini Di Kedai Seluruh Negara Pada Rm899

Utilizing Crowdfunding For Business

Nga S Aide Chosen For Kuala Kubu Baharu After Dap Abandoned Hope Of Malay Vote

What Is The Lifespan Of Vinyl Windows And How Can You Prolong It

Ramai Netizen Dan Rakyat Teruja Gembira Bila Dimaklumkan Tun Mahathir Antara Yang Sedang Disiasat Sprm

Malaysia S Ex Pm Mahathir Faces Anticorruption Probe



10 Istilah Hampir Serupa Bahasa Inggeris Yang Kita Keliru Penggunaannya

5 Trend Bodoh Netizen Yang Nampaknya Semakin Menjadi Jadi

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Puaka Cuti Semester Slot Lestary TV3

Biodata Rozana Rozek TV Youtuber Resipi

8 Istilah Jerman Yang Kita Rakyat Malaysia Kerap Gunakan


Ask Your Idol About Ops Lalang Don T Be A Hypocrite Fahmi To Saddiq

How Much Longer For Mou On Allocations For Opposition Mps Says Syed Saddiq

Kemeriahan Aidilfitri Bila Anak Anak Pulang Beraya Bersama Keluarga

Beraya Di Kuantan Dan Melaka

Lirik Lagu Katakan Saja Nabila Razali

Jadual Dan Keputusan Piala Thomas Piala Uber 2024