Suami Pura Pura Kaget Temukan Potongan Tubuh Istri Di Kulkas Taktik Licik Dan Pembunuhan Keji Terkuak
Seorang pria pura-pura kaget lihat potongan tubuh istrinya di kulkas. Ia mengaku pada polisi mengetahui hal itu dari tetangganya.
Padahal, ia kini menjadi dalang di balik tragedi kematian istrinya itu.
Diberitakan sebelumnya, kasus potongan tubuh wanita dalam kulkas menghebohkan warga Sumbawa.
Sesosok mayat ditemukan dengan kondisi tubuhnya terpisah di sebuah rumah kontrakan Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) Jumat (3/1/2020).
Mayat perempuan ini diketahui bernama Siti Aminah (44). Ia adalah seorang ibu rumah tangga.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, potongan tubuh Siti pertama kali ditemukan oleh suaminya, Muslim.
Muslim yang saat itu tengah berada di Kecamatan Alas mendapatkan laporan dari tetangga sekitar rumah kontrakan mereka di Kelurahan Brang Biji, Kabupaten Sumbawa.
Tetangga curiga lantaran ada bau busuk menyengat berasal dari rumah kontrakan Siti dan Muslim.
Seusai menunaikan shalat Jumat, Muslim mengaku menuju ke rumah kontrakannya.
Ia sempat mendobrak pintu rumah dan mencari sumber bau.
“Setelah diperiksa ternyata ditemukan mayat korban dengan kondisi sudah terpisah,” kata Fasial, dikutip dari Kompas.com, Sabtu (4/1/2020).
Siti ditemukan tewas dengan tubuh terpotong-potong.
Beberapa potongan tubuhnya bahkan ditemukan dalam kulkas dan kotak pendingin.
Polisi pun langsung datang melalukan olah TKP, dan jasad Siti Aminah diotopsi.
Terbaru, polisi kini menetapkan Muslim, suami Siti Aminah sebagai tersangka.
Kasat Reskrim Polres Sumbawa Iptu Faisal Afrihadi Iptu Faisal Afrihadi mengatakan, Muslim diduga tega memutilasi Siti Aminah lantaran cemburu.
“Berdasarkan pengakuan tersangka, motif tersangka membunuh istrinya karena cemburu. Penyebab cemburunya tidak bisa kami sampaikan, itu teknis penyidik,” tutur Faisal, dikutip dari Kompas.com, Rabu (8/1/2020).
Tak hanya membunuh dan memutilasi tubuh istrinya, Muslim diduga menyimpan potongan mayat Siti Aminah ke dalam kulkas dan kotak pendingin.
Seusai penemuan potongan tubuh mayat Siti Aminah pada Jumat (3/1/2020) lalu, polisi memeriksa saksi-saksi.
Sebanyak 20 orang saksi dimintai keterangan oleh polisi, termasuk Muslim.
Mengacu hasil alat bukti yang berhasil dikumpulkan, penyidik melakukan gelar perkara.
Muslim pun ditetapkan sebagai tersangka mutilasi tubuh istrinya.
“Penetapan tersangka Muslim berdasarkan alat bukti yang cukup seperti keterangan saksi, barang bukti yang diamankan, hasil otopsi dan olah TKP,” ujar Faisal.
Atas perbuatannya, Muslim dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara atau hukuman mati.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/suami-pura-pura-kaget-temukan-potongan-tubuh-istri-di-kulkas-taktik-licik-dan-pembunuhan-keji-terkuak/