Mengapa Dosen Wahyu Buang Iphone Siti Zulaeha Usai Membunuhnya
Hingga Minggu (24/3/2019), Penyidik Polres Gowa dan Resmob Polda Sulsel terus mengembangkan kasus Pembunuhan karyawati Universitas Negeri Makassar (UNM), Siti Zulaeha Djafar (40).
Penyidik menggali keterangan dan bukti termasuk mencari iPhone X milik Siti Zulaeha.
Tersangka Dr Wahyu Jayadi membuang iPhone X milik Siti Zulaeha di got dekat kampus UNM Makassar Jl Pettarani, Makassar.
Meski rusak, barang bukti iPhone X ini diyakini mengungkap kebenaran-kebenaran lain.
Pembunuhan karyawati UNM Siti Zulaeha Djafar (40), membuat banyak pihak terkejut.
Dr Wahyu Jayadi (44) terduga pelaku tunggal adalah satu kampung sekaligus rekan kerjanya di UNM Makassar.
Peristiwa pembunuhan Siti Zulaeha Djafar diduga terjadi pada Kamis (21/3/2019), malam.
Namun mayat korban baru ditemukan, Jumat (22/32019), dalam kondisi mulai membengkak.
Mayat korban ditemukan di dalam mobil yang terparkir di Jalan Poros Japing, depan gudang milik pengembang perumahan Bumi Zarindah, Dusun Japing, Desa Sunggumanai, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Mobil tersebut adalah mobil jenis SUV merek Daihatsu Terios warna biru berpelat nomor DD 1472 AM.
Mayat korban kali pertama ditemukan seorang pemuda bernama Rusdi (31) yang bekerja sebagai pengawas proyek bangunan, sekitar pukul 08.30 Wita (pada berita sebelumnya ditulis pukul 10.00 Wita).
Pada saat itu, Rusdi hendak membuka gudang. Namun, di halaman gudang, dia menemukan ada mobil terparkir tanpa diketahui pemiliknya.
Dia lalu mengamati mobil tersebut dan ternyata kaca samping bagian kiri depan pecah.
Tak hanya itu, di jok kiri depan duduk seorang wanita yang tak lagi bernyawa, kepala diikat seat belt (sabuk pengaman di kursi).
Rusdi warga Pekang Labbu, Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa, langsung melaporkan kejadian tersebut kepada warga dan aparat setempat.
Selang beberapa menit kemudian, polisi datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP). Ditemukan surat kendaraan dan identitas.
Wanita tersebut ternyata bernama Siti Zulaeha Djafar, warga kompleks perumahan Sabrina Regency, Jalan Manggarupi, Paccinongang, Kecamatan Somba Opu, Gowa.
Mayat Siti Zulaeha Djafar selanjutnya dibawa ke RS Bhayangkara, Jalan Mappaoddang, Makassar, Sulawesi Selatan, untuk menjalani otopsi.
Dari hasil autopsi, diketahui jika Siti Zulaeha Djafar menghembuskan nafas terakhir sekitar 6 jam sebelum mayatnya ditemukan.
Di tubuhnya terdapat sejumlah luka lebam. Siti Zulaeha Djafar ternyata meninggal dibunuh.
Saat jenazah sedang diatopsi, polisi dari Resmob Ditreskrimsus Polda Sulsel bersama Satreskrim Polres Gowa melakukan prarekonstruksi.
Berdasarkan hasil prarekonstruksi, pelaku mengarah kepada seorang bernama Dr Wahyu Jayadi, tetangga Siti Zulaeha Djafar di kompleks perumahan Sabrina Regency.
Wahyu Jayadi adalah sosok yang terakhir bersama dengan Siti Zulaeha Djafar.
Tim Resmob Ditreskrimsus Polda Sulsel lalu menangkap Wahyu Jayadi di RS Bhayangkara, Jumat siang, sekitar pukul 14.05 Wita.
Sebelum ditangkap, Wahyu Jayadi pura-pura melayat korban dan menyampaikan empati kepada keluarga korban.
Selain itu, setelah membunuh Siti Zulaeha Djafar, Wahyu Jayadi sekaligus Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kuliah Kerja Nyata ( KKN) pada Universitas Negeri Makassar (UNM), berupaya menghilangkan jejak setidaknya melalui 3 cara.
Pertama, memecahkan kaca mobil dikendarai korban untuk memunculkan kesan jika Siti Zulaeha Djafar merupakan korban perampokan.
Kaca mobil awalnya ditinju, namun tak berhasil sehingga pelaku memecahkannya menggunakan batu.
Wahyu Jayadi membunuh tetangganya dengan cara mencekik leher dan meninju bagian wajah.
Guna menghilangkan bekas cekikan, dia menutupi leher korban menggunakan seat belt.
Saat dicekik, korban melakukan perlawanan dengan cara mencakar pelaku. Setidaknya itu terlihat dari bekas cakaran di lengan pelaku.
Tim forensik mencocokkan luka cakar di lengan Dr Wahyu Jayadi dengan DNA di kuku korban.
Identik
Kedua, menghancurkan smartphone iPhone X milik korban untuk menghilangkan jejak komunikasi.
Namun, polisi berhasil mendapatkan rekaman hasil komunikasi antara korban dengan pelaku.
Ketiga, menutupi bekas cekikan menggunakan seat belt.
Segala upaya pelaku untuk menghilangkan jejak, tak membuat polisi gagal melacak keberadaannya.
Lebih dari 10 jam setelah penangkapan, pelaku baru mengakui perbuatannya tersebut.
Kencan dan Pipis di Mobil
Sebelum pembunuhan, Siti Zulaeha Djafar dan Wahyu Jayadi sempat janjian untuk kencan saat pulang dari kantor atau tempat kerja.
Korban adalah staf Bagian Rumah Tangga pada Biro Administrasi Umum dan Keuangan (BAUK) UNM.
Korban dan pelaku sama-sama berkantor di lantai II, Menara Phinsi UNM, Jalan Andi Pangerang Petta Rani, Makassar.
Mereka janjian untuk bertemu di depan kantor PT Telkom Tbk, dekat Menara Phinisi. Mereka kemudian bertemu sekitar pukul 17.00 Wita, Kamis (21/3/2019).
Di depan kantor PT Telkom Tbk, mobil mereka papasan, selanjutnya beriringan menuju ke kompleks pertokoan Permata Sari, Jalan Sultan Alauddin, depan kampus UIN Alauddin, Jalan Sultan Alauddin, Makassar.
Mereka ke kompleks pertokoan itu dengan tujuan menitip mobil jenis SUV mid-size merek Suzuki Escudo yang dikendarai Wahyu Jayadi.
Selanjutnya, mereka jalan bareng, dimana Wahyu Jayadi mengemudikan mobil Daihatsu Terios milik Siti Zulaeha Djafar.
Saat mobil mereka papasan, berdasarkan pengakuan pelaku, Siti Zulaeha Djafar sempat meminta kantong plastik kepada pelaku.
Kantong plastik itu digunakan korban untuk buang air kecil (pipis) di dalam mobil.
Korban juga tak pernah keluar dari mobil sejak papasan hingga mobilnya meninggalkan kompleks pertokoan Permata Sari.
Kantong plastik itu bersama lembaran tisu bau pesing diamankan polisi sebagai barang bukti.
Polisi dari Resmob juga mengamankan barang bukti lain sebuah berupa batu, sebuah kunci kontak mobil Daihatsu Terios, sebuah kerudung warna hijau, sebuah cincin.
Sebuah jam tangan, sebuah smartphone iPhone X milik korban, sebuah handphone merek Samsung milik pelaku, sebuah smartphone Xiaomi milik pelaku, selembar kemeja warna hijau dikenakan pelaku, selembar celana warna hitam dikenakan pelaku, uang tunai Rp 440 ribu.
Sampel darah korban, tisu bekas, dan pakaian korban.
Ditunggu Istri
Pada malam kejadian, saat pembunuhan terjadi, istri pelaku sempat menanti suaminya pulang hingga tengah malam.
Berdasarkan pengakuan istri Wahyu Jayadi sebagaimana keterangan diterima dari polisi, saban hari kerja, pelaku selalu pulang di rumah sebelum petang.
Namun, Kamis (21/3/2019), hingga pukul 02.00 Wita, pelaku belum pulang.
Sang istri baru melihat suaminya berada di rumah pada waktu subuh atau Jumat subuh.
Wahyu Jayadi memiliki 4 anak dan seorang istri. Rumahnya berhadapan dengan rumah korban.
Rumah Wahyu Jayadi di blok E nomor 17, sedangkan rumah Siti Zulaeha Djafar di blok F nomor 8.
Rumah Siti Zulaeha Djafar dihuni dirinya, suaminya bernama Muh Sukri, dan ketiga anaknya.
Muh Sukri merupakan Kepala UPT Kesatuan Pengelolaan Hutan Ajatappareng pada Dinas Kehutanan Sulawesi Selatan.
Sang suami sering keluar kota untuk urusan dinas. Sosok ditangkap adalah Wahyu Jayadi, terduga pelaku pembunuhan.
Selain tetangga di kompleks perumahan, korban dan pelaku ternyata sekampung.
Mereka sama-sama perantau dari Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Mereka juga satu almamater, UNM.
Siti Zulaeha Djafar adalah alumunus Jurusan Teknik Elektro, Fakultas Teknik pada UNM.
Wahyu Jayadi merupakan alumnus Fakultas Ilmu Keolahragaan pada UNM. Dulu, di kampus, mereka adalah senior dan junior.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/mengapa-dosen-wahyu-buang-iphone-siti-zulaeha-usai-membunuhnya/