Melunak Puan Maharani Tiba Tiba Bela Kaum Buruh Dan Sebut Akan Lakukan Evaluasi Uu Cipta Kerja
Puan Maharani akhirnya muncul ke publik dan angkat bicara soal UU Cipta Kerja yang kini menjadi polemik masyarakat.
Bila sebelumnya kukuh mengesahkan UU Cipta Kerja atau Omnimbus Law, Puan Maharani memberikan pernyataan mengejutkan bila dirinya ingin mendukung buruh.
Hal ini diungkapkan Puan Maharani usai melihat banyak aksi demonstran yang membela kaum buruh dan menolak UU Cipta Kerja.
Ia mengungkapkan bila DPR RI akan melakukan pengawasan dalam penerapan UU Cipta Kerja agar tetap mengutamakan kepentingan rakyat.
Ketua DPR RI itu juga menyebutkan bila undang-undang itu dinilai belum sempurna, maka sebagai negara hukum dibuka ruang untuk dapat menyempurnakan undang-undang tersebut melalui mekanisme yang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"DPR melalui fungsi pengawasan akan terus mengevaluasi saat undang-undang tersebut dilaksanakan dan akan memastikan bahwa undang-undang tersebut dilaksanakan untuk kepentingan nasional dan kepentingan rakyat Indonesia," jelas Puan seperti dikutip Zonajakarta.com dari RRI.
Puan Maharani mendadak meminta pemerintah menggandeng masyarakat terutama kelompok buruh dalam membahas aturan turunan Omnibus Law Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja.
Ini nampak sebagai aksi DPR RI mulai panik menanggapi gelombang demonstran.
Seperti diberitakan Cirebon.Pikiran-Rakyat.com sebelumnya dalam artikel DPR Panik sampai Niat Bahas Aturan Turunan UU Cipta Kerja, Mendadak Minta Pemerintah Gandeng Buruh, menurut Puan hal itu harus dilakukan untuk membuat aturan rinci yang jelas dan dapat diterima semua pihak.
"Kami mendorong pemerintah untuk menggandeng berbagai kelompok pekerja agar terlibat dalam pembahasan aturan turunan Undang-Undang Cipta Kerja. Keterlibatan pekerja dibutuhkan untuk memperinci UU Cipta Kerja," kata Puan dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, seperti dikutip Zonajakarta.com dari Antara News, Jumat 9 Oktober 2020.
Puan menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.
Puan menegaskan bahwa DPR RI akan mengawal untuk memastikan bahwa aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua pihak.
"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ujarnya.
Menurut dia, aturan turunan yang harus dibahas bersama buruh di antaranya adalah tentang pengupahan, tentang Jaminan Kehilangan Pekerjaan, tentang pekerja asing, serta tentang hubungan kerja dan waktu kerja.
"DPR RI akan mengawal untuk memastikan aturan turunan UU Cipta Kerja memberikan manfaat yang adil bagi semua," ujarnya.
DPR RI melibatkan partisipasi publik dalam pembahasan RUU Cipta Kerja hingga disetujui menjadi undang-undang pada 5 Oktober 2020.
Pembahasannya pun dilakukan transparan dan terbuka, serta dapat disaksikan masyarakat melalui siaran langsung di laman DPR RI.
Untuk mengakomodasi aspirasi kelompok pekerja, kata Puan, DPR RI membentuk Tim Perumus bersama kelompok pekerja yang merasa belum diakomodasi pemerintah.
"UU Cipta Kerja tidak hanya bertujuan menarik investasi dan meningkatkan daya saing Indonesia, melainkan juga untuk memperluas lapangan kerja yang baik," katanya.
Sebelumnya DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020.
Hal ini menimbulkan protes di mana-mana.
Mahasiswa dan kaum buruh turun ke jalan untuk memperjuangkan nasib mereka.
Gelombang demonstran kaum buruh masih berlanjut hingga Kamis, 8 Oktober 2020 menuntut dicabutnya Undang-Undang Cipta Kerja.***(Ferdinandi Pratama Putra/Cirebon.Pikiran-Rakyat.com)
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2020/10/melunak-puan-maharani-tiba-tiba-bela.html