Mahasiswi Uin Dibunuh Kekasih Karena Hamil Duluan
Kasus kematian mahasiswi UIN Alauddin Makassar, Asmaul Husna (24), terungkap.
Asmaul Husna tewas karena dihabisi pacar sendiri bernama Ridhoyatul Khaer (27).
Peristiwa pembunuhan terjadi di kamar rumah kerabatnya di Perumahan Citra Elok, Kelurahan Tamangapa, Kecamatan Manggala, Makassar, pada Sabtu (14/12/2019) siang.
Kematian Asmaul Husna pertama kali diketahui sepupunya Satriani (27).
Satriani menemukan Asmaul Husna tewas telentang dengan wajah ditutup bantal dan bersimbah darah.
Aparat kepolisian sudah menangkap dan menahan Ridho.
“Datang tadi siang, saya buka pintu kamarnya sudah begitu (telentang),” ujarnya dikutip dari TribunMakassar.com.
Melihat korban sudah tewas dengan tertutup bantal, Satriani pun langsung meminta tolong warga sekitar agar segera menghubungi aparat kepolisian.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Tak lama dari itu, polisi pun membekuk pelaku pembunuh mahasiswi UIN Alaudin Makassar tersebut, pelaku bernama Ridhoyatul Khaer (27) yang tak lain pacar korban sendiri.
Setelah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, diketahui motif pelaku tega menghabisi nyawa korban karena mengaku hamil.
Namun, untuk memastikan motif tersebut, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polda Sulsel.
Berikut ini fakta selengkapnya:
1. Kronologi Kejadian
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati mengatakan, sebelum terjadi pembunuhan, pelaku datang ke kontrakan korban di Perumahan Citra Elok, Kecamatan Manggala, Makassar, Sabtu, untuk membahas kehamilan.
Saat di kosan, korban dan pelaku terlibat percekcokan terkait masalah kehamilan tersebut.
“Pelaku awalnya berbicara baik-baik menanyakan usia kehamilan korban. Mengetahui usia kandungan 4 bulan, Ridho bermaksud akan memberi tahu orangtua korban setelah pulang dari kontrakan. Tapi korban ingin memberitahukan masalah kehamilannya ini ke orangtuanya saat itu juga,” katanya, Senin (16/12/2019).
Mendengar jawaban Ridho, sambungnya, korban pun bergegas mengambil handphone miliknya untuk menghubungi orangtuanya.
“Korban ingin meminta pertanggungjawaban pelaku. Justru Ridho mengancam akan membunuhnya jika korban menghubungi orangtuanya,” ungkapnya.
Ancaman Ridho tersebut tak digubris korban. Asmaul Husna justru menantang balik kekasihnya tersebut untuk membunuhnya jika mempunyai keberanian.
2. Dibekap Dengan Bantal Lalu Dibunuh
Sebelum tewas dibunuh, pelaku terlebih dahulu membekap wajah korban menggunakan bantal sekitar 15 menit.
Melihat korban masih hidup, pelaku kemudian ke dapur mengambil pisau untuk membunuh korban dan menggorok leher korban.
“Pelaku langsung masuk ke dalam dapur lalu mengambil pisau dapur dan kembali lagi ke dalam kamar dan mengiris (mengerek) leher korban,” ujar Kanit Reskrim Polsek Manggala Iptu Syamsuddin dikutip dari Tribun Timur.
3. Pelaku Pura-pura Melihat ke TKP Hingga Ditangkap Polisi
Setelah membunuhnya kekasihnya, pelaku pun berpura-pura datang ke TKP. Namun, saat mendatangi TKP, gerak-gerik Ridho terlihat mencurigakan.
Melihat itu, polisi pun langsung mengamankannya untuk menjalani pemeriksaan. Setelah dilakukan pemeriksaan polisi menetapakan Ridho sebagai tersangka.
“Kita amankan di TKP (lokasi) karena saat setelah kejadian yang bersangkutan ada disekitar lokasi,” tambah Syamsuddin.
Kepada polisi, Ridhoyatul mengakui perbuatannya telah membunuh Asmaul Husna sang kekasih.
4. Motif Karena Korban Mengaku Hamil
Kapolsek Manggala Kompol Hasniati mengatakan,sebelum terjadi pembunuhan tersebut, korban dengan tersangka terlibat percekcokan terkait masalah kehamilan itu.
“Untuk sementara, motif dari pengakuan tersangka bahwa dirinya cekcok dengan korban sebelum pembunuhan itu. Percekcokan itu terkait dugaan kehamilan korban. Tapi, kami belum tahu pasti, sebab masih dalam proses penyidikan,” katanya.
Untuk memastikan motif pembunuhan dilatarbelakangi dugaan kehamilan, lanjut Hasniati, penyidik Polsekta Manggala masih menunggu hasil pemeriksaan Puslabfor Polda Sulsel.
“Kami masih menunggu hasil visum atau otopsi dari RS Bhayangkara Polda Sulsel.
Apakah benar korban tengah hamil atau tidak. Karena pengakuan tersangka, percekcokan terjadi sebelum pembunuhan disebabkan korban mengaku hamil,” katanya.
5. Terancam Lima Belas Tahun Penjara
Atas perbuatannya, sambung Hasniati, tersangka dikenakan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman 15 tahun penjara.
Dilansir dari TribunMakassar.com, sehari sebelum ditemukan tewas, pada Jumat (13/12/2019), Asmaul Husna sempat pamit pergi kepada Miftahul Nur menginap di rumah temannya.
Namun, tak diketahui siapa teman dimaksud.
Keesokan harinya atau Sabtu siang, Asmaul Husna malah ditemukan tak bernyawa di dalam kamar yang berhadapan dengan kamar Miftahul Nur.
Korban ditemukan bersimbah dengan wajah tertutup bantal oleh sepupuhnya, Satriani (27) sepulang dari Kabupaten Gowa.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/mahasiswi-uin-dibunuh-kekasih-karena-hamil-duluan/