Lagu Cover Gen Halilintar Digugat Nagaswara Rp 9 5 M
IslamicTunesNews.com
–
Karya lagu seseorang amatlah mahal harganya, adalah anugerah yang diberikan
Allah SWT pada seseorang untuk menzahirkannya, yang tak dapat dinilai dengan
uang.
Di masa kejayaan
rilisan fisik, para pegiat industri musik sangat menjaga copyright sebuah karya
lagu sebelum diproduksi. Tapi, di era kemajuan teknologi telekomunikasi
pada saat sekarang ini cenderung copyright sebuah karya lagu terlupakan. Bisa
kita lihat pada maraknya pegiat musik memproduksi ulang (mengcover) karya lagu
seseorang, salah satunya untuk keperluan konten di kanal YouTube mereka.
Gen Halilintar Cover Lagu Hanya untuk Jadi Hiburan Semata
Memproduksi ulang karya lagu orang lain memang tiada salahnya, asalkan telah memiliki izin dari pemilik copyright-nya. Jika tidak, akan jadi bom waktu yang dapat menyeret seseorang untuk berurusan dengan hukum. Seperti kejadian yang tengah menimpa Gen Halilintar, grup vokal keluarga yang popular melalui YouTube. Mereka diperkarakan oleh Nagaswara, sebuah label musik di Indonesia, karena telah memproduksi ulang tanpa izin karya lagu salah seorang artis penyanyinya. Dilansir oleh Liputan6 pada hari Rabu (26/2/2020), Nagaswara merasa dirugikan, dan menggugat Gen Halilintar senilai 9,5 Milyar Rupiah.
Gen Halilintar saat klarifikasi soal cover lagu. (Dok. Istimewa)
Gugatan yang dilakukan
Nagaswara dinilai wajar terjadi, sebagai bentuk tindakkan perlindungan pada
karya-karya lagu para penyanyi yang dinaunginya. Meskipun Gen Halilintar
mengklaim bahwa cover lagu tersebut hanya sekadar untuk jadi hiburan saja.
Seperti yang kita
ketahui, perlindungan copyright itu mencangkup pada pelarangan pada pihak
lain untuk memasarkan, mengedarkan, dan memperbanyak dalam bentuk apapun sebuah
karya lagu jika belum mendapatkan izin. Sementara itu, YouTube pada hakikatnya
adalah media untuk mengedarkan, memperbanyak dalam wujud digital, dan
memasarkan bagi kanal yang telah aktif monetisasinya.
Kita doakan saja
persoalan yang terjadi antara Nagaswara dengan Gen Halilintar dapat
diselesaikan dengan baik.
Hikmah dari Persoalan Gen Halilintar dengan Nagaswara
Bagi para munsyid,
kejadian ini bisa kita ambil hikmahnya, agar selalu berhati-hati dalam
melahirkan karya nasyid.
Namun sejatinya,
mengcover lagu-lagu selawat dan nasyid lawas tidaklah menjadi persoalan, karena
tiadalah berhak bagi seseorang untuk mengklaim cooyrightnya. Namun, jika
selawat dan lagu nasyid tersebut telah ada yang dikreasikan dengan lirik dan
nada tambahan, ada baiknya kita minta izin terlebih dahulu pada pemilik karya tersebut
sebelum memproduksi ulang, untuk menghindari hal yang tak diinginkan.
Meskipun begitu, bagi pemilik karya selawat dan nasyid yang telah dikreasikan, maupun lagu religi, baiknya diikhlaskan saja jika ada pihak lain yang memproduksi ulang. Karena manfaat dari sebuah karya selawat dan nasyid kreasi, juga lagu religi yang dilahirkan, baiknya tidak mengharapkan keuntungan materi semata, ada ganjaran yang jauh lebih besar disediakan oleh Allah SWT atas nilai-nilai dakwah yang makin disyiarkan oleh orang lain. Sebagai bekal kita untuk akhirat nanti.
Kejadian yang dialami oleh Gen Halilintar ini juga bisa jadi bahan renungan bagi kita bersama, untuk dapat lebih inovatif dan kreatif, agar produktif dengan karya-karya lagu original milik sendiri. Tinggal kita mengembangkan potensi diri yang ada, atau dengan mengajak sesama munsyid untuk bersinergi melahirkan karya bersama.
Memanfaat karya lagu original milik orang lain untuk keuntungan pribadi kita tanpa berbagi, tentu adalah hal yang kurang baik. Apalagi ketika pemilik karya tersebut hidup dalam berkekurangan. Tegakah kita? (*)
The post Lagu Cover Gen Halilintar Digugat Nagaswara Rp.9,5 M appeared first on IslamicTunesNews.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.islamictunesnews.com/lagu-cover-gen-halilintar-digugat-nagaswara-rp-95-m/?utm_source=rss&utm_medium=rss&utm_campaign=lagu-cover-gen-halilintar-digugat-nagaswara-rp-95-m