Kronologis Penembakan Di Pemilu Sampang Ada Carok
Pemungutan suara Pemilu 2019 di TPS 7, Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates, Sampang, Madura, Jawa Timur diwarnai bentrokan.
Tak hanya itu, kejadian tersebut juga berujung carok (adu clurit) dan penembakan.
Kapolda Jawa Timur, Irjen Luki Hermawan menerangkan, kejadian tersebut berawal saat proses pencoblosan di TPS 7 sedang berlangsung.
Sekitar pukul 10.00 WIB, warga pun masih terus berdatangan ke TPS untuk memberikan hak politiknya di Pemilu 2019.
Tak lama berselang, sejumlah massa dari Desa Banyuates yang dipimpin Muara, menyerbu masuk ke TPS 7.
Penyerbuan itu berawal dari perebutan mandat saksi sah salah seorang caleg dari Partai Hanura, Dapil IV, Farfar.
Dalam penyerbuan itu, Muara Cs memaksa Farfar menyerahkan mandat sebagai saksi kepada Muara.
Namun, Farfar bersikukuh dan menolak menyerahkan mandat saksi itu kepada Muara.
Dalam keributan tersebut, Farfar mendapat pembelaan dari Kepala Desa Ketapang, Daya Widjan.
Akibatnya, kericuhan pun makin membesar dengan massa dari Desa Ketapang yang berhadap-hadapan dengan massa pimpinan Muara Cs.
Tak pelak, bentrokan antar kedua kubu pun terjadi. Masing-masing kubu pun sudah mempersiapkan clurit (senjata khas Madura) untuk melakukan carok.
Akibat bentrokan tersebut, salah seorang warga Desa Ketapang, Mansur, mendapat tembakan dari Muara pada kaki dan tangan kirinya.
“Lima orang sudah kami tangkap di Banyuates. dDua lagi kami ringkus di Desa Karobatan. Kami juga mengamankan barang bukti sajam dan senpi,” terang Luki.
Luki menaytakan, pelaku sendiri sempat kabur dan bersembunyi.
“Alhamdulillah berkat kepedulian warga setempat pelaku berhasil kami amankan,” katanya.
Sementara, untuk mengantisipasi bentrokan yang lebih besar, pihaknya langsung menerjukan tambahan personel di Sampang dengan menerjunkan 3 SSK Brimob dan 2 SSK TNI.
“Patroli bersama kami tingkatkan sore ini,” tutup Luki.
Terpisah, Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan, polisi sudah menangkap pelaku penembakan.
“Tersangka atas nama Muara sudah ditangkap. Saat ini kasus sudah ditangani oleh polres dan Polda Jawa Timur,” kata Dedi, dii Mabes Polri, Jakarta, Rabu (17/4/2019).
Selain menangkap para tersangka, pihaknya juga telah melakukan pengembangan dengan langsung melakukan penyisiran ke sejumlah tempat untuk mencari pelaku.
Berdasarkan penyelidikan dan keterangan saksi-saki, polisi akhirnya menetapkan Muara sebagai tersangka.
Muara sendiri berhasil ditangkap saat bersembunyi di rumah saudaranya bernama Mul.
Penangkapan itu sendiri dilakukan oleh Tim gabungan Opsnal Reskrim Polres Sampang, Polda Jatim, dan anggota reskrim Polsek Banyuates, serta Brimob terhadap kelompok Muara Cs.
“Pukul 12.00 WIB di rumah Mul, saudara dari Muara, di Dusun Tapaan Tengah, Kecamatan Banyuates telah dilakukan upaya penyisiran penangkapan,” terangnya.
Penangkapan bukan saja dilakukan terhadap Muara, melainkan dua orang lainya yang diduga ikut terlibat dalam kericuhan berujung penembakan itu.
“Sudah dibawa ke Polres Sampang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber: pojoksatu.id
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/kronologis-penembakan-di-pemilu-sampang-ada-carok/