Karena Unggahan Di Medsos Anggota Dprd Ciamis Laporkan Anaknya Ke Polisi
Gara-gara unggahan di media sosial, seorang anggota DPRD di Kabupaten Ciamis melaporkan anaknya sendiri ke kantor polisi terkait penghinaan.
Sang anak pun tak menyangka, ayahnya sendiri mau melaporkan dirinya.
Ginna Mayori Aurora (26) warga Dusun Cikawung, Desa Cintaratu, Kecamatan Lakbok, Kabupaten Ciamis tak menyangka ayah kandungnya, H. Sy yang juga anggota DPRD Ciamis, melaporkannya ke polisi hanya karena unggahan di akun facebooknya.
Sudah dua kali lulusan PKJR Unigal itu memenuhi undangan penyidik Polda Jabar untuk memberikan keterangan yakni pada Selasa (4/8/2020) pekan lalu dan Senin (10/8/2020).
Baru pada undangan kedua, Senin (10/8/2020) Ginna didampingi penasihat hukum saat memberi keterangan di Polda Jabar.
Anak kedua dari tiga bersaudara tersebut terjerat pasal 45 ayat (3) jo pasal 27 ayat (3) tentang penghinaan dan atau pencemaran nama baik seperti yang tercantum dalam UU No 19 tahun 2016 tentang ITE.
“Saya kaget, tak menyangka bapak (H.Sy) tega melaporkan anaknya sendiri ke polisi, Ginna benar benar tak menyangka,” kata Ginna yang didampingi ibu dan kakaknya kepada wartawan di Ciamis, Selasa (11/8/2020).
Menurut Ginna, pada Maret 2020 ia menulis status di akun facebooknya dengan kata-kata kasar yang ditujukan kepada ayahnya, H.Sy karena luapan emosi yang menyaksikan serangkaian keributan yang melibatkan kedua orangtuanya.
Ternyata atas isi status di akun facebooknya itulah kemudian ayahk andung Ginna melaporkannya ke polisi.
“Ginna dilaporkan ke Polda ternyata bulan April. Tapi diundang untuk klarifikasi baru awal Agustus ini. Makanya kaget juga. Amat kaget,” katanya.
Dengan mata berkaca-kaca, Ginna mengaku ingin bertemu dengan ayah kandungnya tersebut.
“Ginna sudah berbulan-bulan tidak bertemu tidak komunikasi dengan bapak. Kami sudah lama tidak tinggal serumah dengan bapak,” ujar Ginna.
Ginna mengaku rindu bertemu dengan ayahnya, H.Sy.
“Ginna ingat waktu kecil suka diajak jalan-jalan sama bapak,” katanya.
Ny. S (55) ibu kandung Ginna juga tak menyangka kalau mantan suaminya tersebut tega melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi.
“Kok ada ya bapak melaporkan anak kandungnya sendiri ke polisi. Singa saja tidak ada yang memangsa anaknya sendiri,” ujar Ny S.
Ny S mengaku bahwa ia bersama H. Sy sudah resmi bercerai.
Sementara H.Sy sewaktu dihubungi via WA oleh Tribun untuk konfirmasi sampai Selasa (11/8/2020) sore, belum memberikan jawaban.
Sumber: tribunnews.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://islamidia.com/karena-unggahan-di-medsos-anggota-dprd-ciamis-laporkan-anaknya-ke-polisi/