Demi Anak Bisa Masuk Akpol Anggota Polisi Rela Bayar Rp 1 35 Miliar Ternyata Malah Tertipu


Putu Sudhiwiranwan, anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan menjadi korban penipuan.
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp1.350.000.000 atau Rp 1,35 miliar.
Adalah pelaku berinisial IR dan IL yang melakukan penipuan kepada Putu Sudhiwiranwan.
Kedua pelaku kini sudah memdekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Jajaran Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan di Jakarta dengan tempat berbeda.
“Pelaku IR dimankan di satu lokasi di Blok M Jakarta Selatan. Sedangkan IL diamankan di Jalan Tebet Timur Dalam Raya,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi pada Rabu (12/8/2020).
Sugeng mengatakan, modus pelaku menipu korbannya yakni dengan cara menawarkan jasa bisa memasukkan anak korban menjadi taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Kebetulan saat itu, anak korban yang mengikuti seleksi taruna Akpol 2019 gagal pada saat tes akademik.
Hal tersebut dimanfaatkan tersangka IR menawarkan jasa siap meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp1 miliar.
Komunikasi antara korban dengan pelaku IR terlebih dahulu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp. Baru kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di hotel G Sign.
Saat pertemuan awal itulah, pelaku IR meminta panjer uang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diberikan korban kepada pelaku IR secara tunai.
“Setelah diterima uang dari korban, tersangka IR kemudian menghubungi tersangka IL yang mengaku mempunyai koneksi di Mabes dan Semarang,” ujar Sugeng.
Selanjutnya, tersangka IL pun meminta dana lagi sebesar Rp 1 miliar kepada korban melalui transfer via Bank Mandiri dan Rp 150 juta melalui transfer via Bank BCA.
Setelah uang sudah diberikan, Sugeng mengatakan, korban dan anaknya berangkat ke Semarang bertemu kedua tersangka IR dan IL. Kepada korban, pelaku menjanjikan anaknya bisa mengikuti pendidikan.
Setelah ditunggu-tunggu, semua hal yang dijanjikan pelaku tak kunjung terwujud. Korban pun sempat mempertanyakan kepada dua tersangka ihwal anaknya tak juha lulus dan diterima pada penerimaan Akpol tahun 2020.
Dari situlah, korban menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh korban. Selanjutnya, korban pun melaporkan penipuan yang dialaminya kepada kepolisian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 sub 372, jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Sumber: kompas.tv


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/demi-anak-bisa-masuk-akpol-anggota-polisi-rela-bayar-rp-135-miliar-ternyata-malah-tertipu/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Orang Gangguan Jiwa Terobos Masuk Pesawat Citylink Kok Bisa

Orang Gangguan Jiwa Terobos Masuk Pesawat Citylink Kok Bisa

papar berkaitan - pada 13/8/2020 - jumlah : 330 hits
Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Bandara Radin Inten II Lampung pada hari ini Rabu Seorang lelaki yang diduga mengalami gangguan jiwa secara ilegal masuk ke pesawat ATR milik maskapai Citylink Berdasarkan video berdurasi 30 detik yan...
Pelaku S Domi Anak Jalanan Ternyata Dosen Di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang

Pelaku S Domi Anak Jalanan Ternyata Dosen Di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang

papar berkaitan - pada 20/8/2020 - jumlah : 393 hits
Seorang dosen yang menjadi pelaku s domi terhadap anak laki laki di Kota Palembang inisial RN ternyata mengajar di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Hal tersebut diakui oleh Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Unika Musi Charitas Pa...
Tidak Perlu Datang Ke Kejaksaan Bayar Denda Tilang Di Solo Bisa Lewat Kantor Pos

Tidak Perlu Datang Ke Kejaksaan Bayar Denda Tilang Di Solo Bisa Lewat Kantor Pos

papar berkaitan - pada 14/8/2020 - jumlah : 296 hits
Kejaksaan Negeri Solo membuat inovasi baru untuk peningkatan pelayanan publik Khususnya dalam kebijakan pelaksanaan keputusan pembayaran tilang pelanggar lalu lintas serta pengembalian barang bukti yang akomodatif dan transparan yakni denga...
Ternyata Tengah Mengandung Anak Kedua Kahiyang Ayu Kabarkan Kehamilan Lewat Maternity Photoshoot

Ternyata Tengah Mengandung Anak Kedua Kahiyang Ayu Kabarkan Kehamilan Lewat Maternity Photoshoot

papar berkaitan - pada 5/8/2020 - jumlah : 375 hits
Tinggal menunggu hari Kahiyang banjir ucapan selamat dan doa agar persalinannya nanti lancar Selamat
Menangis Ditipu Penumpang Tukang Ojek Lapor Polisi Malah Dapat Hadiah Motor

Menangis Ditipu Penumpang Tukang Ojek Lapor Polisi Malah Dapat Hadiah Motor

papar berkaitan - pada 31/7/2020 - jumlah : 217 hits
Puji Santoso tukang ojek yang ditipu penumpangnya sendiri terkejut lantaran mendapat hadiah sepeda motor Puji mengaku kaget dan tidak menyangka mendapat hadiah sepeda motor Padahal dirinya datang ke Polres Lebak hanya untuk melaporkan kehil...
Langgar Aturan Pedagang Bensin Eceran Bisa Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara Dan Denda Rp 30 Miliar

Langgar Aturan Pedagang Bensin Eceran Bisa Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara Dan Denda Rp 30 Miliar

papar berkaitan - pada 5/8/2020 - jumlah : 259 hits
Tak banyak yang tahu adanya hukuman bagi pedagang yang menjual bensin secara eceran Di Indonesia sendiri banyak bensin bensin eceran dijual di pinggir jalan terlebih di daerah daerah pelosok Meski cukup membantu pengendara yang kehabisan be...
Beginilah Jadinya Kalau Judul Berita Dan Foto Yang Tampil Nggak Sinkron Ternyata Tv Bisa Ngebug Juga Ya

Beginilah Jadinya Kalau Judul Berita Dan Foto Yang Tampil Nggak Sinkron Ternyata Tv Bisa Ngebug Juga Ya

papar berkaitan - pada 5/8/2020 - jumlah : 454 hits
Coba kalau berita berita nggak sinkron ini dibaca sama orang yang nggak mudengan dan dikit dikit percaya Bakal gimana coba
Demi Vaksin Covid 19 As Bayar Rp 29 T Ke Sanofi Glaxo

Demi Vaksin Covid 19 As Bayar Rp 29 T Ke Sanofi Glaxo

papar berkaitan - pada 1/8/2020 - jumlah : 172 hits
Pemerintah Amerika Serikat akan membayar US 2 1 miliar atau setara dengan Rp 29 triliun kepada Sanofi SA dan GlaxoSmithKline Plc untuk percobaan vaksin Covid 9 19 bagi 50 juta orang termasuk untuk pengujian dan pembuatan vaksin Mengutip Reu...
Lelaki Tular Tampar Isteri Ditahan Pagi Tadi

Lirik Lagu Kenangan Amzar Sabri

Drama Teratak Kasih Salina

Sibu Boy Tiong Shines Light On City In Visit Malaysia Campaign

Bufet Ramadan 2025 Wtckl Tawar Laman Tradisi Dengan Lebih 300 Hidangan Tahun Ini

Senarai Cawangan Bank Simpanan Nasional Di Negeri Kelantan

Mont Kiara Traffic A Nightmare

Akhirnya Zaskia Sungkar Tunjukkan Wajah Humaira Ke Publik Tebak Mirip Siapa


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Akhir Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Minggu 12

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 11 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Separuh Akhir

5 Undang Undang Aneh Berkait Bendera Kebangsaan di Seluruh Dunia

Benarkah Kajian Sains Membolehkan Gigi Manusia Tumbuh Selepas Hilang

4 Puncak Tertinggi Negara Dunia Yang Paling Ketot Saiznya


Gagal Itu Biasa Bangkit Itu Luar Biasa

Bufet Ramadan 2025 Citarasa Sedunia Di Ve Hotel Residence

Resep Thailand Milk Bun Viral Sajian Berbuka Puasa Yang Bikin Ketagihan

Masak Ayam Berlado Cili Merah Kesukaan Anak Anakku

Kes Buang Bayi Wanita Berusia 29 Tahun Direman

Doorgift Kenduri Dapat Numee Gardenia