Demi Anak Bisa Masuk Akpol Anggota Polisi Rela Bayar Rp 1 35 Miliar Ternyata Malah Tertipu


Putu Sudhiwiranwan, anggota polisi yang berdinas di Polres Banjarbaru, Polda Kalimantan Selatan menjadi korban penipuan.
Akibat penipuan tersebut, korban mengalami kerugian cukup besar yakni mencapai Rp1.350.000.000 atau Rp 1,35 miliar.
Adalah pelaku berinisial IR dan IL yang melakukan penipuan kepada Putu Sudhiwiranwan.
Kedua pelaku kini sudah memdekam di balik jeruji besi setelah ditangkap Jajaran Subdit 3 Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Selatan di Jakarta dengan tempat berbeda.
“Pelaku IR dimankan di satu lokasi di Blok M Jakarta Selatan. Sedangkan IL diamankan di Jalan Tebet Timur Dalam Raya,” kata Direktur Reserse dan Kriminal Umum Polda Kalsel, Kombes Sugeng Riyadi pada Rabu (12/8/2020).
Sugeng mengatakan, modus pelaku menipu korbannya yakni dengan cara menawarkan jasa bisa memasukkan anak korban menjadi taruna di Akademi Kepolisian (Akpol).
Kebetulan saat itu, anak korban yang mengikuti seleksi taruna Akpol 2019 gagal pada saat tes akademik.
Hal tersebut dimanfaatkan tersangka IR menawarkan jasa siap meluluskan dengan syarat memberikan dana sebesar Rp1 miliar.
Komunikasi antara korban dengan pelaku IR terlebih dahulu dilakukan melalui pesan singkat Whatsapp. Baru kemudian dilanjutkan dengan pertemuan di hotel G Sign.
Saat pertemuan awal itulah, pelaku IR meminta panjer uang sebesar Rp 200 juta. Uang tersebut diberikan korban kepada pelaku IR secara tunai.
“Setelah diterima uang dari korban, tersangka IR kemudian menghubungi tersangka IL yang mengaku mempunyai koneksi di Mabes dan Semarang,” ujar Sugeng.
Selanjutnya, tersangka IL pun meminta dana lagi sebesar Rp 1 miliar kepada korban melalui transfer via Bank Mandiri dan Rp 150 juta melalui transfer via Bank BCA.
Setelah uang sudah diberikan, Sugeng mengatakan, korban dan anaknya berangkat ke Semarang bertemu kedua tersangka IR dan IL. Kepada korban, pelaku menjanjikan anaknya bisa mengikuti pendidikan.
Setelah ditunggu-tunggu, semua hal yang dijanjikan pelaku tak kunjung terwujud. Korban pun sempat mempertanyakan kepada dua tersangka ihwal anaknya tak juha lulus dan diterima pada penerimaan Akpol tahun 2020.
Dari situlah, korban menyadari kalau dirinya sudah ditipu oleh korban. Selanjutnya, korban pun melaporkan penipuan yang dialaminya kepada kepolisian.
Atas perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 378 sub 372, jo 55, 56 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 4 tahun.
Sumber: kompas.tv


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/demi-anak-bisa-masuk-akpol-anggota-polisi-rela-bayar-rp-135-miliar-ternyata-malah-tertipu/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Orang Gangguan Jiwa Terobos Masuk Pesawat Citylink Kok Bisa

Orang Gangguan Jiwa Terobos Masuk Pesawat Citylink Kok Bisa

papar berkaitan - pada 13/8/2020 - jumlah : 366 hits
Sebuah kejadian menghebohkan terjadi di Bandara Radin Inten II Lampung pada hari ini Rabu Seorang lelaki yang diduga mengalami gangguan jiwa secara ilegal masuk ke pesawat ATR milik maskapai Citylink Berdasarkan video berdurasi 30 detik yan...
Pelaku S Domi Anak Jalanan Ternyata Dosen Di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang

Pelaku S Domi Anak Jalanan Ternyata Dosen Di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang

papar berkaitan - pada 20/8/2020 - jumlah : 458 hits
Seorang dosen yang menjadi pelaku s domi terhadap anak laki laki di Kota Palembang inisial RN ternyata mengajar di Universitas Katolik Musi Charitas Palembang Hal tersebut diakui oleh Ketua Bidang Humas dan Komunikasi Unika Musi Charitas Pa...
Tidak Perlu Datang Ke Kejaksaan Bayar Denda Tilang Di Solo Bisa Lewat Kantor Pos

Tidak Perlu Datang Ke Kejaksaan Bayar Denda Tilang Di Solo Bisa Lewat Kantor Pos

papar berkaitan - pada 14/8/2020 - jumlah : 335 hits
Kejaksaan Negeri Solo membuat inovasi baru untuk peningkatan pelayanan publik Khususnya dalam kebijakan pelaksanaan keputusan pembayaran tilang pelanggar lalu lintas serta pengembalian barang bukti yang akomodatif dan transparan yakni denga...
Ternyata Tengah Mengandung Anak Kedua Kahiyang Ayu Kabarkan Kehamilan Lewat Maternity Photoshoot

Ternyata Tengah Mengandung Anak Kedua Kahiyang Ayu Kabarkan Kehamilan Lewat Maternity Photoshoot

papar berkaitan - pada 5/8/2020 - jumlah : 413 hits
Tinggal menunggu hari Kahiyang banjir ucapan selamat dan doa agar persalinannya nanti lancar Selamat
Menangis Ditipu Penumpang Tukang Ojek Lapor Polisi Malah Dapat Hadiah Motor

Menangis Ditipu Penumpang Tukang Ojek Lapor Polisi Malah Dapat Hadiah Motor

papar berkaitan - pada 31/7/2020 - jumlah : 267 hits
Puji Santoso tukang ojek yang ditipu penumpangnya sendiri terkejut lantaran mendapat hadiah sepeda motor Puji mengaku kaget dan tidak menyangka mendapat hadiah sepeda motor Padahal dirinya datang ke Polres Lebak hanya untuk melaporkan kehil...
Langgar Aturan Pedagang Bensin Eceran Bisa Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara Dan Denda Rp 30 Miliar

Langgar Aturan Pedagang Bensin Eceran Bisa Terancam Hukuman 3 Tahun Penjara Dan Denda Rp 30 Miliar

papar berkaitan - pada 5/8/2020 - jumlah : 304 hits
Tak banyak yang tahu adanya hukuman bagi pedagang yang menjual bensin secara eceran Di Indonesia sendiri banyak bensin bensin eceran dijual di pinggir jalan terlebih di daerah daerah pelosok Meski cukup membantu pengendara yang kehabisan be...
Beginilah Jadinya Kalau Judul Berita Dan Foto Yang Tampil Nggak Sinkron Ternyata Tv Bisa Ngebug Juga Ya

Beginilah Jadinya Kalau Judul Berita Dan Foto Yang Tampil Nggak Sinkron Ternyata Tv Bisa Ngebug Juga Ya

papar berkaitan - pada 5/8/2020 - jumlah : 483 hits
Coba kalau berita berita nggak sinkron ini dibaca sama orang yang nggak mudengan dan dikit dikit percaya Bakal gimana coba
Demi Vaksin Covid 19 As Bayar Rp 29 T Ke Sanofi Glaxo

Demi Vaksin Covid 19 As Bayar Rp 29 T Ke Sanofi Glaxo

papar berkaitan - pada 1/8/2020 - jumlah : 194 hits
Pemerintah Amerika Serikat akan membayar US 2 1 miliar atau setara dengan Rp 29 triliun kepada Sanofi SA dan GlaxoSmithKline Plc untuk percobaan vaksin Covid 9 19 bagi 50 juta orang termasuk untuk pengujian dan pembuatan vaksin Mengutip Reu...
Nostalgia Raya 2025

Honor Magic V5 World S Slimmest Foldable Is Coming To Malaysia

Berhenti Beli Emas Orang Tengah Jimat Harga Kilang Dealer Orodesign

How One Car Accident Can Impact Your Finances For Years

Mangsa Nahas Bas Upsi Banyak Tulang Patah Leher Retak Ibu Mohon Doa Orang Ramai Kesembuhan Anak

Vivo Pizza Kini Di Temu Elmina Elmina Shah Alam

Raise The Star Malaysia

Akps Siasat Dakwaan Sindiket Phantom Travel Di Klia


echo '';
Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dendam Seorang Madu Slot Tiara Astro Prima

10 Fakta Biodata Amira Othman Yang Digosip Dengan Fattah Amin Penyanyi Lagu Bila Nak Kahwin

5 Tips Macam Mana Nak Ajak Orang Kita Suka Dating Dengan Kita

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Keluarga Itu Slot Lestary TV3

Bolehkah Manusia Transgender Mencapai Klimaks Selepas Bertukar


Transnusa S Affordable Flight Kuala Lumpur Jakarta What You Need To Know

Roti Bakar Coklat Keju

Siri Oppo Reno14 Akan Dilancar 1 Julai Prapesan Kini Dibuka

Wan Rosdy Kerajaan Negeri Peruntukkan Sebanyak Rm8 Juta Inisiatif Makmur Pahang Tahun Ini

Ha Ha Ha Kelakar Lihat Penyokong Pas Usung Kereta Kebal

Self Healing Materials The Future Of Smart Infrastructure And Wearable Tech