Jokowi Bubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid 19


Presiden Joko Widodo membubarkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pembubaran ini tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pembubaran berlaku per 20 Juli 2020 atau sejak Perpres No. 82 tahun 2020 diundangkan atau diteken Jokowi.
Pasal 20 Perpres tersebut menyatakan mencabut Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 7 Tahun 2020 sebagaimana telah diubah dalam Keppres Nomor 9 Tahun 2020 tentang Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Keppres itu adalah dasar hukum keberadaan gugus tugas nasional yang selama ini dipimpin Doni Monardo.
“Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 daerah dibubarkan,” dikutip dari salinan Perpres.
Sementara pelaksanaan tugas dan fungsi gugus tugas nasional maupun daerah selanjutnya dilaksanakan Komite Kebijakan atau Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.
Sesuai Perpres Satgas ini masih dibawah komando Doni sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).
“Pelaksanaan tugas dan fungsi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1), selanjutnya dilaksanakan oleh Komite Kebijakan dan/atau Satuan Tugas Penanganan Covid-19/Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Daerah sesuai tugas dan kewenangan masing-masing sebagaimana diatur dalam peraturan presiden ini,” bunyi Pasal 20 ayat 2 huruf c Perpres tersebut.
Jokowi diketahui membentuk Komite Penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan penanganan covid-19.
Menteri BUMN Erick Thohir dipilih Jokowi untuk memimpin tim tersebut.
Erick akan melakukan koordinasi antara satuan tugas penanganan virus covid-19 yang diketuai oleh Doni dan satuan tugas baru terkait pemulihan ekonomi nasional yang dipimpin Wamen BUMN Budi Gunadi Sadikin.
Selain Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Presiden Jokowi juga membubarkan 18 lembaga. Pembubaran pun diatur dalam aturan yang sama, yakni Perpres No. 82 tahun 2020.
Jokowi membentuk Komite Penanganan Corona Virus Disease (COVID-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Ketika komite dibentuk pada 20 Juli atau tanggal Perpres itu diundangkan, maka 18 lembaga dibubarkan.
Sumber: cnnindonesia.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/jokowi-bubarkan-gugus-tugas-percepatan-penanganan-covid-19/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Data Terbaru Gugus Tugas 54 Kabupaten Kota Tidak Ditemukan Kasus Covid 19

Data Terbaru Gugus Tugas 54 Kabupaten Kota Tidak Ditemukan Kasus Covid 19

papar berkaitan - pada 14/7/2020 - jumlah : 206 hits
Saat ini ada 54 kabupaten kota yang tidak terdampak atau tidak tercatat adanya kasus Covid 19
Jerinx Sid Siap Mati Untuk Buktikan Corona Gugus Tugas Covid 19 Malah Bilang Begini

Jerinx Sid Siap Mati Untuk Buktikan Corona Gugus Tugas Covid 19 Malah Bilang Begini

papar berkaitan - pada 20/7/2020 - jumlah : 186 hits
Drummer band Superman Is Dead Jerinx menantang Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Riau dr Indra Yovi Kamis Indra Yovi menanggapi isu yang beredar di masyarakat soal Covid 19 di akun instagram Blueprint Lemurian Isu yang dimaksud adalah soal a...
Jubir Gugus Tugas Covid 19 Bantah Anggapan Thermal Gun Merusak Kesehatan

Jubir Gugus Tugas Covid 19 Bantah Anggapan Thermal Gun Merusak Kesehatan

papar berkaitan - pada 20/7/2020 - jumlah : 182 hits
Juru Bicara Gugus Tugas Nasional Covid 19 Achmad Yurianto menepis informasi yang menyebut thermal gun dapat merusak otak penggunanya Thermal gun tidak menggunakan sinar laser Tidak menggunakan sinar radio aktif semacam X ray Hanya menggunak...
Gugus Tugas Sebut Kasus Covid 19 Di Kaltim Meningkat Pesat

Gugus Tugas Sebut Kasus Covid 19 Di Kaltim Meningkat Pesat

papar berkaitan - pada 11/7/2020 - jumlah : 189 hits
Kasus pasien positif Covid 19 di Kalimantan Timur bertambah 19 sehingga total 642 kasus Angka kematian pun bertambah menjadi 12 kasus Gugus Tugas menyatakan terjadi peningkatan kasus cukup pesat di tengah masa relaksasi
Gugus Tugas Covid 19 Sumsel Minta Daerah Dekat Zona Merah Waspada

Gugus Tugas Covid 19 Sumsel Minta Daerah Dekat Zona Merah Waspada

papar berkaitan - pada 9/7/2020 - jumlah : 245 hits
Dengan bertambahnya kasus positif kata dia menunjukkan penyebaran virus corona di provinsi itu masih menyebar luas Kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan menjadi kunci utama agar penularan dapat ditekan
Jubir Penanganan Covid 19 Di Transportasi Umum Upayakan Jangan Berbicara

Jubir Penanganan Covid 19 Di Transportasi Umum Upayakan Jangan Berbicara

papar berkaitan - pada 19/7/2020 - jumlah : 239 hits
Pemerintah telah menyiapkan serangkaian aturan untuk menunjang aktivitas masyarakat untuk hidup produktif di saat pandemi Covid 19
Mendagri Dukung Calon Kepala Daerah Dan Timses Jadi Agen Penanganan Covid 19

Mendagri Dukung Calon Kepala Daerah Dan Timses Jadi Agen Penanganan Covid 19

papar berkaitan - pada 14/7/2020 - jumlah : 244 hits
Mereka diharapkan melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang cara menanggulangi Covod 19 selain berkampanye terkait pilkada
Istana Klaim Penanganan Covid 19 Di Ri Sudah Sesuai Jalur Dibanding Negara Lain

Istana Klaim Penanganan Covid 19 Di Ri Sudah Sesuai Jalur Dibanding Negara Lain

papar berkaitan - pada 21/7/2020 - jumlah : 199 hits
Terlihat dari orang meninggal dari waktu ke waktu menurun Artinya apa Penanganannya lebih baik Kedua tingkat kesembuhan meningkat
Jokowi Apresiasi Lima Provinsi Dalam Menangani Covid 19

Jokowi Apresiasi Lima Provinsi Dalam Menangani Covid 19

papar berkaitan - pada 16/7/2020 - jumlah : 169 hits
Walaupun hanya lima yang disebutkan Jokowi mengklaim ada beberapa daerah juga melakukan pengendalian dengan baik Seperti kata Jokowi Papua Barat yang memiliki tingkat kesembuhan meningkat dan sedikit kasus meninggal
Selangor Lepaskan Umarbek Kembali Ke Uzbekistan

Penutup Tahun 2024 Chess Checkmate Catur Game

Kes Fishing Resort Pengajaran Kepada Pemilik Homestay

Jadi Mangsa Scammer Itulah Senang Sangat Terpengaruh Abby Abadi

Mufti Perlis Sebat Kesalahan Khalwat Di Khalayak Pilihan Penguasa Semata

Hiburan Tidak Akan Berhenti Bersalin Anak Anak Itu Akan Meneruskan Jihad

Flooding Of Kepong Road Upsets Motorists

Telemovie Larian Terakhir Lakonan Fattah Amin Amyra Rosli


echo '';
One In A Million 2024 Cara Undi Peserta Episod Mingguan Akhir 40 Keputusan Markah Musim 4 Di Tangan Penonton Saksikan Calpis Soda OIAM Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton

Kenapa Sambutan Krismas Disebut Sebagai Hari Natal

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Wanita Milik Kaiden Slot Akasia TV3

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Curang Tanpa Niat Slot Megadrama Astro Ria

5 Insiden Jalan Sesak Yang Berlaku Lebih 24 Jam Durasinya


Dinner Dengan Siakap 3 Rasa

Hukuman Sebat Enam Sebatan Buat Pesalah Khalwat Berulang

Mana Satu Betul Tnb Maklum Pada Bursa Malaysia Kenaikan Diluluskan Kerajaan

Why Did The Bmw 428i Engine Overheating Light Turn On How Do I Fix The Issue

The Trophy Rat An All Conquering Rat Rod From America S Northwest

Budak Akmal Ni Agak Bangang Sikit Maaf Cakap Jujur