Ingat Kasus Pembunuhan Satu Keluarga Di Bekasi Pelakunya Kini Divonis Hukuman Mati


Masih ingat dengan kasus pembunuhan satu keluarga di Bekasi tahun lalu?  Ya, Diperum Nainggolan bersama istri dan dua anaknya di Bekasi tewas dibunuh oleh pelaku, Harris Simamora.
Hari ini, Harris Simamoro pun menjalani sidang vonis atas kasus pembunuhan itu.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Harris Simamora.
Harris terbukti bersalah, sesuai Pasal 340 KUH Pidana dan Pasal 363 ayat (1) ke 3 KUH Pidana tentang tindak pidana pembunuhan berencana dan pencurian dalam keadaan memberatkan.
“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Harry Aris Sandigo alias Harris alias Ari dengan pidana mati,” kata Ketua Majelis Hakim Djuyamto saat membacakan vonis di Pengadilan Negeri Bekasi, Kota Bekasi, Rabu (31/7/2019).

Hukuman hakim ini, sesuai dengan tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang juga menuntut hukuman mati kepada Harris.
Jaksa menilai Harris telah melanggar Pasal 340 KUH Pidana dan Pasal 363 Ayat (1) Ke-3 KUH Pidana dengan kualifikasi pembunuhan berencana dan pencurian dengan pemberatan setelah dia membunuh empat anggota keluarga Daperum Nainggolan pada November 2018.
Adapun dalam kasus ini, Harris didakwa membunuh satu keluarga Daperum Nainggolan di Jalan Bojong Nangka II, Kelurahan Jatirahayu, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada 12 November 2018.
Dia juga mengaku telah membunuh Daperum beserta istrinya dengan sebuah linggis.
Sementara itu, dua anak Daperum, yaitu Sarah Marisa Putri Nainggolan (9) dan Yehezkiel Arya Paskah Nainggolan (7), dicekik hingga tewas.
Kronologi Kasus
Pembunuhan Diperum Nainggolan bersama istri dan dua anaknya di Bekasi dipicu sakit hati Haris Simamora.
Haris Simamora yang masih kerabat Maya Ambarita istri dari Diperum Nainggolan tega berbuat keji karena kerap dihina korban.
Pembunuhan satu keluarga tersebut terjadi di kediaman Diperum Nainggolan  di Jalan Bojong Nangka 2, Pondok Melati, Bekasi, Selasa (13/11/2018).
Sebelum pembunuhan, Haris Simamora merupakan pengelola kosan milik kakak Diperum Nainggolan, Douglas Nainggolan.
Kosan tersebut sekaligus menjadi lokasi tempat kejadian perkara pembunuhan sadis tersebut.
Namun, seiring berjalannya waktu posisi Haris sebagai pengelola kosan digantikan Diperum Nainggolan.
“Pelaku sakit hati karena korban ini pengelola kos. Beberapa waktu yang lalu pengelolanya pelaku,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat, saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (16/11/2018).

Meskipun sudah tidak menjadi pengelola kosan, Haris Simamora masih kerap menginap di tempat tersebut. Terlebih Haris sudah tidak memiliki pekerjaan setelah keluar kerja dari sebuah pabrik di Cikarang, Kabupaten Beksi.
Selama tinggal di kosan tersebut, Haris mengaku kepada polisi dirinya sering dimarahi Diperum, bahkan dihina.
“Tersangka ini sering dihina-hina. Kadang-kadang kalau di situ dibangunkan dengan kaki,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono pada kesempatan yang sama.
Hal tersebut lah yang membuat emosi korban tersulut sehingga memutuskan untuk menghabisi korban.
Peritiwa pembunuhan bermula dari niat Diperum Nainggolan mengajak Haris berbelanja pakaian untuk perayaan natal.
Memang, Haris yang masih sepupu Maya Ambarita hampir setiap bulan datang ke rumah Diperum untuk sekedar bermain sebagai saudara.
Haris pun datang ke kediaman Diperum Nainggolan sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.
“Kemarin tersangka ini ditelpon sama korban silakan datang ke rumah kita besok mau belanja untuk beli baju untuk Natalan,” ujar Argo Yuwono.
Dibunuh Saat Tidur
Peristiwa pembunuhan terjadi senin malam (12/11/2018) atau Selasa (13/11/2018) dini hari. Saat itu Diperum Nainggolan dan istrinya Maya Ambarita tidur di ruang televisi.
Sementara kedua anaknya, Sarah Nainggolan dan Arya Nainggolan tidur di kamar. Haris pun cukup leluasa melakukan aksinya.
Ia mengambil linggis yang ada di dapur rumah Diperum Nainggolan lalu menghabisi nyawa pasangan suami istri tersebut dengan cara memukulkan linggis ke kepala dan menusuk leher keduanya hingga tewas.
“Pelaku membawa linggis dari dapur dan memukul korban pertama (Diperum Nainggolan) ke arah kepala kemudian menusuk ke leher korban. Lalu pelaku kemudian menghabisi korban kedua Maya Ambarita,” ujar Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Pol Wahyu Hadiningrat saat merilis kasus kemarin.

Ketika Haris melancarkan aksinya membunuh Diperum dan Maya di ruang tamu, Sarah dan Arya terbangun.
Keduanya sempat bertanya kepada Haris soal kondisi orangtuanya.
Tidak mau aksinya ketahuan, Haris pun meyakin kedua anak tersebut bila tidak terjadi apa-apa.
Kemudian Haris mengantarkan kedua anak Diperum Nainggolan untuk kembali tidur di kamar.
“Anaknya bangun kemudian lihat mama kenapa, ‘gak apa-apa silakan tidur gak ada apa-apa, sakit aja mama'” ujar Argo saat merilis kasua tersebut kemarin.
Setelah keduanya terlelap, Haris langsung menghabisi nyawa kedua anak tersebut.
“Dia menidurkan (Sarah dan Arya) kemudian mencekik,” ucap Argo.
Kabur Pakai Mobil
Usai melakukan aksinya,Haris Simamora, Selasa (13/11/2018) dini hari langsung kabur dengan menggunakan mobil Nissan X Trail milik kakak Diperum Nainggolan yang terparkir di halaman.
Dengan pakaian yang penuh bercak darah, ia kabur sambil membawa barang bukti linggis yang digunakan untuk menghabisi nyawa Diperum Nainggolan.
Mobilnya pun berhenti di Jembatan Tegal Danas, Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, pada Selasa subuh dan membuang linggis ke Kalimalang.
Setelah itu,  sekira pukul 05.00 WIB, Haris sempat mendatangi klinik untuk mengobati luka di telunjuk tangannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengungkapkan klinik tersebut letaknya berada di dekat kosan yang disewa Haris.
“Di dekat kos-kosannya di Cikarang sekitar 500 meter dari kos untuk obati jari,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/11/2018).
Ketika ditanya perawat, HS mengaku luka ditelunjuknya akibat terjatuh tanpa menjelaskan secara rinci peristiwanya.
“Ditanya perawat mengaku ke perawat jatuh,” jelas Argo.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/ingat-kasus-pembunuhan-satu-keluarga-di-bekasi-pelakunya-kini-divonis-hukuman-mati/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
2 Kali Terjerat Kasus Korupsi Bupati Kudus Terancam Hukuman Mati

2 Kali Terjerat Kasus Korupsi Bupati Kudus Terancam Hukuman Mati

papar berkaitan - pada 28/7/2019 - jumlah : 187 hits
Tamzil yang juga Bupati Kudus periode 2003 2008 pernah terjerat kasus korupsi dana bantuan sarana dan prasaran pendidikan Kabupaten Kudus tahun anggaran 2004 2005 Tamzil divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Semarang dan dijatuhi hukuman...
Didatangi 3 Petugas Pln Gadungan Saat Mati Listrik Satu Keluarga Di Kembangan Kecurian Hingga Rp1 M

Didatangi 3 Petugas Pln Gadungan Saat Mati Listrik Satu Keluarga Di Kembangan Kecurian Hingga Rp1 M

papar berkaitan - pada 7/8/2019 - jumlah : 278 hits
Listrik padam terjadi di Jabodetabek sejak Minggu Memanfaatkan pemadaman listrik yang terjadi tersebut tiga pria justru melakukan aksi pencurian di perumahan Intercom Kembangan Jakarta Barat Dikutip dari Kompas TV Selasa tiga pria tersebut ...
Divonis Mati Harris Simamora Pembunuh Sekeluarga Di Bekasi Ajukan Banding

Divonis Mati Harris Simamora Pembunuh Sekeluarga Di Bekasi Ajukan Banding

papar berkaitan - pada 1/8/2019 - jumlah : 246 hits
Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan pidana mati kepada Harry Aris Sandigon alias Harris Simamora pembunuh sekeluarga di Bekasi Jawa Barat Atas putusan Harris menyatakan banding ke Pengadilan Tinggi Jawa Barat
Pria Mati Asal Pontianak Hidup Lagi Saat Dibawa Ke Sampang Kabarnya Kini Diperiksa Polisi

Pria Mati Asal Pontianak Hidup Lagi Saat Dibawa Ke Sampang Kabarnya Kini Diperiksa Polisi

papar berkaitan - pada 29/7/2019 - jumlah : 315 hits
Pria asal Pontianak Kalimantan Barat RA telah membuat heboh baik di media sosial maupun di Madura Jawa Timur RA membuat heboh karena disebut terlah dinyatakan meninggal dunia Namun ketika dibawa ke Pondok Karongan Desa Tanggumong Kota Sampa...
Satu Keluarga Tewas Terbakar Usai Terjebak Dalam Ruko Di Teluk Gong

Satu Keluarga Tewas Terbakar Usai Terjebak Dalam Ruko Di Teluk Gong

papar berkaitan - pada 5/8/2019 - jumlah : 180 hits
Korban meninggal dengan luka bakar di sekujur tubuhnya Mereka tewas dalam posisi berpelukan
Penjelasan Kpk Soal Kemungkinan Hukuman Mati Bupati Kudus M Tamzil

Penjelasan Kpk Soal Kemungkinan Hukuman Mati Bupati Kudus M Tamzil

papar berkaitan - pada 31/7/2019 - jumlah : 242 hits
Sementara untuk hukuman mati tertuang dalam Pasal 2 ayat 2 Berbunyi Dalam hal tindak pidana korupsi sebagaimana dimaksud dalam ayat dilakukan dalam keadaan tertentu pidana mati dapat dijatuhkan
Kakek 78 Tahun Tak Punya Keluarga Jual Bubur Rp10 Ribu Hanya Laku Satu Seharian

Kakek 78 Tahun Tak Punya Keluarga Jual Bubur Rp10 Ribu Hanya Laku Satu Seharian

papar berkaitan - pada 5/8/2019 - jumlah : 312 hits
Seorang pria tua berusia 78 tahun warga Thailand berjualan bubur untuk menyambung hidupnya Dikutip dari World of Buzz Kamis pria tua tersebut diketahu kini sudah tak miliki keluarga sama sekali istri dan anak anaknya meninggal dua tahun lal...
Subhanallah Dulu Mewah Kehidupan 3 Anak Bekas Staf Pelantar Minyak Kini Daif Kerana Satu Sebab

Subhanallah Dulu Mewah Kehidupan 3 Anak Bekas Staf Pelantar Minyak Kini Daif Kerana Satu Sebab

papar berkaitan - pada 23/7/2019 - jumlah : 917 hits
Dulu mewah kehidupan 3 anak bekas staf pelantar minyak kini daif kerana satu sebab Adik pernah tanya kenapa kita dah tak kaya Nurhanifah bersama adiknya Nurhazlina Gambar kecil bapanya Mohd Fadhillah bersama anak bongsu Mohammed Haziq TERPA...
Pengedar Dadah Perancis Terlepas Hukuman Mati Di Indonesia

Pengedar Dadah Perancis Terlepas Hukuman Mati Di Indonesia

papar berkaitan - pada 3/8/2019 - jumlah : 263 hits
Pengedar dadah Perancis terlepas hukuman mati di Indonesia Dikemas kini 1 jam yang lalu Diterbitkan pada 2 Aug 2019 11 00PM
Pas Mocks Madani Gov T After Pmx Loosely Faulted Rushed Flawed Trials Of High Profile Cases Post 2018 Ge

Sah Kes Najib Razak Cacat

Icac Found No Case Rahman Dahlan Defends Musa S Appointment

Slot Qris Explained The Key To Faster And Safer Gaming Transactions

Tenure Of Sabah Sarawak S Top Judge Extended Says Source

Rahsia Kawal Gula Dalam Darah Supaya Tak Melompat Lompat Lagi

Tremendous Nadi Collaboration

Kebaikan Rawatan Rendaman Kaki Bersama Garam Bukit Dan Ais Batu


echo '';
Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 5 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

10 Filem Drama Seram Melayu Berhantu Terbaru 2024 2025 Mesti Tonton

One In A Million 2024 Senarai Peserta Juri Format Pemarkahan Hadiah Dan Segala Info Saksikan Live Di TV3 Malaysia Dan Tonton Calpis Soda OIAM

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Cinta Bukan Milik Kita Slot Samarinda TV3

6 Tapak Buangan Produk Manusia Yang Bersaiz Gergasi


Helikopter Terhempas Di Hospital Di Turkiye Empat Maut

Nigeria Tragedi Rempuhan Sempena Agihan Makanan Pra Krismas Ragut 67 Nyawa

Razer Umum Koleksi Squid Game

Penganjur Tarian Wanita Mencolok Mata Boleh Berdepan Tindakan

Whatsapp Tak Lagi Sokong Peranti Android Lama Mulai 1 Januari 2025

Malaysia Kongsi Kepakaran Nuklear Sempena Kepengerusian Asean 2025