Ingat Berkendara Sambil Merokok Akan Didenda Rp 750 000


Sudah kronis, banyak pengendara Indonesia yang melanggar peraturan ketika di jalan raya, dan itu dianggap biasa.
Salah satu kebiasaan buruk yang kerap ditemui yakni merokok sambil berkendara, entah mobil atau motor.
Kali ini pihak kepolisian tak main-main dalam menindak pelanggaran tersebut. Seperti yang dikatakan oleh AKBP Budiyanto, Kasubdit BinGakkum Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya (PMJ).
Razia akan dilakukan mulai tanggal 5 Maret mendatang.
Bagi yang tertangkap ketika melanggar akan dikenakan sanksi berupa denda sebesar Rp 750.000.
“Pengendara tersebut bisa dikenakan pasal 106 Undang-Undang No 22 th 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan,” ujar Budiyanto (25/2/2018).
“Di mana pada ayat satu berbunyi sanksinya dipidana dengan kurungan paling lama tiga bulan, atau denda paling banyak Rp 750.000,” imbuhnya.
Selain itu, masyarakat perlu membaca isi UU tersebut, karena juga dijelaskan bagaimana tata cara berlalu lintas yang benar.
Salah satu pasal 106 ayat 1 yang berisi himbauan dan kewajiban, “setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan, wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi.”
“Penjelasan penuh konsentrasi adalah orang yang mengemudikan kendaraan bermotor dengan penuh perhatian dan tidak terganggu perhatiannya. Baik karena sakit, lelah, mengantuk, menggunakan telepon, atau menonton televisi atau video yang terpasang di kendaraan,” kata Budiyanto.
Berlanjut hilangnya kesadaran dan konsentrasi yang disebabkan minum minuman yang mengandung alkohol, atau obat-obatan, sehingga mempengaruhi kemampuan dalam mengemudikan kendaraan.
“Pasal pelanggaran terhadap setiap orang yang mengemudikan kendaraan tidak wajar dan penuh konsentrasi, juga diatur ketentuan pidananya Pasal 283 UU No 22 th 2009 tentang Lalu lintas dan Angkutan Jalan,” ucap Budiyanto.
Bunyi pasal 283 seperti berikut, bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan secara tidak wajar dan melakukan kegiatan lain atau dipengaruhi oleh suatu keadaan yang mengakibatkan gangguan konsentrasi dalam mengemudikan di jalan sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat 1.
Dampak dari merokok di jalan saat berkendara sangatlah fatal bagi orang lain, karena abu rokoknya bisa terkena mata pengemudi yang ada di belakang kendaraan si perokok.
Sumber: tribunnews.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/ingat-berkendara-sambil-merokok-akan-didenda-rp-750-000/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Pemilik Kenderaan Guna Lampu Hid Bakal Dipenjara 6 Bulan Atau Didenda Rm2 000

Pemilik Kenderaan Guna Lampu Hid Bakal Dipenjara 6 Bulan Atau Didenda Rm2 000

papar berkaitan - pada 25/1/2019 - jumlah : 329 hits
Zaman teknologi kini semakin canggih dari telefon pintar sehingga ke kenderaan yang dipandu Semuannya canggih termasuklah dengan penggunaan lampu HID yang digunakan oleh kenderaan yang serba baru diatas jalan raya Namun sebenarnya ramai yan...
Penyanyi Indonesia Tegar Didenda Kerana Merokok Di Kawasan Larangan

Penyanyi Indonesia Tegar Didenda Kerana Merokok Di Kawasan Larangan

papar berkaitan - pada 26/1/2019 - jumlah : 504 hits
Penyanyi remaja dari Indonesia Tegar Septian yang popular menerusi lagu Aku Yang Dulu Bukanlah Yang Sekarang menjadi artis luar negara pertama yang didenda kerana merokok di kawasan tidak dibenarkan Pengurusnya di Malaysia Ayob Abd Majid be...
Pbb Sebut Hampir 5 000 Orang Tinggalkan Venezuela Setiap Hari

Pbb Sebut Hampir 5 000 Orang Tinggalkan Venezuela Setiap Hari

papar berkaitan - pada 1/2/2019 - jumlah : 323 hits
Perserikatan Bangsa Bangsa merilis data yang menyebut hampir 5 000 orang meninggalkan Venezuela setiap hari Juru Bicara Komisariat Tinggi PBB Urusan Pengungsi Joung ah Ghedini Williams menyampaikan alasan warga Venezuela keluar dari negaran...
Dua Sahabat Nyaris Maut Kereta Rempuh Lori Bawa 2 000 Ekor Ayam

Dua Sahabat Nyaris Maut Kereta Rempuh Lori Bawa 2 000 Ekor Ayam

papar berkaitan - pada 2/2/2019 - jumlah : 337 hits
Astro Awani Kedua dua sahabat yang berusia lingkungan 20 an itu dikatakan dalam perjalanan pulang ke rumah di Bandar Al Mukhtafi Billah Shah selepas makan malam DUNGUN Dua sahabat nyaris maut apabila kereta mereka naiki merempuh sebuah lori...
Sepanjang 2018 Btn Kpr Gaesss Berhasil Gaet 6 000 Milenial

Sepanjang 2018 Btn Kpr Gaesss Berhasil Gaet 6 000 Milenial

papar berkaitan - pada 2/2/2019 - jumlah : 274 hits
Bank Tabungan Negara Tbk telah merilis program KPR anyar bertajuk KPR Gaeesss Program yang dirilis tahun 2018 tersebut dimaksudkan untuk memudahkan millenial memiliki hunian baik rumah tapak dan apartemen secara cepat mudah dan terjangkau
Pengembang Tawarkan Rumah Dp Nol Persen Dan Cicilan Rp 807 000 Di Ipex 2019

Pengembang Tawarkan Rumah Dp Nol Persen Dan Cicilan Rp 807 000 Di Ipex 2019

papar berkaitan - pada 2/2/2019 - jumlah : 210 hits
Sales Marketing Grand Riscon Darmaga Wanty mengatakan dalam IPEX kali ini pihaknya tak hanya menawarkan harga rumah yang murah pembeli juga tidak bakal dikenakan biaya down payment atau DP 0 persen
Kata Kemenkeu Soal Rupiah Perkasa Tinggalkan Level Rp 14 000 Per Usd

Kata Kemenkeu Soal Rupiah Perkasa Tinggalkan Level Rp 14 000 Per Usd

papar berkaitan - pada 1/2/2019 - jumlah : 210 hits
Penguatan Rupiah ini tidak bisa dilihat secara jangka pendek Sebab nominal mata uang Garuda ini diperkirakan akan terus bergerak seiring dengan gejolak ekonomi dunia
Jumlah Tahanan Capai 225 000 Dirjen Pas Minta Polisi Rehab Pelaku Tipiring

Jumlah Tahanan Capai 225 000 Dirjen Pas Minta Polisi Rehab Pelaku Tipiring

papar berkaitan - pada 1/2/2019 - jumlah : 298 hits
Selama ini tidak justru pengguna narkoba kasus tipiring judi penganiayaan KDRT masuk tahanan juga Ini tidak relevan jika RUU KUHP disahkan nanti akan direhabilitasi sosial dan medis jelasnya
No Stamp Duties For Residential Units Priced Rm300 000 To Rm1m At Mapex

No Stamp Duties For Residential Units Priced Rm300 000 To Rm1m At Mapex

papar berkaitan - pada 31/1/2019 - jumlah : 226 hits
PETALING JAYA The Malaysia Property Expo in conjunction with the Home Ownership Campaign 2019 will see residential units priced between RM300 000 and RM1mil being exempted from any stamp duties In a statement on Thursday HOC organising chai...
Beli Rumah Lebih Jimat Dengan Kempen Hartanah Bumiputera Matrix

Bersatu Man Demands Dnb Exit Strategy For U Mobile

Tattoos Raised And Itchy

Khutbah Jumat Jumadil Awal Tangis Ibnu Rawahah Jelang Perang Mu Tah

Tattoos Portland Maine

Kisah Adv 160 Pengajaran Dari Bateri Lemah

Bertolak Ansurlah

Haram Guna Dan Jual Vape Dewan Pemuda Pas Pahang Zahir Sokongan Penuh Terhadap Titah Sultan


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Minggu 1 Gegar Vaganza 2024 Musim 11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Dhia Kasyrani Slot Akasia TV3

Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula


Cek Pertama Dari Google Adsense

Training Refresher Sistem 24 10 2024 29 10 2024

Pas Langkaui Retorik Dap Isytihar Pas Muuh Utama

Kru Voodoo Chord

Umno Youth To Protest Extra Hours For Civil Servants Working Shifts

Abang Adik Wins Best Film Award In Los Angeles