Hentikan Kriminalisasi Uu Ite Terhadap Ricky Karel Jakarmilena


Siaran Pers
Nomor : 08/SP-LBH-PAPUA/XI/2019

HENTIKAN KRIMINALISASI UU ITE TERHADAP RICKY KAREL JAKARMILENA

"POLSEK JAPSEL BEBASKAN RICKY KAREL JAKARMILENA NAMUN KRIMSUS POLDA PAPUA MENTERSANGKAKAN RICKY KAREL JAKARMILENA DAN DITAHAN DI RUTAN POLDA PAPUA"

Awalnya rekan-rekan Rjcky Karel Jakarmilena infokan kepada Tim LBH Papua bahwa pada tanggal 18 November 2019 Ricky Karel Jakarmilena ditangkap dan di tahan polisi karena membuat gambar bermotif bintang kejora berukuran 4x4 di dinding rumahnya.

Sebagai upaya menindaklanjuti pengaduan itu, pada hari rabu, 20 November 2019 Tim LBH Papua mendatangi Mapolres Japsel untuk pastikan keberadaan Ricky Karel Jakarmilena yang ditangkap dan ditahan polisi pada tanggal 18 November 2019 di polimak.

Sesampai di Mapolsek Japsel, petugas piket mengarahkan Tim LBH Papua untuk langsung ke ruang Unit Reskrim Polsek Japsel. Selanjutnya Tim LBH Papua bertemu dengan Kasat Reskrim dan menyampaikan tujuan kedatangan Tim LBH Papua. Kasat Reskrim mengatakan bahwa benar Pihaknya sempat menangkap dan menahan Ricky Karel Jakarmilena, sekalipun demikian pihaknya mengunakan kewenangan 1x24 jam terhadap Ricky selanjutnya pada tanggal 19 November 2019 kami langsung pulangkan dia. Menurut Kasat Reskrim, penyidik kan diberikan kewenangan oleh KUHAP untuk menahanan seseorang selama 1x24 jam, nah itu yang kami lakukan terhadap ricky.

Selanjutnya Tim LBH Papua menanyakan apakah ada tindakan yang dilakukan penyidik selama klien kami di tahan. Kata kasat reskrim "ada" pihaknya melakukan tindakan introgasi dan selanjutnya minta Ricky Karel Jakarmilena untuk membuat Surat Pernyataan yang ditandatangani diatas meterai 6000. Setelah Tim LBH Papua melihat surat pernyataan tersebut didalamnya terterah 3 hal pokok, diantaranya : Ricky Karel Jakarmilena minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi tindakan itu lagi.

Dengan mendengar bahwa Ricky Karel Jakarmilena sudah dipulangkan dan melihat surat perjanjian itu Tim LBH Papua sempat meminta kopian Surat Pernyataan namun kata Kasat Reskrim itu arsip kami. Selanjutnya Tim LBH Papua meninggalkan Mapolsek Japsel.

Beberapa waktu setelah Tim LBH pulang, rekan Ricky Karel Jakarmilena menghubungi Tim LBH Papua dan mengatakan bahwa Ricky masih di tahan di Rutan Polda Papua. Berikut rekannya mengirimkan Surat Penahanan Ricki Karel Jakarmilena.

Dalam surat penahanan tersebut disebutkan bahwa Ricky Karel Jakarmilena melanggar Pasal 45a ayat (1) jo Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 16 Tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Telekomunikasi Elektronik.

Pada prinsipnya tindakan Penyidik Krimsus Polda Papua terhadap Ricky Karel Jakarmilena patut dipertanyakan syarat sahnya sebab Polsek Japsel yang menangkapnya telah melepaskan Ricky Karel Jakarmilena dalam waktu 1x24 jam. Pertanyaannya adalah apa dasar penangkapannya serta kapan penyidik krimsus polda memeriksa Ricky Karel Jakarmilena sebagai saksi dan selanjutnya memeriksanya sebagai tersangka. Selain itu, proses penetapan tersangka tersebut secara langsung telah mengabaikan Surat Pernyataan yang dibuat Ricky Karel Jakarmilena di Mapolsek Japsel.

Atas fakta diatas menunjukan bukti penyalahgunaan UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang aedang dilakukan oleh pihak penyidik Reskrimum Polda Papua. Melalui fakta hukum diatas sudah sepantasnya Propam Polda Papua mengawasi praktek penerapan UU Nomor 8 Tahun 1981 yang dilakukan oleh seluruh penyidik dalam wilayah hukum Polda Papua khususnya Penyidik Krimsus Polda Papua terhadap Ricky Karel Jakarmilena agar terhindar dari tindakan penyalahgunaan kewenangan yang dapat berujung pada terlanggarnya Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Pokok HAM Dalam Tugas Kepolisan serta UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.

Akhirnya LBH Papua menegaskan kepada Polda Papua Cq Direskrimsus Polda Papua Cq Penyidik Krimsus Polda Papua untuk segera :

1. Hentikan Kriminalisisasi UU ITE Terhadap Ricky Karel Jakarmilena;

2. Bebaskan Ricky Karel Jakarmilena sebagai bentuk penghargaan atas Surat Pernyatannya di Polsek Japsel karena dia tidak menciptakan keonaran berbasis SARA sebagaimana tuduhan penyidik krimsus polda papua;

Demikian siaran pers ini dibuat, semoga dapat dipergunakan sebagaimana mestinya.

Jayapura, 21 November 2019

Hormat kami
Lembaga Bantuan Hukum Papua
(LBH Papua)

Emanuel Gobay, S.H, M.H
(Direktur)

Narhub :
Emanuel Gobay (082199507613)

Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://phaul-heger.blogspot.com/2019/11/hentikan-kriminalisasi-uu-ite-terhadap.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Taiwan Cadang Hukuman Mati Terhadap Pemandu Mabuk

Taiwan Cadang Hukuman Mati Terhadap Pemandu Mabuk

papar berkaitan - pada 18/11/2019 - jumlah : 484 hits
Taiwan merancang untuk melaksanakan hukuman mati terhadap pesalah yang menyebabkan kemalangan maut ketika memandu dalam keadaan mabuk bagi kes serius Bagaimanapun inisiatif itu mendapat tentangan hebat daripada kumpulan hak asasi Pihak berk...
Mustahil Undi Tidak Percaya Terhadap Tun M

Mustahil Undi Tidak Percaya Terhadap Tun M

papar berkaitan - pada 20/11/2019 - jumlah : 352 hits
Cadangan untuk melakukan undi tidak percaya terhadap Perdana Menteri Tun Dr Mahathir Mohamad adalah mustahil more Penganalisis politik Universiti Sains Malaysia Prof Dr Sivamurugan Pandian berkata proses berkenaan bukan mudah kerana ia memb...
Ambil Anak Tengok Muka Berbirat Ibu Bapa Buat Laporan Polis Terhadap Pengasuh Yang Disyaki Mendera Bayi

Ambil Anak Tengok Muka Berbirat Ibu Bapa Buat Laporan Polis Terhadap Pengasuh Yang Disyaki Mendera Bayi

papar berkaitan - pada 20/11/2019 - jumlah : 578 hits
Hendak mendapatkan khidmat pengasuh ini bukanlah semudah yang disangka Ia seperti menyerahkan kepada orang lain untuk menjaga anak kita dengan baik Jika pengasuh yang diupah menjaga anak dengan baik Alhamdulillah syukur Jika sebaliknya Pelb...
Sebab Utama Sharnaaz Fail Nusyuz Terhadap Nabila

Sebab Utama Sharnaaz Fail Nusyuz Terhadap Nabila

papar berkaitan - pada 23/11/2019 - jumlah : 297 hits
Perlantikan JKP itu adalah susulan Sharnaaz tidak bersetuju dengan tuntutan cerai Noor Nabila yang memfailkan permohonan cerai secara baik pada 27 Ogos lalu mengikut Seksyen 47 Akta Undang Undang Keluarga Islam 1984 Pada 13 September lalu N...
Tuduhan Palsu Terhadap Guan Eng Dapsy Gesa Tuan Ibrahim Mohon Maaf

Tuduhan Palsu Terhadap Guan Eng Dapsy Gesa Tuan Ibrahim Mohon Maaf

papar berkaitan - pada 23/11/2019 - jumlah : 380 hits
Pada 23 November 2019Kenyataan Media oleh Setiausaha Sosialis Muda DAP Teh Hoong Keat pada 20hb November 2019 di Kuala LumpurSetiausaha Kebangsaan Sosialis Pemuda DAP Teh Hoong Keat menggesa Timbalan Presiden PAS Tuan Ibrahim Tuan Man membu...
Kerajaan Sarawak Memfailkan Saman Terhadap Petronas

Kerajaan Sarawak Memfailkan Saman Terhadap Petronas

papar berkaitan - pada 22/11/2019 - jumlah : 371 hits
KUCHING 21 Nov Kerajaan Sarawak memfailkan saman terhadap Petroliam Nasional Berhad selepas syarikat berkenaan gagal membayar cukai jualan lima peratus terhadap produk petroleum yang dikuatkuasakan di negeri ini Writ saman dan pernyataan tu...
Klarifikasi Tuduhan Terhadap Ahok Tidak Pantas Jadi Pejabat Bumn

Klarifikasi Tuduhan Terhadap Ahok Tidak Pantas Jadi Pejabat Bumn

papar berkaitan - pada 15/11/2019 - jumlah : 300 hits
Anggota DPR dan ormas bersuara atas rencana Pemerintah akan menunjuk Ahok sebagai pejabat BUMN Alasan mereka bahwa Ahok mantan terpidana kasus penodaan agama Dan masih ada kasus korupsi reklamasi Pembelian lahan di Cengkareng dan Sumber War...
Lelaki Tular Tampar Isteri Ditahan Pagi Tadi

Lirik Lagu Kenangan Amzar Sabri

Drama Teratak Kasih Salina

Sibu Boy Tiong Shines Light On City In Visit Malaysia Campaign

Bufet Ramadan 2025 Wtckl Tawar Laman Tradisi Dengan Lebih 300 Hidangan Tahun Ini

Mont Kiara Traffic A Nightmare

Akhirnya Zaskia Sungkar Tunjukkan Wajah Humaira Ke Publik Tebak Mirip Siapa

Celebrate Love At Pavilion Hotel Kuala Lumpur


echo '';
Senarai Lagu Tugasan Konsert Akhir Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Minggu 12

Keputusan Markah Peserta Konsert Minggu 11 Gegar Vaganza 2024 2025 Musim 11 Separuh Akhir

5 Undang Undang Aneh Berkait Bendera Kebangsaan di Seluruh Dunia

Benarkah Kajian Sains Membolehkan Gigi Manusia Tumbuh Selepas Hilang

4 Puncak Tertinggi Negara Dunia Yang Paling Ketot Saiznya


Pallas Kasut Sekolah Pilihan Dari Dulu

Gagal Itu Biasa Bangkit Itu Luar Biasa

Bufet Ramadan 2025 Citarasa Sedunia Di Ve Hotel Residence

Resep Thailand Milk Bun Viral Sajian Berbuka Puasa Yang Bikin Ketagihan

Masak Ayam Berlado Cili Merah Kesukaan Anak Anakku

Kes Buang Bayi Wanita Berusia 29 Tahun Direman