Hakim Akui Ada Istilah King Maker Dalam Kasus Suap Djoko Tjandra




 Mantan Kepala Sub Bagian Pemantauan dan Evaluasi II pada Biro Perencanaan Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan Agung (Kejagung), Pinangki Sirna Malasari telah divonis 10 tahun pidana penjara dan denda Rp 600 ribu subsider enam bulan kurungan. Dalam pertimbangannya, Majelis Hakim mengakui terdapat istilah ‘King Maker‘, tetapi sosok tersebut tidak terungkap.


“Menimbang sosok King Maker ditemukan antara aplikasi WhatsApp Anita dengan Pinangki tanggal 4 Maret 2020 pada pukul 12.02 pm, juga ditemukan di BAP saksi Rahmat yang dibenarkan saksi Rahmat,” kata Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto membacakan amar putusan di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada PN Jakarta Pusat, Senin (8/2).


Hakim Ego menuturkan, berdasarkan bukti elektronik dalam persidangan, Pinangki dan saksi Rahmat tidak menyangkal adanya istilah King Maker. Tetapi sosok tersebut tidak terungkap. “Sosok King Maker karena majelis hakim sudah menggali siapa sosok King Maker namun tetap tidak terungkap di sidang,” tegas Hakim Eko.


Eko meyakini, Pinangki menerima suap sebesar USD 500 juta melalui perantara Andi Irfan Jaya. Uang tersebut diterima agar Pinangki membantu mengurus fatwa hukum Djoko Tjandra.


 


‘Bahwa benar uang USD 500 juta diterima Andi Irfan dan diberikan ke terdakwa (Pinangki Sirna Malasari),” cetus Hakim Eko.


Vonis 10 tahun penjara yang dijatuhkan majelis hakim lebih berat dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) yang hanya menuntut empat tahun pidana penjara dengan denda Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan.


Pinangki Sirna Malasari terbukti menerima uang senilai USD 500 ribu dari yang dijanjikan sebesar USD 1 juta oleh Djoko Tjandra untuk mengurus fatwa di Mahkamah Agung (MA). Uang tersebut diyakini diterima Pinangki melalui mantan politikus Nasdem, Andi Irfan Jaya.


Pinangki juga diyakini melakukan pencucian uang. Dia membelanjakan uang hasil suap itu untuk membeli satu unit mobil BMW X5 seharga Rp 1.753.836.050; pembayaran apartemen di Amerika Serikat senilai Rp 412.705.554 dan pembayaran dokter kecantikan di Amerika Serikat sejumlah Rp 419.430.000.


Pinangki juga dinilai telah melakukan perbuatan pemufakatan jahat bersama dengan Andi Irfan Jaya dan Djoko Tjandra dalam pengurusan fatwa MA. Jaksa meyakini, mereka menjanjikan uang sebesar USD 10 juta kepada pejabat di Kejaksaan Agung dan Mahkamah Agung.


Pinangki terbukti melanggar Pasal 5 ayat 2 jo. Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain itu, Pinangki juga terbukti melanggar Pasal 3 Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.


Pinangki juga terbukti melanggar Pasal 15 Jo Pasal 5 ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Jo. Pasal 88 KUHP.[jpc]


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://www.bagibagi.info/2021/02/hakim-akui-ada-istilah-king-maker-dalam.html

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Aktivis Yakin Korupsi Bansos Bukan Cuma Permainan Juliari Tapi Ada King Maker Yang Bersembunyi

Aktivis Yakin Korupsi Bansos Bukan Cuma Permainan Juliari Tapi Ada King Maker Yang Bersembunyi

papar berkaitan - pada 12/2/2021 - jumlah : 152 hits
Kasus korupsi bantuan sosial diduga kuat bukan hanya melibatkan seorang mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara melainkan ada aktor lain yang lebih besar Hal itu diyakini mantan aktivis Humanika Andrianto yang mendukung hukum mati bagi...
Luhut Akui Lebih Dari 2 Juta Kasus Covid 19 Belum Terlaporkan

Luhut Akui Lebih Dari 2 Juta Kasus Covid 19 Belum Terlaporkan

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 238 hits
Menteri Koordinator bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui bahwa masih ada sekitar dua juta kasus Covid 19 yang belum tercatat dalam data nasional penanganan pandemi Luhut mengatakan hal itu disebabkan oleh data pemer...
Pinangki Kunci Mulut Pengusutan Bapakku Bapakmu Dan King Maker Diserahkan Ke Kpk

Pinangki Kunci Mulut Pengusutan Bapakku Bapakmu Dan King Maker Diserahkan Ke Kpk

papar berkaitan - pada 11/2/2021 - jumlah : 138 hits
Meskipun pernah disebut dalam persidangan namun istilah Bapakku Bapakmu dan King Maker dalam kasus dugaan suap kepengurusan fatwa bebas Mahkamah Agung yang menyeret Jaksa Pinangki Sirna Malasari hingga kini belum juga terungkap Meski demiki...
Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo Sebagai Komandan Saya Bertanggungjawab Atas Kesalahan Anak Buah

Kasus Suap Ekspor Benur Edhy Prabowo Sebagai Komandan Saya Bertanggungjawab Atas Kesalahan Anak Buah

papar berkaitan - pada 30/1/2021 - jumlah : 160 hits
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mengaku menerima konsekuensi atas perbuatan yang dilakukan anak buahnya di perkara dugaan suap izin ekspor benih lobster Hal itu disampaikan oleh Edhy usai menjalani pemeriksaan di Gedung M...
Polisi Kembali Tangkap Ridho Rhoma Terkait Kasus Narkoba

Polisi Kembali Tangkap Ridho Rhoma Terkait Kasus Narkoba

papar berkaitan - pada 8/2/2021 - jumlah : 193 hits
Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia selebritas Tanah Air Pedangdut Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi terkait kasus narkoba Benar kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dikonfirmasi detikcom Minggu Informasi yan...
Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

Ridho Rhoma Kembali Ditangkap Polisi Terkait Kasus Narkoba

papar berkaitan - pada 7/2/2021 - jumlah : 188 hits
Polisi belum membeberkan kronologi penangkapan ini lebih lengkap Saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap Ridho Rhoma untuk mengusut kasus ini lebih lanjut lagi
Kembali Terjerat Kasus Nakoba Ridho Rhoma Maaf Atas Kegagalan Saya

Kembali Terjerat Kasus Nakoba Ridho Rhoma Maaf Atas Kegagalan Saya

papar berkaitan - pada 8/2/2021 - jumlah : 184 hits
Pedangdut Ridho Rhoma buka suara terkait kasus narkoba yang menjeratnya untuk kedua kalinya Ridho Rhoma meminta maaf karena tidak bisa melawan ketergantungannya pada narkotika Saya ingin menyampaikan saya memohon maaf atas kegagalan saya ti...
Update Corona Jateng 7 Februari Ada 10 413 Kasus Aktif

Update Corona Jateng 7 Februari Ada 10 413 Kasus Aktif

papar berkaitan - pada 8/2/2021 - jumlah : 154 hits
Pemerintah Jawa Tengah memperbarui data kasus virus Corona atau COVID 19 di wilayahnya hari ini Tercatat total kasus virus Corona di Jateng hari ini mencapai 135 552 dan 10 413 di antaranya kasus aktif Dari data yang diunggah di website cor...
Unlocking Savings Expert Tips For Finding Discounted Cigarettes In Australia

A Sucker Punch For Rm1 000 What S The Value Of Dignity In Malaysia

Anwar Slams Hypocritical Criticism Over His Response To Najib S Apology

Sindiket Caj Rm15 000 Bawa Masuk Warga Bangladesh Ke Malaysia Tumpas

Makan Malam Tiga Beranak Di Adam Kitchen

Rakyat Malaysia Jadi Tentera Upahan Di Ukraine Dipercayai Masih Hidup Kpn

Tan Sri Vincent Tan Dan U Mobile

Empat Sekawan Dipenjara Tiga Tahun Culik Budak Perempuan


echo '';
Biodata Terkini Penyanyi Illa Sabry Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Senyawa iQIYI Malaysia

Info Dan Sinopsis Drama Berepisod Project Projek Exit Astro Originals

Pelajari Asal Usul Nama Makhluk Seram Kisah Fiksyen Barat Yang Terkenal

10 Fakta Filem Kahar Kapla High Council Yang Ramai Tak Tahu Prekuel Drama Project Projek High Council


Resipi Sup Keting Masak Sendiri Baru Puas Boleh Makan Banyak

Tak Perlu Layan Dakwaan Jejaka Umur Baru 35 Tahun Dah Ada Simpanan Kwsp Lebih Dari Rm2 Juta

Perang Ekonomi As China M Sia Pas Sertai Brics

Mistakes To Avoid When Installing Glass Block In Your Next Project

Malaysia Singapore To Jointly Nominate Chingay For Unesco List

Sabah Air Belum Mohon Lesen Perkhidmatan Udara Kata Menteri Pengangkutan