Fatwa Mui Kalau Corona Sudah Mengancam Sholat Tarawih Dan Ied Ditiadakan


Majelis Ulama Indonesia menerbitkan fatwa terkait penyelenggaraan ibadah dalam situasi menyebarnya wabah virus coron Covid-19.
Apabila penyebaran Covid-19 sudah masuk dalam kategori membahayakan, maka tidak diperkenankan masyarakat untuk melakukan ibadah salat secara berjemaah.
Fatwa itu termasuk untuk shalat tarawih dan sholat Ied pada bulan Ramadan 2020.
Fatwa itu dibuat Komisi Fatwa MUI dengan Nomor 14 Tahun 2020 dan diteken oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanuddin AF pada 16 Maret 2020.
Dalam fatwa yang dibuat tertulis, orang yang sudah dinyatakan positif terpapar Covid-19 wajib untuk mengisolasi diri agar tidak menyebarkan virus itu kepada orang lain.
Apabila orang yang sudah terpapar tersebut hendak melaksanakan salat Jumat, maka sejatinya bisa diganti dengan salat Zuhur yang dilaksanakan di rumah.
Orang yang sudah terpapar juga diharamkan untuk melakukan salat lima waktu secara berjemaah, tarawih, maupun Ied di masjid atau tempat umum lainnya.
MUI juga memfatwakan haram bagi orang terpapar virus corona untuk menghadiri pengajian umum dan tablig akbar. Hal itu guna mengindari penularan virus secara massal.
Pelarangan untuk melangsungkan salat yang sifatnya berjmaah di tempat umum juga berlaku bagi orang yang sehat ataupun tidak terpapar Covid-19.
Namun ada catatan yang meski diperhatikan. Apabila tengah berada di suatu kawasan yang potensi penularannya tinggi atau sangat tinggi berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia boleh meninggalkan salat Jumat.
Yang bersangkutan lantas bisa menggantikan salat Jumat itu dengan salat Zuhur di tempat kediaman.
Kondisi serupa berlaku apabila penyebaran wabah Covid-19 mulai mengancam jiwa.
“Umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat jumat di kawasan tersebut, sampai keadaan menjadi normal kembali. Demikian juga tidak boleh menyelenggarakan aktivitas ibadah yang melibatkan orang banyak dan diyakini dapat menjadi media penyebaran COVID-19,” tutur Hasanuddin.
Sedangkan untuk yang berada di lingkungan yang potensi penularannya rendah berdasarkan ketetapan pihak yang berwenang, maka ia tetap wajib menjalankan kewajiban ibadah sebagaimana biasanya.
Tidak lupa MUI juga wajib menjaga diri agar tidak terpapar virus Corona, seperti tidak kontak fisik langsung yakni bersalaman, berpelukan, cium tangan, membawa sajadah sendiri, dan sering membasuh tangan dengan sabun.
“Dalam kondisi penyebaran COVID-19 terkendali, umat Islam wajib menyelenggarakan shalat Jumat,” ujarnya.
Sumber: suara.com


Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :

https://islamidia.com/fatwa-mui-kalau-corona-sudah-mengancam-sholat-tarawih-dan-ied-ditiadakan/

Kempen Promosi dan Iklan
Kami memerlukan jasa baik anda untuk menyokong kempen pengiklanan dalam website kami. Serba sedikit anda telah membantu kami untuk mengekalkan servis percuma aggregating ini kepada semua.

Anda juga boleh memberikan sumbangan anda kepada kami dengan menghubungi kami di sini
Hrs Minta Jemaah Jakarta Ikuti Fatwa Salat Jumat Mui Cegah Fitnah Corona

Hrs Minta Jemaah Jakarta Ikuti Fatwa Salat Jumat Mui Cegah Fitnah Corona

papar berkaitan - pada 20/3/2020 - jumlah : 279 hits
Habib Rizieq Syihab memberikan arahan tentang pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah Corona di DKI Jakarta Habib Rizieq meminta semuanya mengikuti Fatwa MUI Arahan itu tertuang dalam poster berjudul Arahan dari IB HRS tentang Pelaksanaan S...
Fatwa Mui Tentang Sholat Di Rumah Ustadz Derry Mall Nggak Tutup Kenapa Harus Masjid

Fatwa Mui Tentang Sholat Di Rumah Ustadz Derry Mall Nggak Tutup Kenapa Harus Masjid

papar berkaitan - pada 19/3/2020 - jumlah : 194 hits
Munculnya virus Corona memang menimbulkan kekhawatiran Kini pemerintah menganjurkan untuk isolasi diri dan mengerjakan segala sesuatunya di rumah Majelis Ulama Indonesia juga mengeluarkan fatwa untuk beribadah di rumah Derry Sulaiman juga m...
Sholat Jumat Hanya Boleh Ditinggalkan Di Wilayah Yang Rawan Corona Ini Penjelasannya

Sholat Jumat Hanya Boleh Ditinggalkan Di Wilayah Yang Rawan Corona Ini Penjelasannya

papar berkaitan - pada 19/3/2020 - jumlah : 159 hits
SEKRETARIS Komisi Fatwa MUI Asrorun Ni am Sholeh menyampaikan fatwa tentang hukum sholat Jum at di tengah pandemik virus korona Ia mengatakan ibadah tersebut boleh diganti dengan salat dzuhur di rumah karena situasinya darurat Menanggapi fa...
Hadapi Corona Bidang Kesehatan Indonesia Harus Berdaulat

Hadapi Corona Bidang Kesehatan Indonesia Harus Berdaulat

papar berkaitan - pada 14/3/2020 - jumlah : 272 hits
Kami berharap dengan dibentuknya Gugus Tugas maka unit reaksi cepat Covid 19 yang sudah ada sebelumnya dan dipimpin langsung Presiden Jokowi
Mui Bahas Penutupan Masjid Untuk Mencegah Corona

Mui Bahas Penutupan Masjid Untuk Mencegah Corona

papar berkaitan - pada 14/3/2020 - jumlah : 119 hits
Majelis Ulama Indonesia tengah melakukan pembahasan terkait penutupan aktifitas sementara masjid sebagai upaya pencegahan wabah corona Namun demikian hingga berita ini ditulis belum diperoleh hasilnya Komisi fatwa sedang membicarakannya kat...
Bacaan Doa Qunut Nazilah Sesuai Imbauan Mui Bisa Dibaca Untuk Hindari Musibah Corona

Bacaan Doa Qunut Nazilah Sesuai Imbauan Mui Bisa Dibaca Untuk Hindari Musibah Corona

papar berkaitan - pada 20/3/2020 - jumlah : 397 hits
Doa Qunut Nazilah merupakan salah satu amalan atau doa yang dianjurkan untuk dilakukan umat Islam saat ditimpa musibah Bacaan qunut nazilah disesuaikan dengan musibah yang menimpa umat Islam Doa tersebut dilafalkan dalam bahasa Arab yang in...
Global Tensions Over China S Overcapacity Will Rise Under Trump

Masih Ingin Jaga Hati Kerajaan Rakyat Dah Tau Janji Anwar

4 Ways Android Has Made Switching Even Better

How Car Centric Planning Is Killing Malaysians

Natural Gas Fuel Not A Hazard

Saka Bapak Kau

Masjid Lapangan Terbang Sultan Abdul Aziz Shah

Top Picks Best Trucks For Towing In 2025


echo '';
Biodata Terkini Reshmonu Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Hey Waley

Gegar Vaganza 2024 GV 11 Hadiah Tiket Peserta Juri Format Pemarkahan Dan Segala Info Tonton Live Di Astro Ria Dan Sooka

6 Janji Donald Trump Kalau Dia Naik Jadi Presiden Semula

Biodata Terkini Zehra Zambri Peserta Gegar Vaganza 2024 Musim 11 GV11 Penyanyi Lagu Semalakama

Senarai 10 Finalis Anugerah Juara Lagu AJL 39 2025 Keputusan Separuh Akhir Semi Final Muzik Muzik SFMM 2024


Jom Ke Pkns Pilih Karnival Di Galeri Jualan Selangor Cyber Valley

Rezeki Pagi Jumaat Yang Indah

Jovita Pearl Duri Di Hati Chord

Dilaa Asri Sia Sia Chord

Sibuk Kerja Tetap Tak Cukup

Haram Guna Dan Jual Vape Dewan Pemuda Pas Pahang Zahir Sokongan Penuh Terhadap Titah Sultan