Hrs Minta Jemaah Jakarta Ikuti Fatwa Salat Jumat Mui Cegah Fitnah Corona
Habib Rizieq Syihab memberikan arahan tentang pelaksanaan salat Jumat di tengah wabah Corona di DKI Jakarta. Habib Rizieq meminta semuanya mengikuti Fatwa MUI.
Arahan itu tertuang dalam poster berjudul ‘Arahan dari IB-HRS tentang Pelaksanaan Shalat Jumat’ yang dikirimkan Sekretaris Umum FPI Munarman, Jumat (20/3/2020). Ada tiga poin arahan dari Habib Rizieq.
“Penyebaran Corona di Jakarta sudah tingkat sangat berbahaya, setiap hari korban sakit dan meninggal berjatuhan, bahkan semakin meningkat. Maka di Zona Corona seperti Jakarta ikuti Fatwa MUI dan petunjuk medis pemerintah untuk pencegahan jauh lebih utama,” kata Habib Rizieq.
Habib Rizieq menegaskan, mengikuti Fatwa MUI dan arahan medis pemerintah bukan menandakan ketakutan terhadap virus Corona. Ini, kata Habib Rizieq, lebih kepada upaya mencegah fitnah.
“Bukan kita takut Corona, kita tetap tawakal kepada Allah SWT, tapi kita wajib juga ikhtiar mencegah fitnah jangan sampai nanti ada jemaah masjid kena Corona lalu masjid dituduh penyebarnya karena tetap gelar shalat jemaah dan Jumat,” tutur Habib Rizieq.
Untuk jemaah di luar Jakarta yang bebas dari Corona, Habib Rizieq mengimbau salat Jumat dan jemaah tetap digelar.
“Sedang di wilayah luar yang jauh dari zona Corona tentu shalat berjemaah dan Jumat di masjid tetap wajib dilaksanakan,” katanya.
MUI telah mengeluarkan Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah Dalam Situasi Terjadi Wabah COVID-19. Salah satu isi ketentuan hukum fatwa tersebut adalah salat Jumat bisa diganti salat zuhur dengan sejumlah catatan seperti ‘Dalam kondisi penyebaran COVID-19 tidak terkendali di suatu kawasan yang mengancam jiwa, umat Islam tidak boleh menyelenggarakan shalat Jumat di kawasan tersebut sampai keadaan menjadi normal kembali dan wajib menggantikannya dengan shalat zuhur di tempat masing-masing.’
Sumber : detik.com
The post HRS Minta Jemaah Jakarta Ikuti Fatwa Salat Jumat MUI: Cegah Fitnah Corona appeared first on Ayo Baca.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://congkop.xyz/2020/03/20/hrs-minta-jemaah-jakarta-ikuti-fatwa-salat-jumat-mui-cegah-fitnah-corona/