Dukung Abu Janda Dipolisikan Nasir Djamil Lawan Segala Bentuk Rasisme
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS M. Nasir Djamil menyambut baik pelaporan terhadap Permadi Arya alias Abu Janda oleh DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) kepada Bareskrim Polri atas dugaan rasisme kepada eks Komnas HAM Natalius Pigai.
Pasalnya, postingan Twitter Abu Janda diduga bermuatan SARA, karena telah menyebut Natalius Pigai berevolusi.
“Kau @NataliusPigai2 apa kapasitas kau? Sudah selesai evolusi belom kau?” kata Abu Janda.
Kini, unggahan yang dinilai rasis terhadap Natalius Pigai itu telah dihapus.
“Lawan dan tolak segala bentuk dan tindakan rasisme. Rasisme selain merupakan sebagai suatu bentuk kejahatan terhadap kemanusiaan, juga merupakan suatu bentuk pelecehan terhadap nilai-nilai ketuhanan dan rasa keadilan,” kata M.Nasir kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (29/1).
Karena itu, lanjutnya, pihaknya sangat mendukung langkah dan proses hukum kepada yang menghina Natalius Pigai dengan cara seolah-olah secara terang menyamakan NP dengan monyet besar (gorila).
M. Nasir menjelaskan, kekuatan warga bangsa Indonesia adalah keberagaman dalam bingkai persatuan yakni unity in diversity. Atas dasar itu, dia mengajak semua pihak untuk menentang keras apapun bentuk rasisme.
“Kita semua harus menolak segala bentuk dan tindakan rasisme. Karena tidak ada satupun manusia di dunia ini lahir karena keinginannya sendiri. Kita lahir tidak bisa memilih tempat dan warna kulit. Semua kita hadir di dunia ini karena takdir dan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, menistakan ciptaanNya sama saja dengan melecehkan penciptaNya,” demikian Nasir Djamil.
Diketahui, DPP KNPI melaporkan pemilik akun twitter @permadiaktivis1 yakni Abu Janda ke Bareskrim Polri, Kamis (28/1). Laporan tersebut terkait dugaan rasisme terhadap aktivis HAM asal Papua, Natalius Pigai.
Laporan diterima SPKT Bareskrim Polri dengan nomor STTL/30/I/2021/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://www.bagibagi.info/2021/01/dukung-abu-janda-dipolisikan-nasir.html