Derma Profesi Guru Di Kurikulum 2022
Kepmendikbudristek Nomor 371 / M / Tahun 2021 perihal Program Sekolah Penggerak
Implikasi Jam Mengajar Guru dan Lineraritas Mata Pelajaran
Penjelasan terkait TPG juga dijelaskan pada paparan KEMDIKBUDRISTEK terkait Penyiapan Guru dan Tenaga Kependidikan dalam Penerapan Kurikulum Prototipe. Dalam paparan tersebut, diterangkan bahwa:
1.Guru yang telah mendapatkan pertolongan profesi akan tetap menerima tunjangan kalau ada implikasi penghematan jam mengajar selaku implikasi penerapan kurikulum prototipe
2.Peraturan terkait poin 1, telah disiapkan dalam bentuk KEMENDIKBUD dan berlaku untuk sekolah yang mengikuti PSP
3.Selanjutnya untuk sekolah yang hendak menerapkan kurikulum prototipe secara mampu berdiri diatas kaki sendiri akan dibuatkan regulasi, sehingga hak-hak yang telah diterima guru sebelumnya tidak berkurang (sesuai dengan prinsip nomor satu)
Poin-poin tersebut menunjukan bahwa bagi guru yang memang mata pelajarannya ada implikasi penghematan jam mengajar akhir dari penerapan kurikulum prototipe atau kurikulum paradigma gres, Pemerintah telah menunjukkan jaminan bahwa guru akan tetap mendapatkan TPG.
Kemudian diterangkan juga bahwa dikala penerapan kurikulum prototipe ini dikerjakan secara mampu berdiri diatas kaki sendiri, Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan berbagi regulasinya sendiri. Artinya akan ada aturan khusus bagi forum atau instansi yang menerapkan kurikulum prototipe secara mendiri.
Kaprikornus bagi guru tidak perlu lagi khawatir akan hak-nya terkait dengan Tunjangan Profesi Guru (TPG) ketika kurikulum prototipe diberlakukan. Karena pada prinsipnya tidak ada yang merugikan dan tidak akan menghemat hak-hak guru.
Bagi guru akseptor TPG pada kurkulum sebelumnya, akan tetap menerima sumbangan tersebut meskipun adanya implikasi penghematan jam mengajar. Selain itu, KEMENDIKBUD juga berencana berbagi aturan terkait dengan TPG untuk menjamin hak-hak yang sudah didapatkan sebelumnya tidak menyusut
Sumber : https://naikpangkat.com
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
http://www.casmair.com/2021/12/derma-profesi-guru-tpg-di-kurikulum-2022.html