Deklarasi Negara Papua Barat Adalah Salah Satu Wujud Keberhasilan Negara Republik Indonesia
Membaca pernyataan awal sebagai topik dari tulisan kecil saya tentu akan menuai tanggapan pro & kontra baik dari kalangan pro-Kemerdekaan Rakyat bangsa Papua maupun dari kalangan pro- NKRI harga mati di Tanah Papua. Tapi tulisan saya ini bertujuan untuk mewacanakan suatu makna dari tugas dan tanggung jawab yang sangat mulia secara tersurat ada dalam UUD RI tahun 1945.
Keberhasilan yg hendak saya ulas sedikit dalam tulisan kecil ini adalah salah satu dari tujuan umum dibentuknya Pemerintahan Negara Republik Indonesia yaitu untuk mencerdaskan kehidupan bangsa (Mukadimah UUD RI 1945 ; alinea 4 ). karena kecerdasan adalah hak asasi setiap manusia yang harus diperolehnya secara formil atau in-formil sehingga suatu pemerintahan negara didirikan agar akses pelayanan MENCERDASKAN dapat terorganisir secara memadai dalam sistem pendidikan nasional sehingga segenap rakyat mempunyai kesempatan untuk memperbaiki pemahamannya tentang hidup bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
Jadi sudah sangat jelas bahwa perjuangan rakyat bangsa Papua untuk Merdeka berdaulat dalam sebuah negara sendiri sebenarnya adalah suatu keberhasilan Negara Republik Indonesia dalam upaya mencerdaskan kehidupan bangsa. Kita bisa lihat banyaknya sarana & pra-sarana pendidikan yg telah dibangun, jumlah tenaga guru OAP, jumlah sarjana OAP.( S 1, S 2 dan S 3 ) sudah sangat memadai bagi bangsa Papua untuk bernegara sendiri. Jadi sangat keliru kalau ada orang yang katakan bahwa SDM Papua belum siap untuk bernegara Papua sendiri. Wah...itu berarti anda menyangkal kerja keras NRI brooo...
Suatu pertanyaan kritis, apakah para pendiri bangsa & Negara Indonesia ( founding fathers ) mereka yg salah dalam menyusun naskah UUD 1945, ataukah tingkat kecerdasan generasi Indonesia masa kini yg belum memadai sesuai target yg diharapkan para pendiri bangsa & Negara Republik Indonesia ? Semoga tulisan kecil ini berguna sebagai opini publik intelektual Papua dan Indonesia.
Jayapura, 13 / 12/2019
Albertho Boikaway
Penulis adalah Wakil Sek NFRPB
( Foto : Presiden NFRPB dihadang pasukan gabungan TNI & POLRI di Sentani-kemiri, ketika dalam perjalanan menuju Abepura untuk menghadiri sidang perdana judicial review pasal - pasal makar di Papua pada ( 2 / 12 ). Sumber : Sekneg FRPB, jl. Batu 2, kamp. Ssbron Yaru, Sentani Barat, kab. Jayapura ).
Artikel ini hanyalah simpanan cache dari url asal penulis yang berkebarangkalian sudah terlalu lama atau sudah dibuang :
https://phaul-heger.blogspot.com/2019/12/deklarasi-negara-papua-barat-adalah.html